• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Demi Marwah Advokat, Tiga Ketua Umum PERADI “MENYATU”

Demi Marwah Advokat, Tiga Ketua Umum PERADI “MENYATU”

November 11, 2018
1,43 Juta Siswa Terdampak Asap Karhutla, ASSI Minta Negara Bertindak

1,43 Juta Siswa Terdampak Asap Karhutla, ASSI Minta Negara Bertindak

Oktober 18, 2026
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 18, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Didesak Buka Data Perusahaan Pemicu Karhutla

Presiden Prabowo Didesak Buka Data Perusahaan Pemicu Karhutla

Oktober 18, 2026
Mangihut Rajagukguk Anggota DPRD Batam, Fasilitasi Jemput Bola Disdukcapil Batam, Warga Bisa Urus KTP‑Akte Nikah di HKBP Batam Center

Mangihut Rajagukguk Anggota DPRD Batam, Fasilitasi Jemput Bola Disdukcapil Batam, Warga Bisa Urus KTP‑Akte Nikah di HKBP Batam Center

Oktober 17, 2026
Sekjen PBB Antonio Guterres Berkunjung ke Indonesia

Sekjen PBB Antonio Guterres Berkunjung ke Indonesia

Oktober 17, 2026
Perkuat Ketahanan Indonesia, Persatuan Inteligensia Kristen Usulkan Pengembangan Nuklir

Perkuat Ketahanan Indonesia, Persatuan Inteligensia Kristen Usulkan Pengembangan Nuklir

Oktober 17, 2026
DPRD Batam Tetapkan Anwar Anas dan Muhammad Fadhli Pimpin Pansus Revisi Ranperda Ketertiban Umum

DPRD Batam Tetapkan Anwar Anas dan Muhammad Fadhli Pimpin Pansus Revisi Ranperda Ketertiban Umum

Oktober 17, 2026
DPRD Batam Tetapkan Muhammad Syafe’i dan Setia Putra Tarigan Pimpin Pansus Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

DPRD Batam Tetapkan Muhammad Syafe’i dan Setia Putra Tarigan Pimpin Pansus Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

Oktober 17, 2026
Demi Keamanan Jurnalis, Polda Papua dan Komnas HAM Perkuat Komunikasi

Demi Keamanan Jurnalis, Polda Papua dan Komnas HAM Perkuat Komunikasi

Oktober 17, 2026
Kemendagri Dorong Pemprov Papua Pegunungan Selaraskan Program Pembangunan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kemendagri Dorong Pemprov Papua Pegunungan Selaraskan Program Pembangunan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Oktober 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Demi Marwah Advokat, Tiga Ketua Umum PERADI “MENYATU”

(NASIONAL)

November 11, 2018
in Hukum
0
0
SHARES
10.3k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Demi membela marwah profesi Advokat sebagai Profesi Terhormat dan Mulia (Officium Nobile) yang kian lama kian merosot ditengah masyarakat dengan maraknya kriminalisasi terhadap Advokat, Tiga Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), yaitu: Juniver Girsang, Luhut MP Pangaribuan dan Fauzi Hasibuan “menyatu” dalam sebuah pertemuan di salah satu restoran terkenal di Jakarta, minggu (18/2/2018) lalu.

Pertemuan tiga Ketua Umum DPN PERADI ini dilakukan guna membicarakan upaya dan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh PERADI untuk melawan kriminalisasi Advokat yang marak terjadi akhir-akhir ini dan membangun kembali marwah profesi Advokat.

Salah satu diantaranya memberi dukungan penuh terhadap Firman Wijaya yang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat membela Kliennya dimuka persidangan perkara tindak pidana korupsi E-KTP (25/01/2018) dalam agenda mendengar keterangan saksi Mirwan Amir. (Redaksi SatukanIndonesia.com)

ADVERTISEMENT
Searah jarum jam: Firman Wijaya, Teguh Samudra, Nelson Darwis, Fauzi Hasibuan, Moh Assegaf, Luhut MP Pangaribuan, Irianto Subiakto, Hotma Sitompoel, Juniver Girsang, Indri, Carrel Ticualu. (Foto: Redaksi SatukanIndonesia.com)
Searah jarum jam: Firman Wijaya, Teguh Samudra, Nelson Darwis, Fauzi Hasibuan, Moh Assegaf, Luhut MP Pangaribuan, Irianto Subiakto, Hotma Sitompoel, Juniver Girsang, Indri, Carrel Ticualu. (Foto: Foto Eksklusif PERADI)

 

Baca berita terkait:

  • Ketum PERADI Ajak Semua Advokat Lawan Kriminalisasi Advokat
  • SBY Polisikan Mirwan Amir dan Firman Wijaya

Komentar Facebook

Tags: Carrel TicualuDPN PeradiFauzi HasibuanFirman WijayaHotma SitompoelIrianto SubiaktoJuniver GirsangKriminalisasi AdvokatLawyerLuhut MP PangaribuanMoh AssegafNelson DarwisPengacaraPERADI BersatuSatukan IndonesiaTeguh Samudra
ShareTweetSend

Related Posts

UPA PERADI 2025 Wilayah Yogyakarta Digelar di Fakultas Hukum UGM

UPA PERADI 2025 Wilayah Yogyakarta Digelar di Fakultas Hukum UGM

Desember 7, 2025
Serangan pada Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

Serangan pada Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

Februari 21, 2025
Peradi Luhut Pangaribuan Disahkan Pemerintah, DPC Peradi Bandung Apresiasi Presiden Jokowi

Peradi Luhut Pangaribuan Disahkan Pemerintah, DPC Peradi Bandung Apresiasi Presiden Jokowi

April 29, 2022

Tok, Bunyi Palu Sidang Mengesahkan Carrel Ticualu Ketua Terpilih DPC PERADI JAKUT Periode 2021 – 2025

Desember 29, 2021

Dukung Munas Bersama Peradi, Juniver Girsang Harapkan Peradi Dipimpin Generasi Muda Bebas Konflik

September 6, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?