• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
BNN Tak Pandang Bulu Tangkap Polri, TNI, Hingga Hakim Yang   Terlibat Narkoba

BNN Tak Pandang Bulu Tangkap Polri, TNI, Hingga Hakim Yang Terlibat Narkoba

Desember 29, 2022
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
ADVERTISEMENT
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

April 18, 2026
Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

April 18, 2026
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

April 18, 2026
Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

April 18, 2026
Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Siap Kolaborasi dengan Pemda Manokwari

Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Siap Kolaborasi dengan Pemda Manokwari

April 18, 2026
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

BNN Tak Pandang Bulu Tangkap Polri, TNI, Hingga Hakim Yang Terlibat Narkoba

[Hukum]

Desember 29, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
66
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan tidak pandang bulu dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Bahkan penangkapan atas kasus narkotika pun menyasar ke anggota Polri, TNI, hingga hakim.

“Kalau dari BNN kita menangkap aparat-aparat yang lain juga, tahun yang lalu kita menangkap juga dari kepolisian, ada dari militer, kemudian ada dari hakim itu ditangkap oleh BNN,” tutur Kepala BNN Petrus Reinhard Golose di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (29/12).

Petrus bersyukur sepanjang tahun 2022 tidak ada tangkapan terhadap anggota BNN atas keterlibatan kasus narkoba. Dia menegaskan komitmennya dalam mengusut siapapun pihak yang terlibat perkara narkotika, termasuk anggotanya sendiri.

“Kita konsekuen ya kalau ada. Karena masalah narkotika ini bukan hanya masalah di satu institusi, tetapi hampir semua institusi, termasuk institusi penegakan hukum. Jadi tahun lalu kepolisian dari Sumatera beredar, kemudian dari militer juga itu kita lakukan, tentunya dengan koordinasi,” jelas dia.

Secara teknis, apabila BNN menangkap anggota penegak hukum lain maka lembaga antinarkoba itu langsung melakukan koordinasi dengan atasan pelaku sebagai pihak yang berwenang menghukum.

“Tetapi proses penangkapan yang dilakukan, kemudian contohnya mereka itu ada Pengadilan Militer, itu sekarang bisa yang dilakukan penyidikan oleh kami, kerja sama dengan pusat POM dari TNI,” ujar Petrus.

Adapun terkait pengawasan, lanjutnya, BNN sangat ketat dalam memonitor aktivitas pemusnahan barang bukti narkoba.

Sesuai Undang-Undang, memang dibolehkan penyisihan barang bukti untuk penelitian dan kepentingan penegakan hukum.

 

“Kebetulan kita juga melihat ada gaya-gaya tertentu proses lab yang berlaku, yang harus diteliti. Tetapi dipakai secukupnya, jadi untuk melakukan penelitian biasanya kurang dari 1 gram, sangat lebih kurang lagi. Tetapi untuk penelitian bukan kiloan,” Petrus menandaskan.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BNNKepala BNN Petrus ReinhardTNI-POLRI
ShareTweetSend

Related Posts

KASAL CUP 2026 Resmi Digelar, TNI AL Perkuat Pembinaan Atlet Karate Nasional

KASAL CUP 2026 Resmi Digelar, TNI AL Perkuat Pembinaan Atlet Karate Nasional

April 4, 2026
Update Bencana Tapanuli Utara: Progres Penanganan dan Kondisi Terbaru

Update Bencana Tapanuli Utara: Progres Penanganan dan Kondisi Terbaru

Desember 4, 2025
Polda Kepri Gelar Rakernis Fungsi Reserse Narkoba TA. 2025

Polda Kepri Gelar Rakernis Fungsi Reserse Narkoba TA. 2025

Desember 4, 2025

Menko PMK Lepas Bantuan Penanganan Bencana ke Aceh, Sumut, dan Sumbar Akibat Siklon Tropis Senyar

November 29, 2025

Unesa Gelar Doa untuk Negeri, Ribuan Lilin Perdamaian Dinyalakan di Tengah Situasi Panas Nasional

September 4, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?