Jakarta, SatukanIndonesia.com – Demi membela marwah profesi Advokat sebagai Profesi Terhormat dan Mulia (Officium Nobile) yang kian lama kian merosot ditengah masyarakat dengan maraknya kriminalisasi terhadap Advokat, Tiga Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), yaitu: Juniver Girsang, Luhut MP Pangaribuan dan Fauzi Hasibuan “menyatu” dalam sebuah pertemuan di salah satu restoran terkenal di Jakarta, minggu (18/2/2018) lalu.
Pertemuan tiga Ketua Umum DPN PERADI ini dilakukan guna membicarakan upaya dan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh PERADI untuk melawan kriminalisasi Advokat yang marak terjadi akhir-akhir ini dan membangun kembali marwah profesi Advokat.
Salah satu diantaranya memberi dukungan penuh terhadap Firman Wijaya yang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat membela Kliennya dimuka persidangan perkara tindak pidana korupsi E-KTP (25/01/2018) dalam agenda mendengar keterangan saksi Mirwan Amir. (Redaksi SatukanIndonesia.com)

Baca berita terkait:
- Ketum PERADI Ajak Semua Advokat Lawan Kriminalisasi Advokat
- SBY Polisikan Mirwan Amir dan Firman Wijaya













