• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Cegah Terjadinya Tindak Kejahatan, TNI AL Amankan Total 120 Liter Miras Tanpa Izin Di Pelabuhan Ambon

Cegah Terjadinya Tindak Kejahatan, TNI AL Amankan Total 120 Liter Miras Tanpa Izin Di Pelabuhan Ambon

Januari 3, 2024
Penembakan Pilot di Yahukimo Papua Bertentangan dengan Hukum Humaniter Internasional

Penembakan Pilot di Yahukimo Papua Bertentangan dengan Hukum Humaniter Internasional

Juli 4, 2026
Program Tanjung Sauh Peduli Terus Berjalan, PT Batamraya Sukses Perkasa Kembali Gelar Pembagian Sembako untuk Warga Relokasi Pulau Ngenang

Program Tanjung Sauh Peduli Terus Berjalan, PT Batamraya Sukses Perkasa Kembali Gelar Pembagian Sembako untuk Warga Relokasi Pulau Ngenang

Juli 4, 2026
ADVERTISEMENT
Pesawat AMA Tak Digunakan Mengangkut TNI-Polri

Pesawat AMA Tak Digunakan Mengangkut TNI-Polri

Juli 4, 2026
Wakil Wali Kota Bekasi Ikuti Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Tangguh dan Berkelanjutan

Wakil Wali Kota Bekasi Ikuti Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Tangguh dan Berkelanjutan

Juli 4, 2026
TPNPB sebut Pilot Itu Langgar Larangan Terbang di Zona Operasi

TPNPB sebut Pilot Itu Langgar Larangan Terbang di Zona Operasi

Juli 4, 2026
Wali Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota Gelar Doa Bersama Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Wali Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota Gelar Doa Bersama Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Juli 4, 2026
Komisi Yudisial Dorong Peradilan TPKS Berperspektif Korban dan Beretika

Komisi Yudisial Dorong Peradilan TPKS Berperspektif Korban dan Beretika

Juli 4, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Desak Pemkab Intan Jaya Tangani Serius Penemuan Jenazah Warga

Wamendagri Ribka Haluk Desak Pemkab Intan Jaya Tangani Serius Penemuan Jenazah Warga

Juli 4, 2026
Hashim Djojohadikusumo Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, ABPEDNAS dan SMSI Kerja Sama Dukung Program Jaga Desa

Hashim Djojohadikusumo Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, ABPEDNAS dan SMSI Kerja Sama Dukung Program Jaga Desa

Juli 4, 2026
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Tujuh Orang 

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Tujuh Orang 

Juli 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home TNI AL

Cegah Terjadinya Tindak Kejahatan, TNI AL Amankan Total 120 Liter Miras Tanpa Izin Di Pelabuhan Ambon

[TNI AL]

Januari 3, 2024
in News, TNI AL
0
0
SHARES
30
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IX Ambon yang bertugas dalam Tim Satgas Pelni Ambon berhasil mengamankan ratusan liter Minuman Keras (Miras) tradisional jenis Sopi tanpa izin dari para penumpang KM Ceremai di Pelabuhan Tulehu, Ambon, Maluku, Senin (01/01).

Dipimpin oleh Pasintel Yonmarhanlan IX Ambon, Letda Mar Cerry Latumahina, Tim Satgas laksanakan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan baik milik penumpang maupun buruh kapal, yang akan naik maupun turun Kapal KM Ciremai yang sandar di Pelabuhan Umum Yos Soedarso Kota Ambon. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban serta terjadinya tidak kejahatan di masyarakat.

Pemeriksaan seluruh barang-barang bawaan seperti koper, tas atau kardus dilakukan Tim Satgas di depan tangga naik kapal. Setelah diperiksa dengan teliti, tim berhasil mengamankan total sekitar 120 Liter Minuman keras (miras) tradisional jenis Sopi yang dibawa oleh para penumpang dalam berbagai macam kemasan dan ukuran. Rencananya Miras-miras tersebut akan dibawa ke Papua oleh para penumpang menggunakan KM. Ciremai.

Barang bukti ratusan liter Miras yang berhasil diamankan dari para penumpang tersebut total terdiri dari kantong plastik panjang sebanyak 6 plastik, 27 botol isi 1,5 liter /botol, 14 botol isi 0,5 liter/botol, 6 jerigen plastik isi 5 liter/jerigen, dan 12 botol isi 600 ml/botol.

Barang hasil sitaan langsung dimusnahkan oleh Tim Satgas yang bertugas dengan cara dituangkan ke Dermaga Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, disaksikan oleh Petugas Pelni dan personel Intelijen Lantamal IX Ambon. Sedang para penumpang yang membawa Miras tersebut didata dan diberikan peringatan untuk selanjutnya tidak membawa Miras tanpa izin atau ilegal.

Danyonmarhanlan IX Ambon, Mayor Marinir Tamyasin Hehanussa mengatakan, tujuan dilaksanakan razia di pelabuhan yaitu untuk mengurangi bahkan memberantas penyelundupan minuman keras yang selain akan berdampak buruk bagi kesehatan diri dan juga mental, juga dapat memicu terjadinya tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan tindak kejahatan dimasyarakat.

“Minuman keras selain dapat merusak mental masyarakat terutama generasi muda, yang tentunya akan menghancurkan masa depan, juga dapat memicu terjadinya tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan tindak kejahatan. Oleh sebab itu saya perintahkan anggota yang melaksanakan pengamanan Pelni agar gerak cepat melaksanakan pengawasan ketat terhadap barang bawaan penumpang agar tidak ada lagi penyelundupan minuman keras melalui kapal Pelni yang sandar di Pelabuhan Tulehu Ambon”, pungkasnya.

Keberhasilan prajurit Yonmarhanlan IX Ambon yang bertugas sebagai Tim Satgas Pelni Ambon dalam upaya penggagalan penyelundupan miras ilegal ini merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat terhadap segala informasi yang diterima, terutama di perairan Indonesia seperti penyelundupan barang-barang ilegal.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Miras Tanpa IzinPelabuhan AmbonTNI AL
ShareTweetSend

Related Posts

TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan  Uang Layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan  Uang Layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

Juni 10, 2026
Peduli Kemanusiaan, Prajurit TNI AL Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Kemayoran

Peduli Kemanusiaan, Prajurit TNI AL Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Kemayoran

Juni 10, 2026
Rakernas PORLASi 2026 Perkuat Konsolidasi Organisasi Menuju Prestasi Layar Internasional

Rakernas PORLASi 2026 Perkuat Konsolidasi Organisasi Menuju Prestasi Layar Internasional

Juni 10, 2026

Indonesia Ukir Sejarah Membanggakan, Hadapi Brasil di Semifinal Piala Dunia IFAZ 2026

Juni 10, 2026

KRI Canopus-936 Tiba di Indonesia Siap Dukung Riset Nasional

Mei 12, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?