
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Dua petugas sekuriti proyek Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), berinisial A (29 tahun) dan J (24), mencuri 200 kilogram besi yang berfungsi sebagai pelindung kabel di bawah rel kereta.
Besi itu lantas mereka jual ke seorang penadah berinisial WK (26). Ketiga orang tersebut telah ditangkap.
“Kasus pencurian ini terjadi di stasiun KCIC Tegalluar, dilakukan oleh sekuriti internal KCIC sendiri,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, sebagaimana dilansir Kumparan, Sabtu (6/5).
Pencurian itu tepergok polisi yang berpatroli pada Selasa (2/5), yang melihat ketiga pelaku sedang mengangkut besi-besi tersebut ke mobil bak terbuka.
“Sekuriti ini memanfaatkan tugasnya pada malam hari untuk mencuri besi yang ada di lingkungan stasiun KCIC,” kata Kusworo.
Kusworo menjelaskan, besi yang dicuri adalah besi bekas pakai. Meski begitu, menurut dia, tetap tidak boleh diambil sembarangan lantaran masih dapat didaur ulang untuk kepentingan lain.
“Seandainya yang diambil hanya sekadar baut yang harganya enggak mahal, tapi dampaknya itu bisa mengakibatkan kecelakaan kereta,” ujar Kusworo.
Kepada polisi, para pelaku mengaku baru satu kali mencuri. Polisi akan menelusuri pengakuan itu dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain.
Para pelaku kini ditahan, disangkakan Pasal 363 ayat 2 KUHP dan diancam pidana kurungan maksimal 9 tahun.(***)













