• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dirjen Dukcapil Kemendagri Temukan Nama Warga yang Tak Lazim, Dari Kentut Hingga Pocong

Dirjen Dukcapil Kemendagri Temukan Nama Warga yang Tak Lazim, Dari Kentut Hingga Pocong

Oktober 7, 2021
Kebijakan Kesehatan di Tanah Papua, Komite Eksekutif Otsus : Perlu Perubahan

Kebijakan Kesehatan di Tanah Papua, Komite Eksekutif Otsus : Perlu Perubahan

Mei 3, 2026
Tri Adhianto Tindaklanjuti Petugas Penjaga Perlintasan Ampera – Bulakapal, Wajib Petugas Resmi

Tri Adhianto Tindaklanjuti Petugas Penjaga Perlintasan Ampera – Bulakapal, Wajib Petugas Resmi

Mei 3, 2026
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Mei 3, 2026
Gerak Cepat Salurkan Bantuan Perbaikan, Wali Kota Bekasi Tinjau Rumah Warga Terdampak Angin Kencang di Jatiasih

Gerak Cepat Salurkan Bantuan Perbaikan, Wali Kota Bekasi Tinjau Rumah Warga Terdampak Angin Kencang di Jatiasih

Mei 3, 2026
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Mei 3, 2026
World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers Ajak Publik Utamakan Informasi Berkualitas di Era Media Sosial

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers Ajak Publik Utamakan Informasi Berkualitas di Era Media Sosial

Mei 3, 2026
Menkomdigi Tegaskan Pers Mitra Strategis Lawan Disinformasi dan Jaga Demokrasi

Menkomdigi Tegaskan Pers Mitra Strategis Lawan Disinformasi dan Jaga Demokrasi

Mei 3, 2026
Momentum Hardiknas 2026: KPK Tegaskan Pendidikan Jadi Fondasi Utama Pencegahan Korupsi

Momentum Hardiknas 2026: KPK Tegaskan Pendidikan Jadi Fondasi Utama Pencegahan Korupsi

Mei 3, 2026
Doa Bersama dan Tabur Bunga, Wawali Bekasi Kenang Korban Kecelakaan Kereta

Doa Bersama dan Tabur Bunga, Wawali Bekasi Kenang Korban Kecelakaan Kereta

Mei 1, 2026
Wawali Bekasi Kunjungi Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu

Wawali Bekasi Kunjungi Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu

Mei 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Dirjen Dukcapil Kemendagri Temukan Nama Warga yang Tak Lazim, Dari Kentut Hingga Pocong

[Nasional]

Oktober 7, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
277
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KTP milik Kentut  (Ist)
KTP milik Kentut (Ist)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menemukan beberapa nama yang tidak lazim selama ini. Orang tua disarankan tidak memberikan nama yang dapat menyulitkan anaknya di masa depan.

“Karena ada anak atau ada penduduk yang namanya Pocong. Penduduk yang namanya Hantu. Penduduk namanya Kentut. Nah kasihan nanti anaknya kalau besar dibully oleh kawan-kawannya. Kami menyarankan berilah nama yang indah, nama yang berupa doa,” ujarnya dalam keterangan videonya, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga: UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Bagian Penting dari Reformasi Pajak

Hal ini disampaikan Zudan saat memberikan tanggapan terkait adanya seorang anak di Tuban yang memiliki nama lebih dari 19 suku kata atau lebih dari 100 karakter.

Anak itu kesulitan mendapatkan dokumen kependudukan. Bahkan kemudian orangtuanya mengadu kepada Presiden Joko Widodo(Jokowi).

“Saya sebagai Dirjen Dukcapil perlu memberikan penjelasan bahwa pemerintah melalui Ditjen Dukcapil beserta jajaran di daerah dinas dukcapil akan memberikan akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), KTP dan dokumen kependudukan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.

Baca Juga: MUI Minta Ulama dan Tokoh Masyarakat Membina Puluhan Anak di Garut yang Diduga Masuk NII
Dia mengungkapkan pemerintah tidak memberikan pembatasan ataupun larangan nama anak yang panjang. “Tidak seperti itu. Namanya kami serahkan kepada masyarakat. Yang penting namanya tidak menyulitkan anaknya di masa depan,” ungkapnya.

Namun begitu dia tetap menyarankan agar masyarakat tetap dapat memahami keterbatasan dalam pencatatan di dokumen kependudukan.

“Semangatnya adalah pemerintah akan terus melayani. Tapi mohon dipahami bahwa secara administrasi kependudukan ada keterbatasan-keterbatasan kolom di dalam dokumen kependudukan. Di dalam KIA, KTP, KK, dan di dalam akta kelahiran serta dokumen-dokumen negara lainnya,” pungkasnya. (Nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: dirjen dukcapilDukcapilkentutnama tak lazimpocong
ShareTweetSend

Related Posts

Pemerintah Setop Bertahap Blangko E-KTP, Diganti KTP Digital

Pemerintah Setop Bertahap Blangko E-KTP, Diganti KTP Digital

Februari 10, 2023
Pemkab Malang luncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri

Pemkab Malang luncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri

September 21, 2020
Ribuan KTP-el Tercecer di Jalan, Dirjen Dukcapil: Ini Murni Kelalaian

Ribuan KTP-el Tercecer di Jalan, Dirjen Dukcapil: Ini Murni Kelalaian

November 8, 2018
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?