• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Diskopukm Buka Pendaftaran NIB Secara Gratis Bagi Pelaku UMKM di Kota Bekasi

Diskopukm Buka Pendaftaran NIB Secara Gratis Bagi Pelaku UMKM di Kota Bekasi

Juni 4, 2022
PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

Oktober 13, 2026
Apresiasi Layanan Imigrasi Bali, Yan Mandenas : Autogate Permudah Mobilitas Jelang Nataru

Apresiasi Layanan Imigrasi Bali, Yan Mandenas : Autogate Permudah Mobilitas Jelang Nataru

Oktober 13, 2026
ADVERTISEMENT
Kapolri Suyudi Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru

Kapolri Suyudi Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru

Oktober 13, 2026
Bupati Oloan Paniaran Nababan, Lantik Sejumlah Pejabat di Desa Pulo Godang Kecamatan Pakkat, Ini pesannya! 

Bupati Oloan Paniaran Nababan, Lantik Sejumlah Pejabat di Desa Pulo Godang Kecamatan Pakkat, Ini pesannya! 

Oktober 13, 2026
Hapus Penjajahan, Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan

Hapus Penjajahan, Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan

Oktober 13, 2026
Sumur Minyak dan Etanol Digenjot, Bahlil Dorong Rakyat jadi Pemain Energi

Sumur Minyak dan Etanol Digenjot, Bahlil Dorong Rakyat jadi Pemain Energi

Oktober 13, 2026
RUU Sisdiknas Harus Jamin Pemerataan Pendidikan dan Pembiayaan yang Adil

RUU Sisdiknas Harus Jamin Pemerataan Pendidikan dan Pembiayaan yang Adil

Oktober 12, 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Cartridge Vape isi Kokain, Nilainya Rp 34 Miliar

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Cartridge Vape isi Kokain, Nilainya Rp 34 Miliar

Oktober 12, 2026
Menhut Raja Juli Sebut Siaga Karhutla Masih Sebulan Lagi

Menhut Raja Juli Sebut Siaga Karhutla Masih Sebulan Lagi

Oktober 12, 2026
Mendagri dan Mentan Teken Surat Edaran, Perkuat Penyuluh Pertanian untuk Swasembada Pangan

Mendagri dan Mentan Teken Surat Edaran, Perkuat Penyuluh Pertanian untuk Swasembada Pangan

Oktober 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Diskopukm Buka Pendaftaran NIB Secara Gratis Bagi Pelaku UMKM di Kota Bekasi

[Daerah]

Juni 4, 2022
in Daerah, News
0
0
SHARES
63
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Kota Bekasi, SatukanIndonesia.Com -Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (DISKOPUMKM) Kota Bekasi menyelenggarakan pembinaan terhadap para pelaku usaha mikro kecil untuk mendaftarkan usaha kecilnya dengan mendaftarkan melalui Nomor Induk Berusaha (NIB).

Terhitung pada 25 Mei 2022, Diskopukm menyebarkan melalui flyer yang terbuat membuka pendaftaran gratis untuk para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan Nomor Induk Berusaha yang dibuka setiap Hari Kamis di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Gedung Lantai 9.

NIB sendiri merupakan Nomor Induk Berusaha guna memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan izin pada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan dipastikan para pelaku UKM telah terdaftar pada Dinas Koperasi dan UKM di Kota Bekasi.

Bagi pelaku usaha mikro kecil yang belum mendapatkan izin dapat mengikuti pembinaan yang di selenggarakan dengan tidak di pungut biaya apapun alias gratis untuk mendapatkan NIB tersebut.

Pembinaan dilakukan di hari kamis setelah flyer informasi pengadaan sudah tersebar pada target sasaran yakni sektor UMKM Kota bekasi juga akan didampingi oleh mentor dari Dinas Operasi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (DISKOPUKM).

NIB ini bisa didapatkan melalui program Pemerintah, terrdapat di Mall Pelayanan Publik (MPP) di BTC Mall dan juga bisa diurus melalui program Pusat Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Adapun dengan Usaha Besar yang memiliki resiko tinggi, dengan diperhatikannya bahwa UMKM memiliki resiko rendah bagi pelaku usahanya, maka syarat yang harus dipenuhi hanya izin tunggal yakni Nomor Induk Berusaha.

“Usaha Mikro ini kan hampir rata-rata itu adalah yang beresiko rendah, dia bukan beresiko tinggi, maka syarat yang harus dipenuhi ialah hanya NIB saja” ungkap Sofyan

Dari kuota yang sudah ditentukan, DISKOPUKM ini menyatakan target yakni banyaknya 6398 UMKM Kota Bekasi yang terdiri dari beragam jenis usaha yang diperjual-belikan seperti kebutuhan pangan, dan kebutuhan sandang dan sekitar 65%-75% usaha yang sudah resmi terdaftar dengan NIB, dengan mayoritas produk tersebut dari hasil pekerjaan tangan pelaku usaha atau biasa dikenal dengan sebutan Homemade.

“Untuk sementara ini, binaan UMKM sebanyak 6398, dari usaha mereka ini terdiri dari beberapa jenis produk, bukan hanya makanan atau kuliner saja yang harus memiliki NIB, diluar makanan dan Kuliner itu tentunya juga harus memiliki NIB” ujar Sofyan Hadi

Mengenai prosedur pendaftaran pelatihan dan pembuatan NIB, pelaku UMKM harus memperhatikan beberapa syarat yang perlu disiapkan seperti KTP dan berdomisili di Bekasi, adanya SKB yaitu Surat Keterangan Binaan, dan keterangan produk yang akan didaftarkan.

“Prosedur yang pertama dia adalah pelaku usaha yang memiliki KTP Kota Bekasi, kemudian tentunya mereka sudah memiliki yang namanya SKB dari kita, dan memang yang kami prioritaskan dan fasilitasi adalah teman-teman yang sudah menjadi binaan namun masih terkendala didalam untuk mendapatkan NIB, juga produknya” jelas Sofyan

Terakhir, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (DISKOPUMKM) Kota Bekasi berharap pelaku UMKM bisa merata memiliki NIB, pelaku UMKM dengan mudah menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat Kota Bekasi lebih luas dengan tujuan pelaku UMKM ikut serta dalam membangun perekonomian di Kota Bekasi.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DISKOPUMKM Kota BekasiGratisPendaftaran NIBUMKM
ShareTweetSend

Related Posts

Menko PM Dorong Perumahan Jadi Ekosistem Ekonomi bagi UMKM

Menko PM Dorong Perumahan Jadi Ekosistem Ekonomi bagi UMKM

Oktober 5, 2026
Gebrak Pasar Dinilai Mampu Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal, Rp129,9 Juta/hari di Pasar Baru Bekasi

Gebrak Pasar Dinilai Mampu Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal, Rp129,9 Juta/hari di Pasar Baru Bekasi

Oktober 3, 2026
Menkum Siapkan Rp10 Triliun untuk Pembiayaan Kekayaan Intelektual

Menkum Siapkan Rp10 Triliun untuk Pembiayaan Kekayaan Intelektual

September 29, 2026

Kemendag Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital dan Inovasi Produk

September 28, 2026

Wawali Harris Bobihoe Borong Produk UMKM Hasil Tangan Terampil Emak- Emak

September 25, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?