
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo tidak melanjutkan laporan dugaan pelanggaran pemilu calon presiden Ganjar Pranowo yang membagi-bagikan voucher internet gratis saat hari bebas kendaraan bermotor (car free day/CFD) pada akhir Desember 2023.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma Nataliza mengatakan laporan tersebut tidak dilanjutkan ke tahap registrasi.
“Tidak kita register, Jadi tidak bisa lanjut proses,” kata dia sebagaimana dilansir detikJateng, Rabu (17/1/2024).
Poppy mengatakan, Bawaslu Solo telah memberikan waktu dua hari kerja pada Senin dan Selasa (15-16/1/2024) untuk memperbaiki kekurangan materi yang diajukan oleh pelapor.
Namun, hingga Selasa (16/1) sore, pihak pelapor tidak mengirimkan bukti tambahan tersebut.
“Sampai tanggal 16 Januari pukul 16.00 WIB tidak ada perbaikan syarat materiil, baik datang ke kantor atau email kita cek tidak ada,” ungkapnya.
Sebelumnya, Poppy mengatakan Bawaslu meminta pelapor memperbaiki syarat meteri karena bukti yang dilaporkan tidak sinkron. Pihak Bawaslu minta pelapor untuk menambah bukti yang memperlihatkan bahwa Ganjar Pranowo membagikan voucher Internet gratis di CFD.
“Karena terlapornya itu Pak Ganjar, bukan relawan. Jadi kan harus ada sinkron yang konkret terlapor dan bukti yang diberikan pelapor, yang menunjukkan bahwa terlapor melakukan kegiatan seperti yang diduga terlapornya jelas capresnya bukan relawannya,” ungkapnya.
Nantinya, untuk status pelaporan akan diumumkan ke papan pengumuman maupun diberikan kepada pelapor.
“Hari ini status laporan kita umumkan di papan pengumuman maupun diberikan kepada pelapor,” pungkasnya. (***)













