• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
 DPR-Pemerintah Sepakat, Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa Digelar 6 Februari 2025

 DPR-Pemerintah Sepakat, Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa Digelar 6 Februari 2025

Januari 23, 2025
Presiden Prabowo Ultimatum Pejabat: Rugikan Rakyat atau Korupsi, Saya Sikat!

Presiden Prabowo Ultimatum Pejabat: Rugikan Rakyat atau Korupsi, Saya Sikat!

Juli 20, 2026
DPR Ingatkan Pimpinan Baru BGN: Utamakan Solusi, Jangan Perbesar Konflik

DPR Ingatkan Pimpinan Baru BGN: Utamakan Solusi, Jangan Perbesar Konflik

Juli 20, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri HAM Bantah Ajak Masyarakat Belanja Rp1 Juta per Bulan di Kopdes

Menteri HAM Bantah Ajak Masyarakat Belanja Rp1 Juta per Bulan di Kopdes

Juli 20, 2026
Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

Juli 20, 2026
Mukhtarudin: Terus Terang, Saya Sudah Gregetan Sama Kasus TPPO

Mukhtarudin: Terus Terang, Saya Sudah Gregetan Sama Kasus TPPO

Juli 20, 2026
Final Piala Dunia 2026 Rekor Baru: Messi Pecahkan Catatan Lawas, Yamal Ikut Cetak Sejarah

Final Piala Dunia 2026 Rekor Baru: Messi Pecahkan Catatan Lawas, Yamal Ikut Cetak Sejarah

Juli 20, 2026
Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Senin, 20 Juli 2026 Diguyur Hujan Ringan

Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Senin, 20 Juli 2026 Diguyur Hujan Ringan

Juli 20, 2026
LPS Pastikan Seluruh Persiapan Program Penjaminan Polis untuk Lindungi Nasabah

LPS Pastikan Seluruh Persiapan Program Penjaminan Polis untuk Lindungi Nasabah

Juli 20, 2026
KADIN: Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI Putar Ekonomi Nasional Rp5,03 Triliun

KADIN: Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI Putar Ekonomi Nasional Rp5,03 Triliun

Juli 20, 2026
Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, PWI Pusat : Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, PWI Pusat : Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Juli 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

 DPR-Pemerintah Sepakat, Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa Digelar 6 Februari 2025

[Politik]

Januari 23, 2025
in News, Politik
0
0
SHARES
301
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR dan Pemerintah sepakat pelantikan kepala daerah di wilayah yang tak bersengka di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa digelar pada 6 Februari 2025/Istimewa

JAKARTA, SatukanIndonesia.com– Komisi II DPR dan Pemerintah sepakat pelantikan kepala daerah di wilayah yang tak bersengka di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa digelar pada 6 Februari 2025.

“Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan Pelantikan Serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh presiden RI di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” bunyi kesimpulan raker tersebut.

Sementara itu, pelantikan kepala daerah yang wilayahnya masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan menunggu hingga ada putusan MK.

“Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK RI) akan dilaksanakan pencantikan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) berekuatan hukum, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” bunyi kesimpulan itu.

“Meminta kepada Mendagri RI untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pentantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” tulis kesimpulan rapat butir tiga.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DPR dan PemerintahKomisi II DPRMendagri Tito Karnavian
ShareTweetSend

Related Posts

Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Juli 17, 2026
Kemendagri Bersama Korea National Fire Agency Matangkan Pengembangan NTPD 112 

Kemendagri Bersama Korea National Fire Agency Matangkan Pengembangan NTPD 112 

Mei 15, 2026
Senator NTT Luncurkan Buku Keempat

Beri Kepastian Kapan Jeda Pemekaran Dicabut

Mei 24, 2025

Lembaga Pemantau HAM Imparsial Nilai Revisi Undang Undang TNI Ancaman Baru bagi Demokrasi

Maret 12, 2025

Mendagri Tito Karanavian Kukuhkan Togap Simangunsong Pjs Gubernur Kaltara

Oktober 7, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?