• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi, Dua Oknum TNI Dituntut Hukuman Mati

Bawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi, Dua Oknum TNI Dituntut Hukuman Mati

Mei 17, 2023
Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS

Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS

Agustus 20, 2026
Lomba Mancing Warnai HUT ke-81 RI, Jajaran Perumda Tirta Patriot Bangun Kebersamaan

Lomba Mancing Warnai HUT ke-81 RI, Jajaran Perumda Tirta Patriot Bangun Kebersamaan

Agustus 20, 2026
ADVERTISEMENT
Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Agustus 20, 2026
Pemko Bekasi Dalam Waktu Dekat Punya Perda Larangan LGBT dan Prilaku Seks Berisiko

Pemko Bekasi Dalam Waktu Dekat Punya Perda Larangan LGBT dan Prilaku Seks Berisiko

Agustus 20, 2026
Unsur Udara TNI AL Distribusi Logistik Bencana Gempa di NTT

Unsur Udara TNI AL Distribusi Logistik Bencana Gempa di NTT

Agustus 20, 2026
TNI AL Siap Salurkan Ribuan Paket Bantuan Presiden RI untuk Korban Gempa di Sikka

TNI AL Siap Salurkan Ribuan Paket Bantuan Presiden RI untuk Korban Gempa di Sikka

Agustus 20, 2026
Gerak Cepat TNI AL Dirikan Tenda Darurat Untuk Ratusan Siswa Seminar Pasca Gempa Flores

Gerak Cepat TNI AL Dirikan Tenda Darurat Untuk Ratusan Siswa Seminar Pasca Gempa Flores

Agustus 20, 2026
Kapolda Janji Usut Insiden Maybrat, Gubernur Elisa Kambu : ‘Saya Juga Marah’

Kapolda Janji Usut Insiden Maybrat, Gubernur Elisa Kambu : ‘Saya Juga Marah’

Agustus 20, 2026
Filep Wamafma Kembali Nakodahi Komite III DPD Republik Indonesia

Filep Wamafma Kembali Nakodahi Komite III DPD Republik Indonesia

Agustus 19, 2026
Senator Australia asal Aborigin Mengkritik Keras Kekerasan di Papua Barat

Senator Australia asal Aborigin Mengkritik Keras Kekerasan di Papua Barat

Agustus 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Bawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi, Dua Oknum TNI Dituntut Hukuman Mati

[Hukum]

Mei 17, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
99
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Dua oknum TNI di Medan, Sumatra Utara, yakni Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan dituntut pidana hukuman mati usai tertangkap membawa 75 kilogram sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi.

“Kami memohon agar kedua terdakwa dijatuhi hukuman pidana mati,” kata Oditur Mayor Chk R Panjaitan dalam sidang di Pengadilan Militer Medan, Ssebagaimana dilansir CNNIndonesia, Selasa (16/5).

Dalam persidangan, Panjaitan menyatakan Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 1 Jo ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-2 KUHP.

“Adapun hal yang memberatkan kedua oknum TNI itu yakni telah merusak nama institusi TNI dan membuat rusaknya kesehatan fisik generasi muda bangsa,” kata Panjaitan.

Setelah Panjaitan membacakan tuntutannya, hakim ketua Kolonel Asril Siagian memberikan kesempatan kepada terdakwa melalui penasihat hukum untuk mengajukan pembelaan pada pekan mendatang.

Dalam kasus ini, selain dua oknum TNI, ada dua warga sipil yang ikut terlibat yaitu Yogi Saputra Dewa dan Syahril. Keduanya juga dituntut mati di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Kasus ini bermula saat Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri melakukan penyelidikan penyeludupan narkoba di Kabupaten Deliserdang, Sumut.

Polisi meringkus Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan di Jalan Sp Kebon Jagung depan Komplek Batalion 121 Macan Kumbang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

Dari kedua prajurit TNI ini disita tiga tas warna hijau yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 75 bungkus teh China seberat 75.000 gram dan 8 bungkus plastik bening berisi ekstasi sebanyak 40.000 butir serta tiga unit handphone.

ADVERTISEMENT

Dari pemeriksaan, Sertu Yalpin Tarzun mengaku menjemput narkoba tersebut dari Kota Tanjungbalai atas perintah Zack (Daftar Pencarian Orang). Barang haram tersebut rencananya akan diantar kepada terdakwa Yogi Saputra Dewa dan Syahril Bin Syamsudin.

Polisi melakukan pengembangan dan meringkus Yogi Saputra Dewa dan Syahril Bin Syamsudin di Hermes Palace Hotel Medan. Kemudian Yogi Saputra Dewa dan Syahril Bin Syamsudin diserahkan ke Polda Sumut.

Sedangkan Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan yang terlibat dalam kasus ini diserahkan ke Polisi Militer Daerah Militer I / BB untuk diproses secara hukum. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Hukuman MatiPengedar narkobaTNI
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Agustus 18, 2026
Sejumlah Warga Sipil di Maybrat Dilaporkan Ditembak

Sejumlah Warga Sipil di Maybrat Dilaporkan Ditembak

Agustus 14, 2026
Gubernur DKI Pastikan Jakarta Aman, Pemprov Bersama TNI-Polri Siap Jaga Keamanan

Gubernur DKI Pastikan Jakarta Aman, Pemprov Bersama TNI-Polri Siap Jaga Keamanan

Agustus 2, 2026

Presiden Prabowo Ultimatum Pejabat: Rugikan Rakyat atau Korupsi, Saya Sikat!

Juli 20, 2026

Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah Minta Polri, Kejagung, dan TNI Solid

Juli 13, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?