• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Difatwa Haram, Dinkes Depok Stop Penyuntikan Vaksin Covovax Sementara

Difatwa Haram, Dinkes Depok Stop Penyuntikan Vaksin Covovax Sementara

Juni 29, 2022
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan

Juli 14, 2026
DPR Pertimbangkan Bahas RUU Ketenagakerjaan Selama Masa Reses, Komisi IX Sebut Revisi Mendesak

DPR Pertimbangkan Bahas RUU Ketenagakerjaan Selama Masa Reses, Komisi IX Sebut Revisi Mendesak

Juli 14, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi VII DPR: Pemerataan Akses Pembiayaan UMKM Kunci untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Komisi VII DPR: Pemerataan Akses Pembiayaan UMKM Kunci untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Juli 14, 2026
DPR Targetkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Selesai Tahun Ini

DPR Targetkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Selesai Tahun Ini

Juli 14, 2026
DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Kabupaten Tebo, Bahas Pengelolaan PAD dan Peran BUMD

DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Kabupaten Tebo, Bahas Pengelolaan PAD dan Peran BUMD

Juli 14, 2026
Polri Bersama Kejagung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Polri Bersama Kejagung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Juli 14, 2026
Kemlu Sebut Tidak Ada Korban WNI dalam Kebakaran di Bangkok

Kemlu Sebut Tidak Ada Korban WNI dalam Kebakaran di Bangkok

Juli 14, 2026
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Juli 14, 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Juli 14, 2026
Tri Adhianto Resmi Buka MPLS SMPN 12 Kota Bekasi, Tekankan Sekolah Aman dan Menyenangkan

Tri Adhianto Resmi Buka MPLS SMPN 12 Kota Bekasi, Tekankan Sekolah Aman dan Menyenangkan

Juli 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Difatwa Haram, Dinkes Depok Stop Penyuntikan Vaksin Covovax Sementara

[Ragam Info]

Juni 29, 2022
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
51
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Vaksin/Foto:Istimewa
Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Jawa Barat, menghentikan sementara penggunaan vaksin COVID-19 merek Covovax. Hal ini dilakukan setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan caksin Covovaxmirnaty produksi Serum Institute of India Pvtharam haram digunakan.

Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, penghentian penggunaan vaksin Covovax berdasarkan arahan Wali Kota Depok Mohammad Idris. Pihaknya akan menunggu kebijakan dari Kementerian Kesehatan dan Dinkes Provinsi Jawa Barat untuk keputusan lebih lanjut.

“Arahan Bapak Wali Kota, Mohammad Idris, penggunaan vaksin jenis Covovax dihentikan sementara,” kata Mary Liziawati dikutip situs resmi Kota Depok, Selasa (28/6/2022).

Lebih lanjut Marry menjelaskan, masyarakat masih bisa menggunakan vaksin COVID-19 dengan merek lain seperti Sinovac, Pfizer atau Sinopharm. Pelaksanaan pemberian vaksin juga akan terus dilanjutkan.

“Vaksinasi Covid-19 masih kami lakukan menggunakan vaksin jenis Sinovac, Pfizer, dan Sinopharm,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Sedikit informasi, MUI mengeluarkan fatwa mengenai vaksin COVID-19 merek Covovax yang hukumnya haram. Ketentuan tersebut tertuang dalam Fatwa Nomor 10 Tahun 2022 tentang Hukum Vaksin COVID-19.

Dikutip dari laman resmi MUI, penetapan hukum haram penggunaan vaksin Covovax karena pada tahap produksi ditemukan pemanfaatan enzim dari pankreas babi. Disamping itu, fatwa MUI yang dikeluarkan pada 7 Februari 2022 itu, juga menyertakan 6 rekomendasi:

1. Pemerintah harus memprioritaskan penggunaan vaksin COVID-19 yang halal semaksimal mungkin, khususnya

    untuk umat Islam.
2. Pemerintah perlu mengoptimalkan pengadaan vaksin COVID-19 yang bersertifikasi halal.
3. Pemerintah harus memastikan vaksin COVID-19 lain yang akan digunakan agar disertifikasi halal dalam
    kesempatan pertama guna mewujudkan komitmen pemerintah terhadap vaksinasi yang aman dan halal.
4. Pemerintah harus menjamin dan memastikan keamanan vaksin yang digunakan.
5. Pemerintah tidak boleh melakukan vaksinasi dengan vaksin yang berdasarkan pertimbangan ahli yang
    kompeten dan terpercaya, menimbulkan dampak yang membahayakan (dlarar).
6. Mengimbau kepada semua pihak untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak
    istighfar, istighosah, dan bermunajat kepada Allah SWT.(*)

Komentar Facebook

Tags: Fatwa MUIVaksin Covovax
ShareTweetSend

Related Posts

Wali Kota Medan Sambut Positif Fatwa MUI soal Larangan Beli Produk Israel: Ayo Pakai Produk Lokal

Wali Kota Medan Sambut Positif Fatwa MUI soal Larangan Beli Produk Israel: Ayo Pakai Produk Lokal

November 14, 2023
Mengandung Tripsin Babi, MUI: Vaksin AstraZeneca Haram tapi Boleh Digunakan

Respons atas Fatwa MUI, AstraZeneca Indonesia Klaim Vaksinnya Tak Mengandung Babi

Maret 20, 2021
Mengandung Tripsin Babi, MUI: Vaksin AstraZeneca Haram tapi Boleh Digunakan

Mengandung Tripsin Babi, MUI: Vaksin AstraZeneca Haram tapi Boleh Digunakan

Maret 19, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?