• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bisnis Rokok Ilegal H-Mind di Batam Raup Untung Miliaran, Negara Gigit Jari dan Generasi Emas Dipertaruhkan

Bisnis Rokok Ilegal H-Mind di Batam Raup Untung Miliaran, Negara Gigit Jari dan Generasi Emas Dipertaruhkan

Mei 19, 2025
Pisah Sambut Kapolres Metro Bekasi Kota, Wali Kota Bekasi Apresiasi Pengabdian dan Sambut Kepemimpinan Baru

Pisah Sambut Kapolres Metro Bekasi Kota, Wali Kota Bekasi Apresiasi Pengabdian dan Sambut Kepemimpinan Baru

Agustus 2, 2026
Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Bekasi Minta ASN Terbuka Terhadap Kritik Masyarakat.

Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Bekasi Minta ASN Terbuka Terhadap Kritik Masyarakat.

Agustus 2, 2026
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bekasi Optimis Kampung KB Kenanga RW 08 Binjay Bawa Harum Nama Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Optimis Kampung KB Kenanga RW 08 Binjay Bawa Harum Nama Kota Bekasi

Agustus 2, 2026
Tri Katakan Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Tri Katakan Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Agustus 2, 2026
Gagalkan Potensi Kerugian Negara, TNI AL Sita Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal di Merauke

Gagalkan Potensi Kerugian Negara, TNI AL Sita Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal di Merauke

Agustus 2, 2026
Usai Latihan Dengan Kapal Perang Rusia Saat Exercise Orruda 2026, KRI GNR-332 Tiba di Pangkalan Yokosuka Jepang

Usai Latihan Dengan Kapal Perang Rusia Saat Exercise Orruda 2026, KRI GNR-332 Tiba di Pangkalan Yokosuka Jepang

Agustus 2, 2026
Asops Kasal Pimpin Evaluasi Operasi TNI AL, Perkuat Kesiapsiagaan dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas

Asops Kasal Pimpin Evaluasi Operasi TNI AL, Perkuat Kesiapsiagaan dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas

Agustus 2, 2026
BP Batam Sosialisasikan Sekolah Terintegrasi Merah Putih untuk Warga Rempang

BP Batam Sosialisasikan Sekolah Terintegrasi Merah Putih untuk Warga Rempang

Agustus 2, 2026
Menag: Kepemimpinan Prabowo di Jalur Tepat, Indonesia Patut Bersyukur

Menag: Kepemimpinan Prabowo di Jalur Tepat, Indonesia Patut Bersyukur

Agustus 2, 2026
KPK Dorong Budaya Integritas Perkuat Tata Kelola Koperasi Nasional

KPK Dorong Budaya Integritas Perkuat Tata Kelola Koperasi Nasional

Agustus 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Bisnis Rokok Ilegal H-Mind di Batam Raup Untung Miliaran, Negara Gigit Jari dan Generasi Emas Dipertaruhkan

[Daerah]

Mei 19, 2025
in News
0
0
SHARES
122
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Batam, SatukanIndonesia.com – Maraknya peredaran rokok ilegal merek H-Mind tanpa cukai di wilayah Batam memicu kekhawatiran serius di kalangan masyarakat dan aparat penegak hukum.

Rokok tanpa pita cukai yang beredar secara bebas ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga mengancam industri rokok legal dalam negeri. Bea Cukai Kantor Pelayanan Utama (KPU) Batam pun didesak untuk bertindak tegas dan menangkap dalang besar di balik distribusi rokok ilegal tersebut.

Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah

Menurut data dari berbagai sumber investigasi, peredaran rokok ilegal merek H-Mind di Batam telah mencapai skala industri, dengan volume distribusi diperkirakan mencapai ratusan ribu bungkus setiap bulan. Dengan asumsi satu bungkus rokok seharusnya dikenakan cukai sebesar Rp1.200–Rp1.500, maka potensi kerugian negara bisa mencapai Rp10 hingga Rp15 miliar per tahun,

Tak hanya itu, jika ditambah dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Daerah (Pajak Rokok), maka total potensi penerimaan negara yang hilang bisa menyentuh angka lebih dari Rp20 miliar per tahun. Ini belum termasuk kerugian yang dialami oleh pelaku industri rokok legal yang harus bersaing dengan harga jual H-Mind yang jauh lebih murah.

Undang-Undang dan Sanksi yang Mengancam Pelaku

Praktik ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Dalam Pasal 54 disebutkan:

Barang siapa yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual Barang Kena Cukai yang tidak dilekati pita cukai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dapat dikenai pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Dengan demikian, jika nilai cukai yang tidak dibayar oleh pelaku mencapai Rp10 miliar, maka denda maksimal yang dapat dikenakan bisa mencapai Rp100 miliar, di samping ancaman pidana penjara hingga lima tahun.

Siapa “Big Bos” di Balik Rokok H-Mind?

Sumber internal menyebut bahwa peredaran rokok H-Mind dikendalikan oleh seorang tokoh kuat yang dijuluki sebagai “Big Bos H-Mind”. Sosok ini diduga memiliki jaringan distribusi yang terorganisir dengan baik, termasuk jalur pelabuhan tikus dan gudang penyimpanan tersembunyi di wilayah hinterland Batam dan sekitarnya.

Masyarakat pun mulai mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum, terutama Bea Cukai KPU Batam, yang hingga kini belum menunjukkan hasil signifikan dalam penindakan terhadap rokok merek ini, meski laporan dan bukti-bukti di lapangan semakin jelas.

Keuntungan Besar Bagi “Big Bos” H-Mind

Di balik masifnya peredaran rokok ilegal H-Mind, terselip keuntungan besar yang dinikmati oleh sang “Big Bos”.

Dengan memotong biaya cukai dan pajak yang seharusnya dibayar kepada negara, pelaku utama bisnis ini mampu menjual rokok dengan harga sangat murah namun tetap meraih margin keuntungan yang tinggi.

Tanpa beban regulasi dan kewajiban fiskal, mereka menikmati skema bisnis “hitam” yang sangat menguntungkan: biaya produksi ditekan, harga jual tetap kompetitif, dan pasar tumbuh cepat karena segmentasi yang menyasar kalangan bawah.

Lebih ironis lagi, jaringan distribusi yang terstruktur dan sistematis menunjukkan bahwa ini bukan praktik ilegal skala kecil, melainkan sindikasi ekonomi bawah tanah yang bergerak seolah tanpa hambatan.

Jika aktivitas ini terus dibiarkan, “Big Bos” bukan hanya mengakumulasi kekayaan secara ilegal, tetapi juga memperkuat kekuasaan sosial dan ekonomi berbasis kriminal di daerah-daerah pelabuhan yang rawan korupsi dan lemahnya pengawasan.

Rokok Murah dan Masa Depan Generasi Muda

Salah satu dampak paling mengkhawatirkan dari peredaran rokok ilegal H-Mind adalah aksesibilitasnya yang sangat tinggi bagi generasi muda atau yang kini dijuluki Genarasi Emas 2045 khususnya pelajar.

Dengan harga yang sangat murah karena tidak dikenai cukai, rokok jenis H-Mind ini mudah dibeli oleh anak-anak sekolah yang memiliki uang saku terbatas. Rokok yang seharusnya menjadi barang terbatas dan dikendalikan, kini bisa dibeli semudah permen di warung-warung kecil tanpa pengawasan.

Kondisi ini menciptakan ancaman serius bagi masa depan generasi emas Kota Batam. Akses rokok sejak usia dini terbukti meningkatkan risiko kecanduan nikotin, menurunkan konsentrasi belajar, hingga membuka peluang keterlibatan dalam aktivitas kriminal atau kenakalan remaja.

Lebih jauh lagi, konsumsi rokok murah yang tidak jelas standar keamanannya juga berpotensi mengandung zat berbahaya karena tidak melalui proses pengawasan produksi yang sah. Dengan kata lain, negara bukan hanya dirugikan dari sisi fiskal, tetapi juga kehilangan generasi emas akibat dampak sosial dan kesehatan jangka panjang dari peredaran rokok ilegal ini.

Desakan Penegakan Hukum

Aktivis antikorupsi dan pengamat fiskal Adlan, angkat bicara. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tetapi kejahatan terorganisir yang merugikan negara dan rakyat. Bea Cukai tidak boleh hanya menyasar pedagang kecil, tapi harus menyentuh otak di balik bisnis haram ini,” ujar seorang pengamat fiskal yang enggan disebut namanya.

Ia menambahkan, jika dibiarkan, ini akan menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum dan memperlemah daya saing industri dalam negeri yang patuh terhadap regulasi. (Rils/HAG)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bea Cukai Kantor Pelayanan Utama (KPU)H-Mindrokok ilegal
ShareTweetSend

Related Posts

Gagalkan Potensi Kerugian Negara, TNI AL Sita Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal di Merauke

Gagalkan Potensi Kerugian Negara, TNI AL Sita Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal di Merauke

Agustus 2, 2026
Sinergitas TNI AL Bersama Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Dua Kontainer Rokok Ilegal

Sinergitas TNI AL Bersama Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Dua Kontainer Rokok Ilegal

Desember 12, 2025
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Usai Pengejaran Kapal Cepat di Teluk Bintan

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Usai Pengejaran Kapal Cepat di Teluk Bintan

Desember 7, 2025

Bea Cukai Batam Hentikan Speedboat Tanpa Nama Bermuatan Rokok Ilegal di Perairan Tanjung Uncang Batam

November 8, 2025

Langkah Tegas TNI AL dan Bea Cukai Riau Komitmen Bersama Dalam Melawan Peredaran Rokok Ilegal

Oktober 22, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?