• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Curi Besi Proyek Kereta Cepat 200 Kg, Dua Sekuriti KCIC Diringkus Polisi

Curi Besi Proyek Kereta Cepat 200 Kg, Dua Sekuriti KCIC Diringkus Polisi

Mei 6, 2023
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juni 3, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Juni 3, 2026
Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Juni 3, 2026
BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

Juni 3, 2026
Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Juni 3, 2026
Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Juni 3, 2026
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Juni 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Curi Besi Proyek Kereta Cepat 200 Kg, Dua Sekuriti KCIC Diringkus Polisi

[Hukum]

Mei 6, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
103
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Dua petugas sekuriti proyek Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), berinisial A (29 tahun) dan J (24), mencuri 200 kilogram besi yang berfungsi sebagai pelindung kabel di bawah rel kereta.

 

Besi itu lantas mereka jual ke seorang penadah berinisial WK (26). Ketiga orang tersebut telah ditangkap.

“Kasus pencurian ini terjadi di stasiun KCIC Tegalluar, dilakukan oleh sekuriti internal KCIC sendiri,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, sebagaimana dilansir Kumparan, Sabtu (6/5).

 

Pencurian itu tepergok polisi yang berpatroli pada Selasa (2/5), yang melihat ketiga pelaku sedang mengangkut besi-besi tersebut ke mobil bak terbuka.

 

“Sekuriti ini memanfaatkan tugasnya pada malam hari untuk mencuri besi yang ada di lingkungan stasiun KCIC,” kata Kusworo.

 

Kusworo menjelaskan, besi yang dicuri adalah besi bekas pakai. Meski begitu, menurut dia, tetap tidak boleh diambil sembarangan lantaran masih dapat didaur ulang untuk kepentingan lain.

 

“Seandainya yang diambil hanya sekadar baut yang harganya enggak mahal, tapi dampaknya itu bisa mengakibatkan kecelakaan kereta,” ujar Kusworo.

 

Kepada polisi, para pelaku mengaku baru satu kali mencuri. Polisi akan menelusuri pengakuan itu dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain.

ADVERTISEMENT

 

Para pelaku kini ditahan, disangkakan Pasal 363 ayat 2 KUHP dan diancam pidana kurungan maksimal 9 tahun.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: 200 kilogram besibesi rel kereta apipencuriansekuriti KCIC
ShareTweetSend

Related Posts

TNI AL Berhasil Gagalkan Pencurian Di Perairan Tanjung Balai Karimun

TNI AL Berhasil Gagalkan Pencurian Di Perairan Tanjung Balai Karimun

April 1, 2024
TNI AL Gagalkan Pencurian Di Perairan Selat Malaka

TNI AL Gagalkan Pencurian Di Perairan Selat Malaka

Maret 1, 2024
Diduga Sebagai Mata-Mata, KKB Tembak Mati Warga Intan Jaya, Papua

Viral Maling di Makassar Ditembak Polisi di Muka Umum, Keluarga Marah

Mei 10, 2023

Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan Karyawan Pegawai Toko di Medan

April 4, 2023

TNI AL Bersinergi Tangkap Pelaku Pencurian 34 Karung Berisi Konsentrat Milik Freeport

Januari 17, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?