• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bule Lukis Masker di Wajah, Berujung Akan Dideportase

Bule Lukis Masker di Wajah, Berujung Akan Dideportase

April 30, 2021
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

Oktober 7, 2026
Deklarasi Chiang Mai, Gereja Asia Desak Kekerasan di Papua Dihentikan

Deklarasi Chiang Mai, Gereja Asia Desak Kekerasan di Papua Dihentikan

Oktober 7, 2026
ADVERTISEMENT
GELEGAR HADIAH PANBIL MALL “Belanja Sedikit, Menang Banyak!”

GELEGAR HADIAH PANBIL MALL “Belanja Sedikit, Menang Banyak!”

Oktober 7, 2026
Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Oktober 7, 2026
Kemendagri dan Kemensos Didesak Supervisi Program KPTDP dan Perlinsos di Daerah

Kemendagri dan Kemensos Didesak Supervisi Program KPTDP dan Perlinsos di Daerah

Oktober 7, 2026
Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Oktober 7, 2026
BMKG: Prakiraan Cuaca di Jakarta, Hari Ini Didominasi Berawan dan Potensi Hujan di Jakarta Selatan

BMKG: Prakiraan Cuaca di Jakarta, Hari Ini Didominasi Berawan dan Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Oktober 7, 2026
Mahkamah Konstitusi Tidak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi Tidak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Oktober 7, 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui DPR dan Pemerintah, Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui DPR dan Pemerintah, Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

Oktober 7, 2026
Indonesia Mendapat Tambahan Investasi Rp715 Triliun dari Freeport

Indonesia Mendapat Tambahan Investasi Rp715 Triliun dari Freeport

Oktober 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Bule Lukis Masker di Wajah, Berujung Akan Dideportase

[News]

April 30, 2021
in News
0
0
SHARES
95
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Bule viral mewarnai wajah menyerupai masker.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Dua warga negara asing (WNA) yang mengelabui petugas keamanan di Bali dengan melukis masker di wajahnya akan segera dideportasi dari Indonesia.

Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk

“Jadi memang rencananya akan dideportasi. Kita lihat nanti kapan bisa berangkat, karena ini juga menyangkut penerbangan ke negaranya, apakah segera ada, ya kita harapkan kita lalukan secepat mungkin,” kata Jamaruli dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (30/4/2021).

Jamaruli mengatakan kedua bule itu telah diperiksa oleh Satpol PP. Dari pemeriksaan, keduanya dinyatakan melanggar Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021. Pelanggaran tersebut bisa menjadi dasar untuk melalukan deportasi.

“Sesuai dengan UU Imigrasi Pasal 75 yang menyatakan orang asing yang tidak mematuhi atau menghormati peraturan perundang-undangan di Indonesia itu bisa dikenakan sanksi imigrasi berupa tindakan administrasi, bisa salah satunya pendeportasian atau bisa juga tentukan dia hanya berada di satu tempat,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar video WNA mengelabui satpam di salah satu toko swalayan di Kerobokan, Bali. Informasi ini terungkap saat desainer Niluh Djelantik melalui akun instagramnya @niluhdjelantik memposting kejadian tersebut.

Terlihat perempuan yang merupakan WNA itu tidak memakai masker melainkan hanya mewarnai wajahnya sehingga menyerupai masker.

Pada awalnya, WNA tersebut tak diperkenankan masuk ke toko swalayan lantaran tidak memakai masker. WNA itu lantas pergi sejenak lalu mewarnai wajahnya hingga mirip memakai masker. Ia dibantu oleh rekan prianya dalam melancarkan aksinya tersebut.

Setelah itu, kedua WNA datang kembali dan satpam yang berjaga membolehkan mereka masuk. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BaliBuleDeportaseLukis Masker di WajahPrank
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Komisi VII DPR Minta Pengelola KEK Kura-Kura Bali Utamakan Lingkungan dan Hak Warga

Anggota Komisi VII DPR Minta Pengelola KEK Kura-Kura Bali Utamakan Lingkungan dan Hak Warga

Mei 6, 2026
Pertamina Tambah LPG 3 Kg di Bojonegoro, Pasca Lebaran Pasokan Digenjot

Pertamina Tambah LPG 3 Kg di Bojonegoro, Pasca Lebaran Pasokan Digenjot

Maret 24, 2026
Usai Lawatan ke Timur Tengah, Presiden Prabowo Temui Korban Banjir di Bali

Usai Lawatan ke Timur Tengah, Presiden Prabowo Temui Korban Banjir di Bali

September 13, 2025

Imigrasi Singaraja Deportasi WNA asal Jerman Karena Langgar Izin Tinggal

Juli 3, 2025

TNI AL Gelar Apel Kesiapan Unsur-Unsur Satgasla KTT WWF Ke-10 di Bali

Mei 20, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?