• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Dampingi Menpora Cegah Korupsi

Dito Ariotedjo Bantah Terima Uang Rp 27 Miliar Terkait BTS Kominfo

Oktober 11, 2023
Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Oktober 20, 2026
Koalisi Tagih Janji Prabowo Selesaikan Masalah Politik Papua

Koalisi Tagih Janji Prabowo Selesaikan Masalah Politik Papua

Oktober 20, 2026
ADVERTISEMENT
Pengadaan Tanah Flyover Bulak Kapal Dipercepat, Tri Adhianto Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Pengadaan Tanah Flyover Bulak Kapal Dipercepat, Tri Adhianto Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Oktober 20, 2026
Pemkot Bekasi Hasilkan Rp1,75 Miliar untuk Pembangunan Kota, Melalui Lelang CSR di Platform SI-BALAI KEREN

Pemkot Bekasi Hasilkan Rp1,75 Miliar untuk Pembangunan Kota, Melalui Lelang CSR di Platform SI-BALAI KEREN

Oktober 20, 2026
BCFM 2026 Catat Pendapatan Ratusan Juta, Fashion Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Bekasi

BCFM 2026 Catat Pendapatan Ratusan Juta, Fashion Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Bekasi

Oktober 20, 2026
Parkir Pegawai Dialihkan ke Stadion Patriot, Wali Kota Bekasi Siapkan Rencana Gedung Parkir 8 Lantai untuk Pemkot Bekasi

Parkir Pegawai Dialihkan ke Stadion Patriot, Wali Kota Bekasi Siapkan Rencana Gedung Parkir 8 Lantai untuk Pemkot Bekasi

Oktober 20, 2026
DLH Kota Bekasi Tangani Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Kali Bekasi, KP2C Sampaikan Apresiasi

DLH Kota Bekasi Tangani Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Kali Bekasi, KP2C Sampaikan Apresiasi

Oktober 20, 2026
DLH Kota Bekasi Telusuri Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Penindakan Menunggu Hasil Uji Laboratorium

DLH Kota Bekasi Telusuri Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Penindakan Menunggu Hasil Uji Laboratorium

Oktober 20, 2026
Soal Asap Karhutla, Komisi I DPR RI : Jangan Hanya Salahkan Indonesia

Soal Asap Karhutla, Komisi I DPR RI : Jangan Hanya Salahkan Indonesia

Oktober 20, 2026
Wali Kota Bekasi Gandeng PT Hassana Hijau, Sampah Anorganik Bekasi Bakal Dikelola Secara Digital

Wali Kota Bekasi Gandeng PT Hassana Hijau, Sampah Anorganik Bekasi Bakal Dikelola Secara Digital

Oktober 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Dito Ariotedjo Bantah Terima Uang Rp 27 Miliar Terkait BTS Kominfo

[Hukum]

Oktober 11, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
167
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membantah telah menerima uang sebanyak Rp 27 miliar dalam bentuk bingkisan untuk mengamankan perkara BTS 4G Kominfo. Dito menyebutkan kalau dirinya memang sempat bertemu dengan terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Galumbang Menak Simanjuntak.

Hal tersebut diungkap Dito ketika dirinya menjadi saksi persidangan kasus BTS 4G Kominfo di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu 11 Oktober 2023. Dia menjadi saksi pada terdakwa mantan Menkominfo Johnny G. Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto.

Hakim ketua Fahzal Hendri mulanya bertanya kepada Dito terkait pernah bertemu dengan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak. Dito mengaku memang pernah bertemu Galumbang yang saat ini duduk sebagai terdakwa kasus korupsi BTS juga sebanyak dua kali.

“Cuma dua kali Saudara ketemu dia?” tanya hakim, sebagaimana dilansir VIVA.

“Iya,” jawab Dito.

Lantas, hakim langsung mencecar soal apakah Dito menerima sebuah bingkisan ketika bertemu dengan Galumbang. Dito pun mengaku tak pernah menerima apapun dari Galumbang.

“Pada pertemuan pertama, ada nggak Galumbang Menak menitipkan sesuatu ke Saudara?” tanya hakim.

“Tidak ada,” jawab Dito.

“Dia cuma sebatas pembicaraan masalah bisnis tadi?” tanya hakim.

“Betul,” jawab Dito.

Kemudian, Hakim Fahzal langsung mengungkit terkait dengan keterangan yang diberikan Galumbang saat itu. Galumbang menyebut kalau sempat memberikan bingkisan kepada Dito untuk upaya menutup kasus BTS Kominfo.

“Soalnya, yang berkembang di persidangan, Pak Dito, itu si Galumbang Menak pernah ketemu Saudara, membicarakan masalah ada yang berusaha menutup kasus BTS. Mungkin Saudara sudah tahu kabarnya di media,” kata hakim.

“Jadi si Irwan diperintah Anang perintah sama siapa si Irwan Hermawan, kemudian Galumbang Menak itu bawa si Resi itu datang ke tempat Saudara,” sambungnya.

“Saya mengikuti seluruh perkembangan di berita,” kata Dito.

Dito pun membantah telah menerima bingkisan yang dimaksud oleh Galumbang dan di konfirmasi ke dirinya lewat sidang hari ini.

“Maka perlu kami konfirmasi ke Bapak,” kata hakim.

ADVERTISEMENT

“Itu tidak benar, Yang Mulia,” jawab Dito.

“Jadi, kalau umpamanya Saudara membantah, itu hak Saudara. Itu tidak benar itu?” tanya hakim.

“Tidak benar,” ucap Dito.

Hakim menyebut Dito telah disumpah ketika sidang baru saja dimulai. Maka dari itu, hakim menghormati jawaban Dito Ariotedjo.

“Dari dua pertemuan tadi antara Saudara dengan Galumbang ternyata Saudara bantah kan di persidangan ini?” tanya hakim.

“Betul,” jawab Dito.

Lantas, hakim mengingatkan kalau bingkisan yang diberikan oleh Galumbang itu berisikan uang Rp 27 miliar. Kemudian uang tersebut ditanyakan hakim ke Dito apakah menerimanya. Sebab, uang tersebut masih menjadi misteri sampai dengan saat ini.

Dito membantah menerima uang Rp 27 miliar. Dito juga mengaku tidak mengetahui siapa yang mengembalikan uang itu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Itu nggak benar itu?” tanya hakim mengkonfirmasi uang Rp 27 miliar untuk mengamankan kasus BTS 4G di Kejaksaan Agung.

“Nggak benar,” ucap Dito.

“Jadi misteri pengembalian Rp 27 miliar itu nyata adanya dibawa ke kantornya Maqdir dari siapakah itu? Itu pertanyaannya masih mengandung tanda tanya besar masyarakat, belum selesai clear uangnya ada, uangnya Rp 27 miliar, luar biasa. Saudara tahu tidak dari mana asalnya?” tanya hakim.

“Tidak mengetahui,” beber Dito.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Dito Ariotedjokasus korupsi BTS KominfoMenpora
ShareTweetSend

Related Posts

Menpora Erick Sebut Rumah Indonesia di Asian Games 2026 Jadi Simpul Diplomasi Olahraga

Menpora Erick Sebut Rumah Indonesia di Asian Games 2026 Jadi Simpul Diplomasi Olahraga

September 21, 2026
Presiden Prabowo Bersama Menpora Erick Thohir Lepas Atlet ke Asian Games 2026

Presiden Prabowo Bersama Menpora Erick Thohir Lepas Atlet ke Asian Games 2026

September 10, 2026
Menpora Kobarkan Semangat 432 Atlet Indonesia Jelang Asian Games 2026

Menpora Kobarkan Semangat 432 Atlet Indonesia Jelang Asian Games 2026

Agustus 31, 2026

Mensesneg, Menpora, dan Seskab Melepas 12 Ribu Pelari Merdeka Run 2026 di Istana Merdeka

Agustus 29, 2026

Erick Thohir Apresiasi Kepercayaan Presiden Prabowo untuk Transformasi Kemenpora

Agustus 13, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?