• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Agustus 20, 2026
Warga Vanuatu Mendapat Pelayanan Kesehatan dari Indonesia

Warga Vanuatu Mendapat Pelayanan Kesehatan dari Indonesia

Oktober 8, 2026
Presiden Prabowo Kumpul 800 Perwira TNI-Polri Di Istana, Dudung : Masalah Pertahanan

Presiden Prabowo Kumpul 800 Perwira TNI-Polri Di Istana, Dudung : Masalah Pertahanan

Oktober 8, 2026
ADVERTISEMENT
RAJAWALI Batam Terbentuk Tetapkan Tiga Pengurus KSB

RAJAWALI Batam Terbentuk Tetapkan Tiga Pengurus KSB

Oktober 7, 2026
Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Oktober 7, 2026
Respon Berbagai Isu Internasional, BKSAP DPR RI : Pentingnya Diplomasi Parlemen

Respon Berbagai Isu Internasional, BKSAP DPR RI : Pentingnya Diplomasi Parlemen

Oktober 7, 2026
Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Oktober 7, 2026
Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Oktober 7, 2026
Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Oktober 7, 2026
PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

Oktober 7, 2026
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

Oktober 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

(Daerah)

Agustus 20, 2026
in Daerah
0
0
SHARES
28
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

BATAM, satukanindonesia.com – Seluruh fraksi partai politik di DPRD Kota Batam sepakat menyetujui untuk melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Wali Kota Batam, Haji Amsakar Achmad.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Batam dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (19/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM.

Turut hadir mewakili Pemerintah Kota Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam. Paripurna juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta kalangan jurnalis.

Dalam pengantar rapat, Kamaluddin menjelaskan bahwa sesuai mekanisme penyusunan legislasi di DPRD, setelah kepala daerah menyampaikan usulan Ranperda, fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan umumnya terhadap usulan tersebut.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat paripurna pada Sabtu lalu, Wali Kota Batam Haji Amsakar Achmad mengusulkan tiga Ranperda sekaligus, yakni Ranperda tentang Penataan Kampung Tua, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sebelum penyampaian pandangan umum fraksi, Kamaluddin sempat mengumpulkan para pimpinan fraksi ke meja pimpinan. Dalam pembicaraan singkat tersebut disepakati bahwa pemandangan umum fraksi disampaikan secara tertulis, sementara masing-masing fraksi hanya menyampaikan pengantar singkat dari kursi.

Kesempatan pertama diberikan kepada Fraksi Partai NasDem. Melalui juru bicaranya, Yefri, Fraksi NasDem menegaskan persetujuannya agar tiga Ranperda yang diusulkan Wali Kota Batam dapat dibahas ke tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Yefri juga membacakan pantun yang menegaskan persetujuan fraksinya terhadap pembahasan Ranperda tersebut, sebelum menyerahkan pandangan tertulis kepada pimpinan DPRD.

Cara serupa dilakukan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Muhammad Rudi ST, serta Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Mangihut Rajagukguk.

Pandangan singkat dengan pantun yang bermakna persetujuan terhadap kelanjutan pembahasan juga disampaikan anggota DPRD termuda, Novelin Fortuna Sinaga SH, selaku juru bicara Partai Golkar, serta Warya Burhanuddin, Ketua Fraksi PKS.

Sementara itu, juru bicara Fraksi PKB, Hj Umi Kalsum, menegaskan bahwa fraksinya menyetujui pembahasan tiga Ranperda tersebut ke tahap selanjutnya setelah mencermati naskah akademik dan urgensi dari masing-masing Ranperda.

Pernyataan setuju juga disampaikan Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui juru bicara Muhammad Yunus SPi. Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Hanura-PSI-PKN, Tumbur Hutasoit SH, yang menyatakan mendukung sepenuhnya pembahasan ketiga Ranperda tersebut.

Setelah menerima seluruh pandangan tertulis dari fraksi-fraksi, Ketua DPRD Kota Batam Kamaluddin turut menyampaikan dua bait pantun.

“Dengan persetujuan fraksi-fraksi ini, tahapan berikutnya adalah jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan fraksi-fraksi ini yang sudah dijadwalkan Senin depan,” tegas Kamaluddin.

Tak lama kemudian, Kamaluddin mengetok palu sebagai tanda ditutupnya rapat paripurna tersebut.

Dengan kesepakatan seluruh fraksi, tiga Ranperda usulan Pemerintah Kota Batam kini akan memasuki tahapan pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD Kota Batam.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DPRD Kota BatamHaji Amsakar AchmadKetua DPRD Kota Batam Haji Muhammad KamaluddinRapat ParipurnaWali Kota Batam
ShareTweetSend

Related Posts

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

Oktober 7, 2026
Bapemperda DPRD Batam Bahas Usulan Perubahan Perda Ketertiban Umum

Bapemperda DPRD Batam Bahas Usulan Perubahan Perda Ketertiban Umum

Oktober 2, 2026
Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua Dewan Ajak Jaga Persatuan dan Perkuat Sinergi

Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua Dewan Ajak Jaga Persatuan dan Perkuat Sinergi

Oktober 1, 2026

Sambut Aksi Unjuk Rasa Pekerja, Ketua DPRD Kota Batam Terbitkan Rekomendasi Dukungan

Oktober 1, 2026

Tiga Perusahaan Tak Hadir Tanpa Alasan, Komisi I DPRD Batam Ambil Keputusan Tegas: Turun Langsung Sidak ke Lokasi Usaha

September 30, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?