• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dua Prajurit TNI AD Ditangkap Usai Edarkan Puluhan Ribu Sabu dan Ekstasi

Dua Prajurit TNI AD Ditangkap Usai Edarkan Puluhan Ribu Sabu dan Ekstasi

Desember 7, 2022
Daerah ‘Tingkat Kemiskinan Tertinggi’ Harus Jadi Prioritas Kebijakan Pendidikan Nasional

Daerah ‘Tingkat Kemiskinan Tertinggi’ Harus Jadi Prioritas Kebijakan Pendidikan Nasional

Agustus 8, 2026
Warga Papua Tengah Diajak Kibarkan Bendera Merah Putih

Warga Papua Tengah Diajak Kibarkan Bendera Merah Putih

Agustus 8, 2026
ADVERTISEMENT
Kementerian ATR/BPN Kembali Raih Penghargaan Reputasi Institusi Pemerintah 2026

Kementerian ATR/BPN Kembali Raih Penghargaan Reputasi Institusi Pemerintah 2026

Agustus 8, 2026
JNE Dukung AIM ASEAN Roadshow to Tanjungpinang, Perkuat Daya Saing UMKM melalui Pemanfaatan Teknologi AI

JNE Dukung AIM ASEAN Roadshow to Tanjungpinang, Perkuat Daya Saing UMKM melalui Pemanfaatan Teknologi AI

Agustus 8, 2026
Beban Bulanan Turun Drastis, Pemkab Taput Restrukturisasi Pinjaman PEN Jadi 15 Tahun‎  ‎

Beban Bulanan Turun Drastis, Pemkab Taput Restrukturisasi Pinjaman PEN Jadi 15 Tahun‎ ‎

Agustus 8, 2026
Sinergi Jaga Kelestarian Alam, Pemkab Tapanuli Utara Bersama DPC Partai Demokrat Gelar Gotong Royong dan Penanaman Pohon di Tarutung

Sinergi Jaga Kelestarian Alam, Pemkab Tapanuli Utara Bersama DPC Partai Demokrat Gelar Gotong Royong dan Penanaman Pohon di Tarutung

Agustus 8, 2026
KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

Agustus 8, 2026
Universitas Cenderawasih Dipercayakan Pimpin Repatriasi Warisan Budaya Papua

Universitas Cenderawasih Dipercayakan Pimpin Repatriasi Warisan Budaya Papua

Agustus 7, 2026
Pengurus DPP LPM RI Periode 2026–2031 Dilantik, Ketua Umum: Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Menjadi Kunci Indonesia Maju

Pengurus DPP LPM RI Periode 2026–2031 Dilantik, Ketua Umum: Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Menjadi Kunci Indonesia Maju

Agustus 7, 2026
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Setiap Pasien BPJS Berhak Mendapat Pelayanan Manusiawi

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Setiap Pasien BPJS Berhak Mendapat Pelayanan Manusiawi

Agustus 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Prajurit TNI AD Ditangkap Usai Edarkan Puluhan Ribu Sabu dan Ekstasi

[Hukum]

Desember 7, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
50
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ket.Foto: Foto Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Dua orang prajurit TNI AD bernama Sertu YT dan Pratu RH ditahan di Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan selama 20 hari kedepan. Sebelumnya, dua oknum anggota TNI AD itu ditangkap Bareskrim Polri karena diduga membawa hingga mengedarkan puluhan ribu sabu dan pil ekstasi ke Medan, Sumatera Utara.

“Betul ditahan, 20 hari kedepan,” ujar Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico Siagian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 6 Desember 2022.

Dikatakan Rico, penahanan dilakukan dalam rangka menyelidiki dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

“Yang bersangkutan sekarang sudah diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Rico menyebut kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Sertu YT dan Pratu RH ini masih didalami lebih jauh. Keduanya bahkan terancam hukuman pemecatan jika terbukti bersalah.

“Masih proses penyidikan di Pomdam. (Keduanya terancam) hukuman pidana dan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tandas Rico.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri meringkus empat orang pelaku terkait dengan kasus peredaran narkoba di Medan, Sumatera Utara.

Dua dari empat pelaku yang ditangkap merupakan oknum anggota TNI AD. Penangkapan terhadap dua oknum anggota TNI AD atas kasus narkoba ini dibenarkan langsung Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar.

“Betul, kemarin Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka. Dua di antaranya oknum anggota TNI dan sudah diserahkan ke penyidik POM TNI,” ujar Krisno saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Desember 2022.

Kasus narkoba dengan jumlah besar itu berawal ketika Sertu YT menjumpai Pratu RH di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Minggu malam, 4 Desember 2022. Kemudian, keduanya menuju Sungai Dua, Kota Tanjungbalai.

Di lokasi, kedua oknum TNI itu mengambil paket narkoba yang sudah diarahkan orang yang tidak dikenal. Selanjutnya, menggunakan Mobil Toyota Fortuner Nopol BK 1020 LE membawa barang bukti narkoba itu ke Kota Medan.
Keduanya ditangkap saat mencuci mobil di kawasan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin pagi, 5 Desember 2022, sekitar pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, kedua oknum TNI AD itu, bersama barang bukti diboyong ke Mako Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Bareskrim PolriKodam I/Bukit BarisanKolonel Rico SiagianPratu RHSertu YT
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Juli 31, 2026
Polri Ungkap Pencurian Perangkat BTS XLSmart, Empat Tersangka Ditangkap

Polri Ungkap Pencurian Perangkat BTS XLSmart, Empat Tersangka Ditangkap

Juli 13, 2026
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Mei 11, 2026

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026

Diduga Hoaks, PSMP Pertanyakan Isu Anton Timbang Jadi Tersangka

Maret 18, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?