• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
BPOM Sita Kosmetik Palsu Berbahaya Berasal dari Korea dan China Senilai Rp10,8M

BPOM Sita Kosmetik Palsu Berbahaya Berasal dari Korea dan China Senilai Rp10,8M

Desember 22, 2020
Indonesia-Laos Perkuat Kemitraan Bilateral, Fokus Kejahatan Lintas Negara

Indonesia-Laos Perkuat Kemitraan Bilateral, Fokus Kejahatan Lintas Negara

Mei 6, 2026
Wawali Harris Bobihoe: Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu

Wawali Harris Bobihoe: Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu

Mei 6, 2026
ADVERTISEMENT
Kemkomdigi Dorong Kolaborasi Global, Perkuat Kedaulatan Industri Digital Nasional

Dukung Ketahanan Energi, Kemkomdigi Perkuat Informasi Publik

Mei 6, 2026
KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Mei 6, 2026
Menag Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Menag Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Mei 6, 2026
Komisi III DPR Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Tertuang dalam KUHAP Baru

Komisi III DPR Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Tertuang dalam KUHAP Baru

Mei 6, 2026
Anggota Komisi VII DPR Minta Pengelola KEK Kura-Kura Bali Utamakan Lingkungan dan Hak Warga

Anggota Komisi VII DPR Minta Pengelola KEK Kura-Kura Bali Utamakan Lingkungan dan Hak Warga

Mei 6, 2026
Bupati Humbahas yang diwakili Sekda Chiristison Marbun Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Bupati Humbahas yang diwakili Sekda Chiristison Marbun Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Mei 6, 2026
Ducting Pertama Diluncurkan, Tri Adhianto Tekankan Koordinasi Agar Penataan Kabel Lebih Tertib

Ducting Pertama Diluncurkan, Tri Adhianto Tekankan Koordinasi Agar Penataan Kabel Lebih Tertib

Mei 5, 2026
Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Mei 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

BPOM Sita Kosmetik Palsu Berbahaya Berasal dari Korea dan China Senilai Rp10,8M

[Hukum]

Desember 22, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
210
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi kosmetik ilegal.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan pihaknya bersama Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro Jaya telah menyita kosmetik ilegal yang berasal dari China dan Korea senilai Rp10,8 Miliar.

Pihaknya mengungkap distribusi kosmetik impor ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya di dua kawasan yakni di DKI Jakarta senilai Rp10 miliar, dan di Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat yang ditaksir senilai Rp800 juta.

“Temuan yang didapatkan di Jawa Barat dan DKI Jakarta dalam periode dua bulan terakhir ini cukup besar, Rp10,8 Miliar,” kata Penny dalam konferensi pers daring, Selasa (22/12/2020).

Penny menjelaskan, temuan bermula dari laporan masyarakat yang mengatakan ada ruko yang digunakan sebagai gudang distribusi kosmetik ilegal di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.

Setelah melakukan pendalaman dan penelusuran selama dua bulan, ditemukan produk kosmetik impor ilegal yang berasal dari China dan Korea.

“Temuan didominasi oleh kosmetik impor ilegal berupa produk perawatan kulit/wajah sebagai pencerah/glowing. Mayoritas produk berasal dari Tiongkok dan Korea,” kata Penny.

Diketahui modus operandi yang dilakukan tersangka adalah mengedarkan kosmetik impor ilegal secara daring melalui toko daring, kemudian mengirimkannya ke pembeli menggunakan ekspedisi.

Sementara untuk temuan kosmetik ilegal di Bekasi ditemukan produk perawatan kulit atau wajah sebagai pencerah yang mengandung bahan berbahaya merkuri dan tidak memiliki izin edar.

Modus operandi yang dilakukan juga serupa, menggunakan platform toko daring untuk memasarkan barang dagangan ilegal tersebut.

Penny mengatakan, terhadap temuan di Jakarta dan Jawa Barat tersebut, para tersangka akan diproses dengan dugaan pelanggaran Pasal 197 Jo. Pasal 106 Ayat (1) Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. (CNN/bm)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BPOMDKI JakartaHukumJawa Baratkosmetik ilegal
ShareTweetSend

Related Posts

Wali Kota Bekasi Minta “Tangan Dingin” Gubernur Jabar Percepat Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi

Wali Kota Bekasi Minta “Tangan Dingin” Gubernur Jabar Percepat Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi

Maret 11, 2026
Freeport Indonesia Wujudkan Pertambangan Terintegrasi Terbesar di Dunia

Freeport Indonesia Wujudkan Pertambangan Terintegrasi Terbesar di Dunia

Agustus 18, 2025
Penerima Bansos Main Judol Tak Dicabut Haknya: Pramono Anung Pilih Pembinaan

Penerima Bansos Main Judol Tak Dicabut Haknya: Pramono Anung Pilih Pembinaan

Juli 31, 2025

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025

 Saat Libur Panjang, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalin di Jalur Puncak 

Mei 30, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?