• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bharada E Akui Sempat Bohongi Kapolri Atas Perintah Ferdy Sambo

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Januari 18, 2023
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
ADVERTISEMENT
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juni 3, 2026
Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Juni 3, 2026
Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Juni 3, 2026
BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

Juni 3, 2026
Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Juni 3, 2026
Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Juni 3, 2026
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

[Hukum]

Januari 18, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
71
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Dia dinilai oleh jaksa terbukti bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal melakukan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Menuntut, supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu,” kata jaksa dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Jaksa menilai, perbuatan Eliezer terbukti berdasarkan pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana.
Bermula pada 8 Juli 2022 saat dia menerima perintah dari Sambo untuk menembak Yosua di lantai 3 di Rumah Saguling, Jakarta Selatan. Saat itu Sambo menceritakan bahwa Putri mengalami pelecehan seksual. Eliezer pun menyanggupi perintah menembak tersebut. “Siap komandan,” kata Eliezer.
Di lokasi tersebut, Sambo pun menceritakan soal skenario tembak-menembak kepada Eliezer. Putri disebut jaksa berada di lokasi mendengarkan perintah eksekusi dan rencana skenario yang disampaikan oleh Sambo ke Eliezer.
Sekuens berpindah ke rumah Duren Tiga. Di lokasi inilah, eksekusi dilakukan.
Eliezer melakukan penembakan sebanyak 3-4 kali ke Yosua atas perintah dari Sambo. Kemudian diakhiri dengan tembakan pamungkas ke arah kepala Yosua oleh Sambo. Sang brigadir pun tewas.
“(Sambo) Menembak almarhum di bagian kepala belakang mengakibatkan almarhum meninggal dunia,” kata jaksa(***)
ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: dituntut 12 tahun penjaraPembunuhan brigadir JRichard Eliezer
ShareTweetSend

Related Posts

Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Bebas dan Batal Dipecat Dari Polri

Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Bebas dan Batal Dipecat Dari Polri

Juni 30, 2023
Arif Rahman Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Perusakan CCTV di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Arif Rahman Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Perusakan CCTV di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Februari 23, 2023
Bharada E Akui Sempat Bohongi Kapolri Atas Perintah Ferdy Sambo

Ini Alasan Kejagung Tak Ajukan Banding Vonis Bharada E

Februari 16, 2023

Hakim Jatuhkan Vonis 1,5 Tahun Penjara ke Richard Eliezer

Februari 15, 2023

Putri Candrawathi Ngaku Diancam Akan Dibunuh Brigadir J

Januari 25, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?