• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Direktur PT DTL Pemilik Hotel Purajaya Berharap Kehadiran Komisi VI DPR RI di Batam Dapat Memberantas Mafia Lahan

Direktur PT DTL Pemilik Hotel Purajaya Berharap Kehadiran Komisi VI DPR RI di Batam Dapat Memberantas Mafia Lahan

Juli 16, 2025
Koalisi Tagih Janji Prabowo Selesaikan Masalah Politik Papua

Koalisi Tagih Janji Prabowo Selesaikan Masalah Politik Papua

Oktober 20, 2026
Pengadaan Tanah Flyover Bulak Kapal Dipercepat, Tri Adhianto Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Pengadaan Tanah Flyover Bulak Kapal Dipercepat, Tri Adhianto Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Oktober 20, 2026
ADVERTISEMENT
Pemkot Bekasi Hasilkan Rp1,75 Miliar untuk Pembangunan Kota, Melalui Lelang CSR di Platform SI-BALAI KEREN

Pemkot Bekasi Hasilkan Rp1,75 Miliar untuk Pembangunan Kota, Melalui Lelang CSR di Platform SI-BALAI KEREN

Oktober 20, 2026
BCFM 2026 Catat Pendapatan Ratusan Juta, Fashion Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Bekasi

BCFM 2026 Catat Pendapatan Ratusan Juta, Fashion Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Bekasi

Oktober 20, 2026
Parkir Pegawai Dialihkan ke Stadion Patriot, Wali Kota Bekasi Siapkan Rencana Gedung Parkir 8 Lantai untuk Pemkot Bekasi

Parkir Pegawai Dialihkan ke Stadion Patriot, Wali Kota Bekasi Siapkan Rencana Gedung Parkir 8 Lantai untuk Pemkot Bekasi

Oktober 20, 2026
DLH Kota Bekasi Tangani Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Kali Bekasi, KP2C Sampaikan Apresiasi

DLH Kota Bekasi Tangani Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Kali Bekasi, KP2C Sampaikan Apresiasi

Oktober 20, 2026
DLH Kota Bekasi Telusuri Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Penindakan Menunggu Hasil Uji Laboratorium

DLH Kota Bekasi Telusuri Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Penindakan Menunggu Hasil Uji Laboratorium

Oktober 20, 2026
Soal Asap Karhutla, Komisi I DPR RI : Jangan Hanya Salahkan Indonesia

Soal Asap Karhutla, Komisi I DPR RI : Jangan Hanya Salahkan Indonesia

Oktober 20, 2026
Wali Kota Bekasi Gandeng PT Hassana Hijau, Sampah Anorganik Bekasi Bakal Dikelola Secara Digital

Wali Kota Bekasi Gandeng PT Hassana Hijau, Sampah Anorganik Bekasi Bakal Dikelola Secara Digital

Oktober 20, 2026
Menko PMK Bersama Menag Finalisasi Skema Pendidikan Gratis untuk Satuan Pendidikan Berbasis Keagamaan 

Menko PMK Bersama Menag Finalisasi Skema Pendidikan Gratis untuk Satuan Pendidikan Berbasis Keagamaan 

Oktober 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Direktur PT DTL Pemilik Hotel Purajaya Berharap Kehadiran Komisi VI DPR RI di Batam Dapat Memberantas Mafia Lahan

[Politik]

Juli 16, 2025
in Politik
0
0
SHARES
83
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Batam, satukanindonesia.com – Komisi VI DPR RI mitra Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP Batam), turun ke Batam untuk mengevaluasi Tata Kelola Lahan dan Tata Ruang Batam. Direksi PT Dani Tasha Lestari (DTL), pemilik dan pengelola Hotel Purajaya, korban pencabutan alokasi lahan, berharap Panitia Kerja (Panja) mampu menertibkan alokasi lahan sebagai pintu masuk pemberantasan mafia lahan.

Dalam sebuah flyer, Komisi VI DPR RI menyelenggarakan acara bertajuk: ”Warga Batam, suaramu didengar. Hadiri Forum Pengaduan Tata Kelola Lahan dan Tata Ruang Batam Bersama Komisi VI DPR RI. Punya keluhan atau aspirasi terkait tata kelola lahan dan tata ruang di Batam? Ini kesempatanmu untuk menyampaikan langsung kepada Tim Panja BP Batam dari Komisi VI DPR RI.”

ADVERTISEMENT

Forum Pengaduan itu diselenggarakan pada Jumat, 18 Juli 2025 pukul 09.00 s.d 11.00 WIB di Ballroom Marriott Batam, Harbour Bay Downtown Jl Duyung Sungai Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dalam kesempatan itu, Komisi VI DPR RI memberi catatan: (1) Setiap pengaduan diwakili maksimal 2 orang, lebih dahulu mengirim pesan di WhatsApp untuk dibuatkan daftar pengadu dengan masing-masing 10 menut per pengadu.

Menanggapi Program Evaluasi Tata Kelola yang dilaksanakan oleh Komisi VI DPR RI, Direktur PT DTL, Rury Afriansyah, mengatakan kesempatan menjaring masalah tata kelola lahan wakil rakyat itu diharapkan dapat menuntaskan semrawutnya alokasi lahan di Pulau Batam. Puluhan pengusaha telah menyampaikan keluhan kepada Komisi VI DPR RI menjadi korban pencabutan alokasi lahan yang berdampak merugikan investasi dari dalam dan luar negeri.

”Komisi VI DPR RI telah membentuk Panitia Kerja untuk mengevaluasi tata kelola pertanahan di Pulau Batam. Beberapa bulan lalu kami telah mengikuti RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum), akibat pencabutan lahan Hotel Purajaya, yang berujung pada perobohan hotel. Akibat pengelolaan lahan yang tidak mengindahkan kepentingan investor tersebut, telah membuat ketakutan para pengusaha di Batam,” kata Direktur PT DTL, Rury Afriansyah, kepada wartawan di Batam.

Mafia Lahan

Kasus mafia lahan semakin marak di Batam, namun penyelesaian kasus lahan PT Dani Tasha Lestari (DTL), pemilik dan pengelola Hotel Purajaya yang telah dirobohkan oeh PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP) pada 21 Juni 2023, masih terabaikan. Pengamat Hukum Pertanahan, Hendri Firdaus, SH, menyebut mafia lahan marak terjadi, termasuk di Batam, karena tidak memperhatikan aspek hukum.

”Telah berkali-kali kami sampaikan, bahwa pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang lama, memiliki prioritas dalam memperpanjang HGB dengan toleransi keterlambatan hingga 2 tahun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Dalam kasus Hotel Purajaya, Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di tangan BP (Badan Pengusahaan) Batam, BP Batam adalah pengelola yang tunduk pada peraturan tersebut,” kata Hendri Firdaus, SH, saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Dalam kesempat terpisah, menurut Hendri Firdaus, pemilik bangunan gedung hotel Pura Jaya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, (saat dinyatakan masa sewa telah berakhir) masih memiliki hak prioritas yang tidak dibatasi oleh waktu. Hak prioritas itu antara lain untuk memperpanjang sewa tanah (UWT-Uang Wajib Tahunan) yang diperkuat oleh Sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan).

Komisaris Utama PT Pasifik Estatindo Perkasa, Bobie Jayanto, diyakini salah satu pihak yang bertanggungjawab dalam perobohan Hotel Purajaya, Juni 2023. Dia bersama Direktur PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP) merupakan otak perobohan Hotel Purajaya yang kini dinilai merugikan PT DTL sebesar Rp922 miliar.

Hingga berita ini dipublikasi, otak pelaku perobohan Hotel & Resort Purajaya, Nongsa, yang dieksekusi pada 21 Juni 2023 dan telah mengarah pada dua figur, yakni Direktur PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP), Jenni, dan Komisaris Utama PT PEP Bobie Jayanto, hingga kini belum diperiksa. PT Dani Tasha Lestari (DTL) sebagai korban atas perobohan Hotel Purajaya miliknya, meminta polisi segera menangkap otak pelaku perobohan yang mengakibatkan kerugian Rp922 miliar.

”Kami berharap aparat Kepolisian RI segera dapat memproses (Jenni dan Bobie Jayanto) serta menetapkan status hukum aktor utama perobohan Hotel dan Resort Purajaya yang mengakibatkan suramnya iklim investasi di Batam, terutama karena menimbulkan pesimistis di kalangan pengusaha Melayu, pengusaha yang berniat membangun negerinya sendiri,” kata Kuasa Hukum PT DTL, Hermanto Manurung.

Harapan agar aparat penegak hukum memproses Jenni dan Bobie Jayanto, merupakan reaksi dari pihak PT DTL atas perkembangan hukum yang sedang dijalankan lewat Polda Kepri dan Mabes Polri. ”Sejak lama kami sudah mengetahui adanya kekuatan besar yang hendak melemahkan para pengusaha, khususnya dari kalangan Melayu. Melalui proses terhadap PT Pasifik Estatindo Perkasa, sebagai inisiator perobohan hotel, maka sindikat pengusaha anti pengusaha tempatan ini dapat dicegah,” ujar seorang staf PT DTL.

Dalam penelusuran media ini, Surat Perintah Kerja Nomor PEP-002/VI.223 ditanda-tangani Direktur PT PEP, Jenni pada 14 Juni 2023. Surat Perintah itu dibahas dan didukung oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam beberapa kali pertemuan. Pada akhirnya, BP Batam memerintahkan Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP Kota Batam, Direktorat Pengamanan BP Batam, Polisi, TNI, sebanyak 500 orang lebih untuk melindungi aksi perobohan.(Red/HAG)

Komentar Facebook

Tags: Direktur PT DTLHotel Purajayakomisi vi dpr riPelabuhan Bebas (BP Batam)Rury Afriansyah
ShareTweetSend

Related Posts

Peran Tim Terpadu Dipertanyakan, Saksi Ahli: Pengamanan Sengketa Bukan Tugasnya

Peran Tim Terpadu Dipertanyakan, Saksi Ahli: Pengamanan Sengketa Bukan Tugasnya

Oktober 8, 2026
MRKR Surati Prabowo Instruksikan Penegak Hukum Objektif Dalam Kasus Purajaya

MRKR Surati Prabowo Instruksikan Penegak Hukum Objektif Dalam Kasus Purajaya

Desember 9, 2025
LP Bobie Jayanto Tak Menyurutkan Nyali Konten Kreator Ferry Kesumah Ungkap Kejahatan Ekonomi Kelompok PT Pasifik

LP Bobie Jayanto Tak Menyurutkan Nyali Konten Kreator Ferry Kesumah Ungkap Kejahatan Ekonomi Kelompok PT Pasifik

Desember 7, 2025

LAM Kepri Desak Prabowo Hentikan Kezoliman Terhadap Masyarakat Akim, Bobie Jayanto, dan Asman

November 27, 2025

Menkop Sebut Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Ditarget Rampung Maret-April 2026

November 19, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?