• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Dampingi Menpora Cegah Korupsi

Dito Ariotedjo Bantah Terima Uang Rp 27 Miliar Terkait BTS Kominfo

Oktober 11, 2023
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
ADVERTISEMENT
Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Juni 2, 2026
Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Juni 2, 2026
Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Juni 2, 2026
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Dito Ariotedjo Bantah Terima Uang Rp 27 Miliar Terkait BTS Kominfo

[Hukum]

Oktober 11, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
158
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membantah telah menerima uang sebanyak Rp 27 miliar dalam bentuk bingkisan untuk mengamankan perkara BTS 4G Kominfo. Dito menyebutkan kalau dirinya memang sempat bertemu dengan terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Galumbang Menak Simanjuntak.

Hal tersebut diungkap Dito ketika dirinya menjadi saksi persidangan kasus BTS 4G Kominfo di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu 11 Oktober 2023. Dia menjadi saksi pada terdakwa mantan Menkominfo Johnny G. Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto.

Hakim ketua Fahzal Hendri mulanya bertanya kepada Dito terkait pernah bertemu dengan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak. Dito mengaku memang pernah bertemu Galumbang yang saat ini duduk sebagai terdakwa kasus korupsi BTS juga sebanyak dua kali.

“Cuma dua kali Saudara ketemu dia?” tanya hakim, sebagaimana dilansir VIVA.

“Iya,” jawab Dito.

Lantas, hakim langsung mencecar soal apakah Dito menerima sebuah bingkisan ketika bertemu dengan Galumbang. Dito pun mengaku tak pernah menerima apapun dari Galumbang.

“Pada pertemuan pertama, ada nggak Galumbang Menak menitipkan sesuatu ke Saudara?” tanya hakim.

“Tidak ada,” jawab Dito.

“Dia cuma sebatas pembicaraan masalah bisnis tadi?” tanya hakim.

“Betul,” jawab Dito.

Kemudian, Hakim Fahzal langsung mengungkit terkait dengan keterangan yang diberikan Galumbang saat itu. Galumbang menyebut kalau sempat memberikan bingkisan kepada Dito untuk upaya menutup kasus BTS Kominfo.

“Soalnya, yang berkembang di persidangan, Pak Dito, itu si Galumbang Menak pernah ketemu Saudara, membicarakan masalah ada yang berusaha menutup kasus BTS. Mungkin Saudara sudah tahu kabarnya di media,” kata hakim.

“Jadi si Irwan diperintah Anang perintah sama siapa si Irwan Hermawan, kemudian Galumbang Menak itu bawa si Resi itu datang ke tempat Saudara,” sambungnya.

“Saya mengikuti seluruh perkembangan di berita,” kata Dito.

Dito pun membantah telah menerima bingkisan yang dimaksud oleh Galumbang dan di konfirmasi ke dirinya lewat sidang hari ini.

“Maka perlu kami konfirmasi ke Bapak,” kata hakim.

“Itu tidak benar, Yang Mulia,” jawab Dito.

“Jadi, kalau umpamanya Saudara membantah, itu hak Saudara. Itu tidak benar itu?” tanya hakim.

“Tidak benar,” ucap Dito.

Hakim menyebut Dito telah disumpah ketika sidang baru saja dimulai. Maka dari itu, hakim menghormati jawaban Dito Ariotedjo.

“Dari dua pertemuan tadi antara Saudara dengan Galumbang ternyata Saudara bantah kan di persidangan ini?” tanya hakim.

ADVERTISEMENT

“Betul,” jawab Dito.

Lantas, hakim mengingatkan kalau bingkisan yang diberikan oleh Galumbang itu berisikan uang Rp 27 miliar. Kemudian uang tersebut ditanyakan hakim ke Dito apakah menerimanya. Sebab, uang tersebut masih menjadi misteri sampai dengan saat ini.

Dito membantah menerima uang Rp 27 miliar. Dito juga mengaku tidak mengetahui siapa yang mengembalikan uang itu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Itu nggak benar itu?” tanya hakim mengkonfirmasi uang Rp 27 miliar untuk mengamankan kasus BTS 4G di Kejaksaan Agung.

“Nggak benar,” ucap Dito.

“Jadi misteri pengembalian Rp 27 miliar itu nyata adanya dibawa ke kantornya Maqdir dari siapakah itu? Itu pertanyaannya masih mengandung tanda tanya besar masyarakat, belum selesai clear uangnya ada, uangnya Rp 27 miliar, luar biasa. Saudara tahu tidak dari mana asalnya?” tanya hakim.

“Tidak mengetahui,” beber Dito.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Dito Ariotedjokasus korupsi BTS KominfoMenpora
ShareTweetSend

Related Posts

Lantik Pejabat Kemenpora, Erick Thohir Tekankan Transformasi dan Budaya Kerja Baru

Lantik Pejabat Kemenpora, Erick Thohir Tekankan Transformasi dan Budaya Kerja Baru

April 2, 2026
Resmi Jabat Menpora, Erick Thohir Akan Mundur Sebagai Ketum PSSI?

Resmi Jabat Menpora, Erick Thohir Akan Mundur Sebagai Ketum PSSI?

September 17, 2025
Sepekan Jabatan Kosong, Komisi X DPR Minta Prabowo Segera Tunjuk Menpora Baru

Sepekan Jabatan Kosong, Komisi X DPR Minta Prabowo Segera Tunjuk Menpora Baru

September 15, 2025

Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025

Mei 8, 2024

F1 Powerboat Danau Toba 2024 Sukses Digelar

Maret 4, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?