• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
BPOM Sita Kosmetik Palsu Berbahaya Berasal dari Korea dan China Senilai Rp10,8M

BPOM Sita Kosmetik Palsu Berbahaya Berasal dari Korea dan China Senilai Rp10,8M

Desember 22, 2020
Ribuan Santri Peringati Hari Santri 2026 di Tebuireng, Resolusi Jihad Kembali Digaungkan

Ribuan Santri Peringati Hari Santri 2026 di Tebuireng, Resolusi Jihad Kembali Digaungkan

Oktober 22, 2026
Singgah di Honiara, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Lakukan Rangkaian Kegiatan Kemanusiaan

Singgah di Honiara, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Lakukan Rangkaian Kegiatan Kemanusiaan

Oktober 22, 2026
ADVERTISEMENT
Penyandang Disabilitas Diduga di Aniaya dalam Penyisiran di Tolikara

Penyandang Disabilitas Diduga di Aniaya dalam Penyisiran di Tolikara

Oktober 22, 2026
Presiden Indonesia Dorong Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Bangsa

Presiden Indonesia Dorong Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Bangsa

Oktober 22, 2026
Usai dari PNG, Menlu Australia kunjungi Indonesia

Usai dari PNG, Menlu Australia kunjungi Indonesia

Oktober 22, 2026
Apresiasi KI Sumut Award 2026, Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah Farwa Ingatkan Hak Masyarakat atas Informasi

Apresiasi KI Sumut Award 2026, Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah Farwa Ingatkan Hak Masyarakat atas Informasi

Oktober 22, 2026
Prabowo Beri Peringatan Keras untuk Pemegang Konsesi Tambang di Indonesia

Prabowo Beri Peringatan Keras untuk Pemegang Konsesi Tambang di Indonesia

Oktober 22, 2026
25 Juta Rekening Warga Siap Dibuka, Presiden Prabowo Siapkan Rp1,28 Triliun

25 Juta Rekening Warga Siap Dibuka, Presiden Prabowo Siapkan Rp1,28 Triliun

Oktober 22, 2026
Senator Filep Wamafma Soroti Sejumlah Persoalan Pendidikan di Papua Barat

Senator Filep Wamafma Soroti Sejumlah Persoalan Pendidikan di Papua Barat

Oktober 22, 2026
Fondasi Kelembagaan HAM Menguat di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Fondasi Kelembagaan HAM Menguat di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Oktober 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

BPOM Sita Kosmetik Palsu Berbahaya Berasal dari Korea dan China Senilai Rp10,8M

[Hukum]

Desember 22, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
211
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ilustrasi kosmetik ilegal.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan pihaknya bersama Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro Jaya telah menyita kosmetik ilegal yang berasal dari China dan Korea senilai Rp10,8 Miliar.

Pihaknya mengungkap distribusi kosmetik impor ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya di dua kawasan yakni di DKI Jakarta senilai Rp10 miliar, dan di Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat yang ditaksir senilai Rp800 juta.

“Temuan yang didapatkan di Jawa Barat dan DKI Jakarta dalam periode dua bulan terakhir ini cukup besar, Rp10,8 Miliar,” kata Penny dalam konferensi pers daring, Selasa (22/12/2020).

Penny menjelaskan, temuan bermula dari laporan masyarakat yang mengatakan ada ruko yang digunakan sebagai gudang distribusi kosmetik ilegal di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.

Setelah melakukan pendalaman dan penelusuran selama dua bulan, ditemukan produk kosmetik impor ilegal yang berasal dari China dan Korea.

“Temuan didominasi oleh kosmetik impor ilegal berupa produk perawatan kulit/wajah sebagai pencerah/glowing. Mayoritas produk berasal dari Tiongkok dan Korea,” kata Penny.

Diketahui modus operandi yang dilakukan tersangka adalah mengedarkan kosmetik impor ilegal secara daring melalui toko daring, kemudian mengirimkannya ke pembeli menggunakan ekspedisi.

Sementara untuk temuan kosmetik ilegal di Bekasi ditemukan produk perawatan kulit atau wajah sebagai pencerah yang mengandung bahan berbahaya merkuri dan tidak memiliki izin edar.

Modus operandi yang dilakukan juga serupa, menggunakan platform toko daring untuk memasarkan barang dagangan ilegal tersebut.

Penny mengatakan, terhadap temuan di Jakarta dan Jawa Barat tersebut, para tersangka akan diproses dengan dugaan pelanggaran Pasal 197 Jo. Pasal 106 Ayat (1) Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. (CNN/bm)

Komentar Facebook

Tags: BPOMDKI JakartaHukumJawa Baratkosmetik ilegal
ShareTweetSend

Related Posts

Menperin : Gas Industri serta Bahan Baku yang Kontinuitas Pasokan dan Harganya Perlu Mendapat Perhatian

Menperin : Gas Industri serta Bahan Baku yang Kontinuitas Pasokan dan Harganya Perlu Mendapat Perhatian

Oktober 22, 2026
Saat Apel, Wali Kota Apresiasi Para Siswa Peraih Penghargaan Serta Bubuhkan 2 MoU Kerjasama.

Saat Apel, Wali Kota Apresiasi Para Siswa Peraih Penghargaan Serta Bubuhkan 2 MoU Kerjasama.

September 30, 2026
DPPKB Kota Bekasi Raih Lima Penghargaan Tertinggi Program Pengendalian Penduduk Tingkat Jawa Barat

DPPKB Kota Bekasi Raih Lima Penghargaan Tertinggi Program Pengendalian Penduduk Tingkat Jawa Barat

September 25, 2026

DLH Kota Bekasi Kembali Laporkan Dugaan Pencemaran Kali Bekasi ke KLH/BPLH

September 3, 2026

Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

September 2, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?