
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Telah diputuskan oleh Komisi II DPR RI pada tanggal 14-16 Februari 2022 untuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 pada 14-16 Februari 2022 mendatang.
Menurut Ahmad Doli Kurnia Tanjung, selaku Ketua Komisi II DPR, keputusan tersebut diambil dalam rapat pengganti Bamus DPR yang digelar hari ini.
Baca Juga: AHY Duet Dengan Sosok Ini, Di Prediksi Akan Seperti SBY-JK
“14, 15, 16 Februari akan fit and proper test, mudah-mudahan semua lancar sehingga tanggal 17 sudah punya 7 orang calon anggota KPU dan 5 calon anggota Bawaslu yang akan dilantik,” kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Ahmad Doli mengatakan, DPR akan menerima masukan dari masyarakat terhadap 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
DPR menunggu respons dari masyarakat terhadap nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu selambat-lambatnya hingga 11 Februari 2022.
Baca Juga: Golkar: Beberapa Nama Sudah Dibidik Untuk Pendamping Airlangga Hartarto
“Tanggapan dan masukan dapat disampaikan secara tertulis dengan menyertakan identitas lengkap dan ditujukan kepada sekretariat komisi II DPR RI,” katanya.
DPR juga akan mensosialisasikan terkait rencana fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu melalui media sosial dan media elektronik.
Komisi II juga memastikan fit and proper test akan dilakukan secara terbuka.
Baca Juga: PKB: Duet Ideal Prabowo-Cak Imin Mewakili Unsur Nasionalis-Religius
Adapun 14 nama calon anggota KPU antara lain: August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.
Sedangkan 10 calon anggota Bawaslu antara lain: Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono. (nal/SI)













