Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan tidak pandang bulu dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Bahkan penangkapan atas kasus narkotika pun menyasar ke anggota Polri, TNI, hingga hakim.
“Kalau dari BNN kita menangkap aparat-aparat yang lain juga, tahun yang lalu kita menangkap juga dari kepolisian, ada dari militer, kemudian ada dari hakim itu ditangkap oleh BNN,” tutur Kepala BNN Petrus Reinhard Golose di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (29/12).
Petrus bersyukur sepanjang tahun 2022 tidak ada tangkapan terhadap anggota BNN atas keterlibatan kasus narkoba. Dia menegaskan komitmennya dalam mengusut siapapun pihak yang terlibat perkara narkotika, termasuk anggotanya sendiri.
“Kita konsekuen ya kalau ada. Karena masalah narkotika ini bukan hanya masalah di satu institusi, tetapi hampir semua institusi, termasuk institusi penegakan hukum. Jadi tahun lalu kepolisian dari Sumatera beredar, kemudian dari militer juga itu kita lakukan, tentunya dengan koordinasi,” jelas dia.
Secara teknis, apabila BNN menangkap anggota penegak hukum lain maka lembaga antinarkoba itu langsung melakukan koordinasi dengan atasan pelaku sebagai pihak yang berwenang menghukum.
“Tetapi proses penangkapan yang dilakukan, kemudian contohnya mereka itu ada Pengadilan Militer, itu sekarang bisa yang dilakukan penyidikan oleh kami, kerja sama dengan pusat POM dari TNI,” ujar Petrus.
Adapun terkait pengawasan, lanjutnya, BNN sangat ketat dalam memonitor aktivitas pemusnahan barang bukti narkoba.
Sesuai Undang-Undang, memang dibolehkan penyisihan barang bukti untuk penelitian dan kepentingan penegakan hukum.
“Kebetulan kita juga melihat ada gaya-gaya tertentu proses lab yang berlaku, yang harus diteliti. Tetapi dipakai secukupnya, jadi untuk melakukan penelitian biasanya kurang dari 1 gram, sangat lebih kurang lagi. Tetapi untuk penelitian bukan kiloan,” Petrus menandaskan.(***)













