• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Deklarasi Perlawanan Terhadap Eksploitasi Karya Jurnalistik

Deklarasi Perlawanan Terhadap Eksploitasi Karya Jurnalistik

Februari 9, 2026
Sosialisasi UU ITE di MAN Model Sorong, IJTI Papua-Maluku : Biasakan Berpikir Sebelum Mengetik

Sosialisasi UU ITE di MAN Model Sorong, IJTI Papua-Maluku : Biasakan Berpikir Sebelum Mengetik

Juli 28, 2026
KPK: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Febrie di Rutan

KPK: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Febrie di Rutan

Juli 28, 2026
ADVERTISEMENT
Bawaslu Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan

Bawaslu Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan

Juli 28, 2026
Gubernur DKI Minta Kasus Bentrokan Matraman Tidak Dikaitkan dengan Isu Identitas

Gubernur DKI Minta Kasus Bentrokan Matraman Tidak Dikaitkan dengan Isu Identitas

Juli 28, 2026
DPD RI Mendorong Kesejahteraan Dosen Swasta di Daerah 3T

DPD RI Mendorong Kesejahteraan Dosen Swasta di Daerah 3T

Juli 28, 2026
Fraksi Gerindra Tolak Penambahan Dua Dinas, Minta Raperda Ditinjau Kembali Demi Kepentingan Humbahas

Fraksi Gerindra Tolak Penambahan Dua Dinas, Minta Raperda Ditinjau Kembali Demi Kepentingan Humbahas

Juli 28, 2026
BMKG: Cuaca di Jakarta Berawan Hingga Cerah Sepanjang Hari

BMKG: Cuaca di Jakarta Berawan Hingga Cerah Sepanjang Hari

Juli 28, 2026
Sudaryono Tutup 833 SPPG Pelanggar SOP dan Pecat Ratusan Pegawai Bermasalah

Sudaryono Tutup 833 SPPG Pelanggar SOP dan Pecat Ratusan Pegawai Bermasalah

Juli 28, 2026
Kepala BGN Sudaryono Bersih-Bersih Internal, Ratusan Pegawai Dipecat

Kepala BGN Sudaryono Bersih-Bersih Internal, Ratusan Pegawai Dipecat

Juli 28, 2026
Mendagri: ASN IPDN Harus Adaptif Hadapi Kemajemukan Daerah

Mendagri: ASN IPDN Harus Adaptif Hadapi Kemajemukan Daerah

Juli 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Deklarasi Perlawanan Terhadap Eksploitasi Karya Jurnalistik

Februari 9, 2026
in Nasional, Ragam Info
0
0
SHARES
17
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

SERANG, SatukanIndonesia.com – Dalam rangka peringatan Hari Persatuan Nasional (HPN) Tahun 2026. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Dewan Pers, organisasi media, serta serikat perusahaan pers resmi menyepakati dan menandatangani deklarasi pers yang berisi delapan butir pernyataan.

Penandatanganan deklarasi tersebut berlangsung dalam Konvensi Nasional Media Massa bertajuk “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” yang digelar di Kota Serang, Provinsi Banten, pada Minggu (08/02/2026).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto didampingi Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, bersama perwakilan berbagai organisasi media dan serikat perusahaan pers, turut membacakan dan menandatanganani deklarasi.

Dalam deklarasi bersama itu ditegaskan bahwa pers nasional memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga nilai-nilai fundamental demokrasi, mendorong tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menjunjung tinggi kebhinekaan.

Pers juga berperan membentuk opini publik melalui penyajian informasi yang akurat dan dapat dipercaya, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pengawasan, kritik, koreksi, dan pemberian masukan terhadap berbagai isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, demi menegakkan keadilan dan kebenaran.

Namun demikian, pelaksanaan peran tersebut dihadapkan pada berbagai tantangan strategis. Sejumlah persoalan mencuat, mulai dari ancaman terhadap kemerdekaan pers, ketidakpastian keberlanjutan ekonomi industri media, hingga aspek perlindungan bagi wartawan.

Selain itu, deklarasi juga memuat tuntutan agar perusahaan dan platform teknologi digital, termasuk pengembang kecerdasan buatan (AI), memberikan imbal balik yang adil, wajar, dan proporsional atas pemanfaatan karya jurnalistik sebagai sumber data dalam pengembangan teknologi AI.

Isi deklarasi, berikut isi lengkap delapan hal yang dideklarasikan pada peringatan HPN 2026.

Pertama, menegaskan komitmen tetap bekerja secara profesional, mematuhi Kode Etik Jurnalistik, standar perusahaan pers, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kedua, memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan melindungi keselamatan jurnalis/wartawan dan insan media, menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik, serta memastikan penegakan hukum yang adil terhadap setiap bentuk kekerasan, intimidasi, dan ancaman terhadap pers.

Ketiga, mendorong negara memberikan dukungan infrastruktur digital dan insentif fiskal bagi perusahaan pers dan lembaga penyiaran, no tax for knowledge, dukungan pembiayaan publik yang transparan dan independen, serta pengembangan Dana Jurnalisme dan program penyehatan pers yang bertanggung jawab, edukatif, jujur, objektif, dan sehat industri atau dikenal dengan BEJO’s.

Keempat, mendesak pemerintah untuk memastikan platform digital memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dan mendorong perubahan Perpres tersebut menjadi undang-undang sebagai bagian dari usaha mewujudkan kedaulatan digital dan kemandirian pers Indonesia.

Kelima, mendesak pemerintah dan DPR RI untuk menetapkan karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi hak cipta dalam revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Keenam, mendesak platform teknologi digital, termasuk platform Al, untuk memberikan kompensasi yang adil, wajar, dan proporsional atas penggunaan karya jurnalistik sebagai sumber data dan bahan pelatihan sistem Al, serta mencantumkan sumber media secara jelas, akurat, dan dapat ditelusuri dalam setiap output berbasis karya jurnalistik.

Ketujuh, mendorong pemerintah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mencegah kecenderungan dan praktik monopoli oleh platform digital dalam ekosistem media.

Kedelapan, mendorong percepatan penyelesaian revisi Undang-Undang 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran secara partisipatif, adaptif, dan berkeadilan guna menjawab dinamika ekosistem media, perkembangan teknologi digital, serta kebutuhan kepastian hukum bagi industri penyiaran nasional, serta mendorong pemberlakuan moratorium Izin Stasiun Radio (ISR) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) secara terukur dan sementara selama proses revisi berlangsung. [rls/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Hari Persatuan Nasional (HPN) Tahun 2026.Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto didampingi Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir
ShareTweetSend

Related Posts

No Content Available
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?