
JAKARTA, satukanindonesi.com – Simposium gereja-gereja Asia menghasilkan deklarasi yang meminta kekerasan, di Papua dihentikan.
Papua datang bukan sebagai bahan pembicaraan, melainkan membawa suaranya sendiri. Pertemuan itu dibuka bukan dengan pidato atau paparan kebijakan.
Pada 28 September 2026, di Chiang Mai, Thailand, para peserta Simposium Internasional tentang Papua lebih dulu diajak masuk ke ruang kontemplasi.
Di sana ada noken, sirih dan pinang, serta kain-kain Papua. Bunyi tifa mengiringi ibadah yang dipimpin Wakil Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Lenta Enni Simbolon.
Simbol-simbol itu dihadirkan untuk membawa kehidupan, kebersamaan, penerimaan, identitas, martabat, dan suara budaya Papua ke tengah perjumpaan ekumenis.
Pendeta Lenta mengajak peserta memahami pergumulan Papua lewat keberanian mendengar, merasakan, dan meratapi penderitaan, sebelum bicara strategi.
Dengan bertolak dari Alkitab Perjanjian Lama pada Nehemia 2:17–18 dan Alkitab Perjanjian Baru Galatia 6:2, Pendeta Lenta Simbolon mengingatkan, panggilan gereja untuk tidak berpaling dari kehancuran dan penderitaan.
Ratapan, katanya, tidak berhenti sebagai kesedihan, tetapi menjadi jalan menuju keberanian untuk membangun kembali.
“Kita berkumpul di Chiang Mai hari ini karena panggilan kemanusiaan yang mendesak. Dari tanah leluhur Papua, kita membawa debu pengungsian, ratapan para mama di pedalaman, rintihan anak-anak yang masa depannya terputus, serta darah dan air mata yang terlalu lama membasahi tanah yang diberkati Tuhan,”demikian refleksi Pdt Lenta Simbolon mengutip laman pgi.or.id.
Empat hari kemudian, pada 1 Oktober 2026, simposium ditutup dengan pembacaan The Chiang Mai Ecumenical Declaration for Papua atau Deklarasi Ekumenis Chiang Mai untuk Papua.
Dokumen itu menjadi buah pertemuan yang diselenggarakan PGI bersama Christian Conference of Asia (CCA) dengan tema “Choosing Life: Strengthening the Role of Churches in Humanitarian Protection, Justice, and Peace in Papua” atau Memilih Kehidupan: Memperkuat Peran Gereja-Gereja dalam Perlindungan Kemanusiaan, Keadilan, dan Perdamaian di Papua.
Tema itu berakar pada Alkitab Perjanjian Lama – pada kitab Ulangan Pasal 30 Ayat 19 “Pilihlah kehidupan, supaya engkau hidup, baik engkau maupun keturunanmu.”
Dari ayat itu, simposium bergerak pada pertanyaan yang lebih mendasar. Apa yang harus dilakukan gereja ketika kehidupan manusia terus berada dalam ancaman?
Deklarasi menjawabnya dengan menyebut Choosing Life bukan sekadar imperatif teologis, melainkan komitmen etis gereja.
Gereja berdiri melawan kekerasan dan kematian, melindungi martabat manusia, membela mereka yang rentan, menjaga tanah dan ciptaan, serta memperjuangkan keadilan, rekonsiliasi, dan perdamaian.
Sekitar 40 peserta hadir. Mereka adalah pemimpin gereja dari Tanah Papua dan berbagai wilayah Indonesia, mitra ekumenis regional dan internasional, masyarakat adat, perempuan dan pemuda, akademisi, peneliti, pekerja kemanusiaan, serta pegiat perdamaian.
Dari Tanah Papua datang perwakilan PGIW Tanah Papua, Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, Gereja Kingmi Papua, Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII), Gereja Protestan Indonesia (GPI) Papua, Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI), Gereja Kristen Kalam Kudus (GKKK), serta Persekutuan Gereja-gereja Papua (PGGP) Papua dan Papua Barat. Hadir pula perwakilan Majelis Rakyat Papua, aktivis perempuan, akademisi Universitas Cenderawasih, dan beberapa sekolah tinggi teologi di Papua.

Keberagaman denominasi itu penting. Lewat gereja-gerejanya, Papua tidak sekadar menjadi isu yang dibicarakan, tetapi membawa langsung suara, pengalaman, dan pergumulan masyarakatnya ke ruang ekumenis Asia.
Suara-suara itu dipertemukan dengan perspektif jaringan dan lembaga ekumenis internasional: World Council of Churches (WCC), World Communion of Reformed Churches (WCRC), CCA, Kerk in Actie, Mission 21, dan United Evangelical Mission (UEM). Unsur pemuda diwakili World Students Christian Federation (WSCF).
Ketua Umum Persekutuan Gerega-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty menyebut, simposium ini tonggak penting dalam perjalanan advokasi PGI tentang Papua.
Menurut dia, jejaring ekumenis regional dan internasional perlu diperkuat, agar suara gereja dan masyarakat Papua didengar lebih luas.
“PGI merasa penting untuk membawa suara yang tulus dari orang-orang Papua, dari gereja-gereja di Papua, pada sebuah platform internasional gereja-gereja di Asia. Suara Papua tidak boleh hanya diwakili, tetapi harus didengar secara langsung,”tegasnya.
Bagi Jacklevyn, Choosing Life membawa konsekuensi konkret bagi gereja.
“Memilih kehidupan berarti menegaskan martabat setiap manusia, melindungi mereka yang rentan, mencari keadilan, dan mengupayakan perdamaian. Karena itu, gereja tidak dapat hanya menjadi penonton ketika kehidupan manusia terancam. Gereja dipanggil untuk mendengarkan mereka yang menderita, menyampaikan kebenaran dengan keberanian, memperkuat pelayanan kemanusiaan, serta membuka ruang bagi dialog yang adil dan bermartabat,”ujarnya.
Dukungan datang dari jejaring ekumenis dunia. Moderator Komite Sentral Dewan Gereja-Gereja Sedunia, Bishop Prof. Dr. Heinrich Bedford-Strohm menyampaikan, solidaritas Dewan Gereja-Gereja Sedunia kepada gereja-gereja dan masyarakat Papua.
Ia menegaskan, gereja dipanggil hadir secara nyata di tengah penderitaan manusia dan menerjemahkan solidaritas ke dalam tindakan yang bertanggung jawab.
Komitmen serupa disampaikan Peter Prove, Direktur Commission of the Churches on International Affairs WCC.
Pesan-pesan itu menegaskan, persoalan Papua bukan beban gereja-gereja di Papua atau Indonesia semata. Persoalan itu bagian dari panggilan bersama gereja-gereja dunia untuk membela kehidupan, martabat manusia, keadilan, dan perdamaian.
Sekretaris Jenderal CCA, Rev. Jung Eun Grace Moon menekankan, solidaritas dimulai dengan mendengarkan. Gereja dan mitra ekumenis diminta, memberi ruang bagi mereka yang mengalami langsung kekerasan, pengungsian, kehilangan tempat tinggal, dan dampak krisis kemanusiaan lainnya.
Solidaritas, dalam konteks ini, bukan mengambil alih suara masyarakat Papua, melainkan berjalan bersama mereka dan memastikan suara itu hadir dalam percakapan regional maupun internasional.
Sekretaris Jenderal WCRC, Rev. Philip Vinod Peacock juga menyebut, simposium ini ruang yang sangat penting untuk mendengarkan suara Papua.
Ia menegaskan, komitmen berjalan bersama masyarakat Papua yang menderita.
Setelah dialog dan kesaksian selama simposium, komitmen itu dirumuskan dalam deklarasi.
Dokumen tersebut menyatakan, keprihatinan mendalam atas penderitaan masyarakat Papua akibat kekerasan bersenjata, pengungsian, hilangnya nyawa, ketakutan, ancaman terhadap tanah dan penghidupan masyarakat adat, serta kerusakan ekologis.
Para peserta juga mengakui, kekerasan yang berulang berisiko dianggap sebagai hal yang normal. Deklarasi memuat lima panggilan utama.
Pertama, semua pihak yang terlibat konflik di Papua didesak menghentikan kekerasan, melindungi warga sipil, serta menjunjung hak asasi manusia dan martabat setiap orang.
Kedua, krisis kemanusiaan dan pengungsian harus ditangani secara terkoordinasi. Pemerintah, gereja-gereja, HONAI (Humanitarian Outreach to Need Assistance Initiative), dan mitra kemanusiaan didorong memastikan ketersediaan data yang dapat diandalkan, layanan dasar, perlindungan kelompok rentan, serta pemulihan komunitas terdampak.
Ketiga, deklarasi menyerukan dialog religius-humanis yang berakar pada iman dan tradisi masyarakat adat. Para peserta menegaskan persoalan Papua tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan keamanan. Dialog harus jujur, setara, inklusif, dan bermartabat, serta melibatkan masyarakat Papua secara bermakna.
Keempat, hak masyarakat adat Papua atas tanah, identitas, budaya, dan ruang hidup harus dijamin. Setiap kebijakan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam wajib menghormati hak itu, memastikan partisipasi yang bermakna, melindungi lingkungan, dan menjunjung prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC).
Kelima, krisis kemanusiaan di Papua harus mendapat perhatian serius dan berkelanjutan dari jaringan ekumenis internasional. Gereja-gereja dunia dan jejaring ekumenis regional maupun global didorong memperkuat advokasi berdasarkan data terverifikasi, serta memastikan suara gereja dan masyarakat Papua hadir langsung di ruang-ruang ekumenis internasional.
Bagi para peserta, deklarasi bukan titik akhir. Dokumen itu menjadi dasar untuk menerjemahkan solidaritas ke dalam tindakan.
Gereja-gereja dan mitra ekumenis menyatakan, akan mendampingi komunitas yang mengungsi dan terdampak konflik, memperkuat pendidikan perdamaian dan rekonsiliasi di gereja, sekolah, dan komunitas, serta memastikan keterlibatan bermakna perempuan, anak-anak, dan pemuda dalam aksi kemanusiaan, pembangunan perdamaian, dan pengambilan keputusan.
Komitmen itu akan dijalankan melalui HONAI. PGI, CCA, WCC, dan jejaring ekumenis yang lebih luas pun diharapkan menerjemahkan deklarasi menjadi kehadiran pastoral, solidaritas praktis, dan tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Perjalanan yang bermula dari ruang kontemplasi pada hari pertama itu pun menemukan bentuk konkretnya. Ratapan yang dibawa dari Tanah Papua tidak berhenti sebagai kesedihan. Ia bergerak menjadi kesadaran bersama, solidaritas, komitmen, dan panggilan untuk bertindak.
Di Chiang Mai, gereja-gereja memilih tidak membiarkan penderitaan Papua berlangsung dalam keheningan. “From Chiang Mai, we choose life,” dari Chiang Mai, kami memilih kehidupan: mengakhiri kekerasan, melindungi kehidupan, sungguh-sungguh mendengarkan suara masyarakat Papua, memperjuangkan keadilan, dan menolak membiarkan penderitaan Papua terus berlangsung dalam keheningan. [ONE/GRW]













