• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Resmi Melantik Direktur Penyidikan dan 11 Pejabat Struktural.

Indonesia Tarik Utang Rp9,1 Triliun dari Jerman untuk Covid

November 21, 2020
APH Diminta Usut Pekerjaan Proyek Gedung ICU RSUD Djasamen Saragih Yang Disorot Warga

APH Diminta Usut Pekerjaan Proyek Gedung ICU RSUD Djasamen Saragih Yang Disorot Warga

Oktober 16, 2026
Antrean BBM di Bali Mulai Berkurang, Pembelian Pertalite Dibatasi  3 Liter Per Motor

Antrean BBM di Bali Mulai Berkurang, Pembelian Pertalite Dibatasi  3 Liter Per Motor

Oktober 16, 2026
ADVERTISEMENT
BNPB Terapkan Penyemaian Dry Ice Untuk Atasi Asap Karhutla Sumsel

BNPB Terapkan Penyemaian Dry Ice Untuk Atasi Asap Karhutla Sumsel

Oktober 16, 2026
OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Penyimpanan Uang

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Penyimpanan Uang

Oktober 16, 2026
Krisis BBM Melanda Sulawesi Utara

Krisis BBM Melanda Sulawesi Utara

Oktober 16, 2026
RUU Perampasan Aset, Hak Pemilik dan Pihak Ketiga Harus Tetap Terlindungi

RUU Perampasan Aset, Hak Pemilik dan Pihak Ketiga Harus Tetap Terlindungi

Oktober 16, 2026
Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Karhutla

Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Karhutla

Oktober 16, 2026
Kader Golkar Diminta Kawal Program Prabowo Subianto

Kader Golkar Diminta Kawal Program Prabowo Subianto

Oktober 16, 2026
Gaji PNS akan Dibayar Lewat Koperasi Merah Putih

Gaji PNS akan Dibayar Lewat Koperasi Merah Putih

Oktober 16, 2026
Aparat Jangan Beda Tafsir KUHP dan KUHAP Baru

Aparat Jangan Beda Tafsir KUHP dan KUHAP Baru

Oktober 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Indonesia Tarik Utang Rp9,1 Triliun dari Jerman untuk Covid

[Ekonomi]

November 21, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
56
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pemerintah Indonesia kembali menarik pinjaman dari Jerman senilai 550 juta euro Eropa, atau setara Rp9,1 triliun, lewat program Covid-19 Active Response and Expenditure Support (CARES) I dan II oleh pemerintah Jerman.

Mengutip Facebook resmi Kedutaan Besar Republik Federal Jerman, disebutkan bantuan tersebut untuk membantu pemerintah Indonesia menangani dampak pandemi covid-19.

“Di saat #COVID19 masih menjadi tantangan global, Jerman terus mendukung mitranya seperti Indonesia dalam melawan pandemi,” tulis Kedutaan Besar Jerman, dikutip Sabtu (21/11).

Bantuan tersebut digunakan untuk perluasan rumah sakit pendidikan di Makassar dan Malang, penyediaan alat medis, peningkatan ekonomi, dan bantuan untuk kelompok rentan.

Kesepakatan pemberian pinjaman itu ditandatangani oleh Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dan Kepala Bagian Pengembangan Ekonomi Berkelanjutan Asia Timur dan Asia Tenggara Bank Pembangunan Jerman (KfW) Florian Sekinger, Jumat (14/11) lalu.

Dikonfirmasi terpisah, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membenarkan pemberian pinjaman tersebut.

“Sudah ada keterangan dari Kedutaan Besar Jerman beberapa waktu lalu,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (21/11/2020).

Berdasarkan dokumen yang disampaikan Yustinus, pinjaman tersebut terbagi menjadi 2, yaitu pinjaman melalui CARES I sebesar 250 juta euro Eropa dan lewat CARES II senilai 300 juta euro Eropa.

Dokumen itu menyebutkan, pinjaman CARES I dan II merupakan program yang bertujuan mendukung kebijakan countercyclical pemerintah dalam menghadapi pandemi covid-19.

“Termasuk memitigasi dampak buruknya pada bidang kesehatan, pekerjaan, dan ekonomi,” bunyi dokumen.

Kedua pinjaman itu memiliki tenor (debt maturity) selama 11 tahun, dengan masa tenggang (grace period) tiga tahun.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Covid-19IndonesiaJerman
ShareTweetSend

Related Posts

Perkuat Pertahanan, TNI dan ADF Latihan Gabungan di Banyuwangi

Perkuat Pertahanan, TNI dan ADF Latihan Gabungan di Banyuwangi

Oktober 14, 2026
Republik Indonesia dan Kepulauan Solomon Perluas Kerjasama

Republik Indonesia dan Kepulauan Solomon Perluas Kerjasama

September 26, 2026
Indonesia-RRT Siapkan Kelompok Kerja Bahas AI dan Transfer Teknologi

Indonesia-RRT Siapkan Kelompok Kerja Bahas AI dan Transfer Teknologi

Agustus 23, 2026

Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Indonesia Dikunjungi MIKTA

Agustus 21, 2026

Perlancar Perdagangan Produk Halal, Australia dan Indonesia Lakukan MoU

Juli 14, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?