
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Program Indonesia Lawyer Club (ILC) akan hadir kembali tetapi pada platform yang berbeda, yakni platform digital. Pemegang hak cipta dan siar ILC memutuskan untuk mengalihkan tayangan ILC ke platform digital usai kerja sama dengan tvOne berakhir.
Seperti diketahui acara Indonesia Lawyer Club (ILC) menayangkan episode terakhirnya kemarin malam Selasa, (15/12/2020).
Program ILC merupakan tayangan yang seluruh hak cipta dan hak siar dimiliki oleh pihak independen.
Pada Selasa, (15/12/2020) tvOne menegaskan bahwa hak cipta dan hak siar ILC bukan dimiliki oleh tvOne.
“Program ILC yang selama ini tayang di tvOne adalah hasil kerja sama yang didasari oleh kesepakatan antara tvOne dan pemilik hak siar ILC,” demikian pernyataan tertulis TvOne, Rabu (16/12/2020).
“Sehubungan dengan telah berakhirnya kerja sama kesepakatan untuk periode tahun 2020, dan dalam rangka mengembangkan tayangan ILC ke depan serta dalam mengantisipasi era digital yang akan terus bertumbuh ke depan, maka telah disepakati bahwa program ILC ke depannya akan ditayangkan di platform digital,” sambung pernyataan itu.
Menurut tvOne dan pemegang hak siar, beberapa indikator yang mendukung keputusan itu adalah jumlah subscribers pada kanal Indonesia Lawyers Club pada suatu platform digital terkemuka mencapai lebih dari 4 juta pemirsa.
Jumlah rata-rata views per bulan mencapai lebih dari 50 juta tayangan.
Pada saat ini platform digital telah menjadi salah satu media utama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat atas sebuah informasi, termasuk informasi berita. Ke depannya, fenomena itu akan menjadi lebih dominan lagi.
Mendapatkan informasi secara “Anytime, Anywhere, Anyhow” telah menjadi standar baru bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya akan informasi, dan program ILC di platform digital akan hadir memenuhi kebutuhan tersebut.
TvOne berharap tayangan ILC di platform digital akan terus berkembang dan menjadi tayangan yang selalu dinanti oleh masyarakat. (*)













