• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu & 162 Ribu Butir Pil Ekstasi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu & 162 Ribu Butir Pil Ekstasi

Juni 30, 2023
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juni 3, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Juni 3, 2026
Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Juni 3, 2026
BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

Juni 3, 2026
Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Juni 3, 2026
Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Juni 3, 2026
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Juni 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu & 162 Ribu Butir Pil Ekstasi

[Hukum]

Juni 30, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
63
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus peredaran narkoba dengan jumlah barang bukti mencapai 428 kilogram sabu dan 162.932 butir ekstasi. Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

“Operasi dilaksanakan selama bulan Juni di 3 TKP, yakni Aceh, Riau dan Bali,” kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, sebagaimana dilansir Tempo.co, Jumat, 30 Juni 2023.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Brigadir Jenderal Mukti Juharsa menjelaskan pengungkapan pertama terjadi di wilayah Aceh pada bulan Juni 2023. Mulanya Bareskrim menerima informasi akan adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan di Sumatera Utara. Bareskrim kemudian membentuk tim gabungan yang terdiri dari personel Bareskrim, Bea Cukai, serta Polda Aceh.

Tim tersebut menangkap seseorang berinisial S di Jalan Banda Aceh-Medan di Lhokseumawe yang diduga menjadi pengendali jaringan narkoba ini. Dari informasi S, tim kemudian menangkap pelaku lainnya berinisial H di Aceh Utara. Dari sanalah tim Bareskrim berhasil menemukan barang bukti 348 kilogram sabu yang disembunyikan di kebun. Dalam kasus ini kepolisian menetapkan S dan H menjadi tersangka.

Sementara itu, di bulan yang sama Bareskrim juga mengungkap jaringan narkoba di Riau. Mulanya, Bareskrim menerima informasi tentang penyelundupan sabu dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan Dumai. Dari informasi itu, Bareskrim menangkap pelaku berinisial H pada 14 Juni di sebuah ruko di Jalan Satria, Kota Pekanbaru, Riau. Di dalam mobilnya, polisi mendapati narkoba jenis sabu seberat 80 kilogram dan 22.932 butir ekstasi.

Kasus ketiga diungkap Bareskrim di wilayah Bali pada Juni 2023. Pada awal Juni, Bareskrim mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman ekstasi dari Belanda ke Indonesia dalam jumlah besar. Bareskrim kemudian menangkap 4 orang tersangka yakni TS, YAI, IJ, dan UK di beberapa tempat di Jakarta dengan barang bukti 40 ribu butir ekstasi.

Dari hasil pengembangan, kepolisian menemukan adanya pengiriman berbeda dari Brazil menuju Bali. Dari hasil penyelidikan di Bali, polisi kemudian menangkap seorang kurir berinisial JM dengan barang bukti 50 ribu butir ekstasi di Badung. Pengembangan selanjutnya polisi menangkap I yang berperan sebagai pengendali di Bogor dan O di Jakarta Barat.

Pada 26 Juni 2023, polisi juga menangkap P seorang kurir dengan barang bukti 50 ribu butir ekstasi di Denpasar Bali dan O yang berperan sebagai kurir di Buleleng. Total kepolisian menangkap 10 orang dari jaringan ini dengan total barang bukti 140 ribu butir ekstasi.

ADVERTISEMENT

Secara total, Bareskrim menetapkan 13 orang menjadi tersangka, yakni 2 orang di Polda Aceh, 1 orang di Polda Riau, 4 orang di Jakarta, 2 orang di Jawa Barat dan 4 orang di Bali. Para tersangka disangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Bareskrim Polrikasus peredaran narkoba
ShareTweetSend

Related Posts

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Mei 11, 2026
Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026
Diduga Hoaks, PSMP Pertanyakan Isu Anton Timbang Jadi Tersangka

Diduga Hoaks, PSMP Pertanyakan Isu Anton Timbang Jadi Tersangka

Maret 18, 2026

Aliansi LSM, dan Ormas Peduli Kepri Desak Polda Kepri & BNN Tes Urine Seluruh Karyawan First Club

Oktober 25, 2025

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Berhasil Bongkar Peredaran Narkotika di Tempat Hiburan Malam Batam

Oktober 24, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?