• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Hotman Paris Sebut Kliennya Mencabut Keterangan Dalam BAP Terkait Kasus Narkoba

Hotman Paris Sebut Kliennya Mencabut Keterangan Dalam BAP Terkait Kasus Narkoba

November 18, 2022
Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Kegiatan Dokter Keliling Gerindra Jawa Barat di Jatiasih

Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Kegiatan Dokter Keliling Gerindra Jawa Barat di Jatiasih

Oktober 24, 2026
Abraham Luncurkan Buku Kelima

Abraham Luncurkan Buku Kelima

Oktober 24, 2026
ADVERTISEMENT
360 Rumah Sakit Rujukan Disiapkan untuk Tangani Dampak Karhutla

360 Rumah Sakit Rujukan Disiapkan untuk Tangani Dampak Karhutla

Oktober 24, 2026
Jelang Pergantian Musim di Akhir Tahun, Wali Kota Bekasi Kunjungi 9 Titik Perkuat Penanganan Banjir dan Perbaikan Jalan.

Jelang Pergantian Musim di Akhir Tahun, Wali Kota Bekasi Kunjungi 9 Titik Perkuat Penanganan Banjir dan Perbaikan Jalan.

Oktober 24, 2026
Hari Santri 2026, Wali Kota Bekasi Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter

Hari Santri 2026, Wali Kota Bekasi Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter

Oktober 24, 2026
Tetapkan Status Bencana Nasional, Pemerintah Indonesia Didesak Hentikan Pembungkaman Protes Karhutla

Tetapkan Status Bencana Nasional, Pemerintah Indonesia Didesak Hentikan Pembungkaman Protes Karhutla

Oktober 24, 2026
Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Oktober 24, 2026
dr. Asep Surya Atmaja Resmi Dilantik Jadi Bupati Bekasi, Prioritaskan Kesehatan Gratis dan Infrastruktur

dr. Asep Surya Atmaja Resmi Dilantik Jadi Bupati Bekasi, Prioritaskan Kesehatan Gratis dan Infrastruktur

Oktober 24, 2026
Disdukcapil Kota Bekasi Sosialisasikan IKD untuk Permudah Akses Perlindungan Sosial Digital

Disdukcapil Kota Bekasi Sosialisasikan IKD untuk Permudah Akses Perlindungan Sosial Digital

Oktober 24, 2026
Tim Verval Mabes TNI Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pacitan untuk Percepatan KDKMP

Tim Verval Mabes TNI Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pacitan untuk Percepatan KDKMP

Oktober 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Hotman Paris Sebut Kliennya Mencabut Keterangan Dalam BAP Terkait Kasus Narkoba

[Hukum]

November 18, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
54
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris memberikan keterangan terkait perkembangan terbaru kasus peredaean narkoba jenis sabu di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, menyebut kliennya mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus narkoba.

Dalam kasus tersebut Irjen Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda,” kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11).
Pencabutan BAP ini, lanjut Hotman, bermula dari hasil penelusurannya dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polres Bukittinggi. Dalam pengungkapan itu berdasarkan laporan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara ke Teddy total ada 41,4 kilogram sabu yang disita.
Namun, setelah ditimbang, hanya ada 39,5 kilogram barang bukti yang ditampilkan saat jumpa pers.
“Artinya dari sebelum rilis sudah hilang barbuk (barang bukti) ini 1,9 (kilogram). Di situ Teddy mulai curiga sudah ada yang nyolong 1,9 kg dan ini yang diduga beredar di Jakarta. Dan yang menyimpan barang bukti itu selama itu Doddy sebagai Kapolres,” jelas Hotman.
Dari barang bukti 39,5 kilogram tersebut, 5 kilogram di antaranya sempat disebut disisihkan oleh Doddy atas perintah Teddy. Padahal barang bukti itu ternyata masih disimpan oleh Kejaksaan.
“Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa,” ungkap Hotman.
Berdasarkan temuan itu, Hotman pun menuding, AKBP Doddy dan Linda yang menjadi otak di balik peredaran narkoba tersebut.
“Jadi yang menjadi otak di sini, diduga sama sekali justru adalah mantan Kapolres ini, dan si wanita tersebut. Artinya, barang bukti yang menjadi objek perkara ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa,” tutup dia.
Dalam kasus ini Irjen Teddy, AKBP Doddy, dan para tersangka lainnya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mati dan sekurang-kurangnya 20 tahun.(***)
ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Hotman Paris HutapeaIrjrn Teddy MinahasaKasus Narkoba
ShareTweetSend

Related Posts

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

Juli 20, 2026
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
Hotman Paris Sebut Kasus Korupsi Laptop Sama Seperti Tom Lembong, Nadiem Tidak Pernah Terima Satu Sen Pun

Hotman Paris Sebut Kasus Korupsi Laptop Sama Seperti Tom Lembong, Nadiem Tidak Pernah Terima Satu Sen Pun

September 5, 2025

POLDA KEPRI UNGKAP 22 KASUS NARKOBA PERIODE JANUARI, SITA 5,4 KG SABU DAN 120,62 GRAM GANJA KERING SERTA LAKUKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

Januari 24, 2025

6 Anggota Polres Jaksel Dipecat karena Kasus Narkoba hingga Desersi

Mei 3, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?