• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ini Tujuh Tuntutan Buruh Saat May Day Yang Bakal Diikuti 50 Ribu Buruh

Ini Tujuh Tuntutan Buruh Saat May Day Yang Bakal Diikuti 50 Ribu Buruh

April 30, 2023
Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal dan Tindak Tegas Pelaku Manipulasi Saham

Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal dan Tindak Tegas Pelaku Manipulasi Saham

Oktober 21, 2026
DPRD Batam Sahkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Dorong Sistem Modern dan Berkelanjutan

DPRD Batam Sahkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Dorong Sistem Modern dan Berkelanjutan

Oktober 21, 2026
ADVERTISEMENT
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dorong Transformasi Olahraga Nasional dan Ukir Prestasi Bersejarah

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dorong Transformasi Olahraga Nasional dan Ukir Prestasi Bersejarah

Oktober 21, 2026
Uni Eropa Siap MoU dengan Kaledonia Baru Mengenai Nikel

Uni Eropa Siap MoU dengan Kaledonia Baru Mengenai Nikel

Oktober 21, 2026
Rapor Merah HAM ‘Dua Tahun’ Pemerintahan Indonesia Prabowo-Gibran

Rapor Merah HAM ‘Dua Tahun’ Pemerintahan Indonesia Prabowo-Gibran

Oktober 21, 2026
Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Oktober 21, 2026
Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Oktober 20, 2026
Koalisi Tagih Janji Prabowo Selesaikan Masalah Politik Papua

Koalisi Tagih Janji Prabowo Selesaikan Masalah Politik Papua

Oktober 20, 2026
Pengadaan Tanah Flyover Bulak Kapal Dipercepat, Tri Adhianto Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Pengadaan Tanah Flyover Bulak Kapal Dipercepat, Tri Adhianto Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Oktober 20, 2026
Pemkot Bekasi Hasilkan Rp1,75 Miliar untuk Pembangunan Kota, Melalui Lelang CSR di Platform SI-BALAI KEREN

Pemkot Bekasi Hasilkan Rp1,75 Miliar untuk Pembangunan Kota, Melalui Lelang CSR di Platform SI-BALAI KEREN

Oktober 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Tujuh Tuntutan Buruh Saat May Day Yang Bakal Diikuti 50 Ribu Buruh

[Nasional]

April 30, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
39
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di DKI Jakarta bakal diikuti 50 ribu buruh.

Puluhan ribu buruh ini bakal menggelar aksi di dua lokasi, yaitu Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dari pagi hingga siang hari.

ADVERTISEMENT

Kemudian, mereka bakal diarahkan menuju Istora Senayan untuk mengikuti acara May Day Viesta mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.

“May Day Viesta akan diisi pidato dan orasi dari pimpinan buruh,” ucap Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, sebagaimana dilansir TribunJakarta.com, Sabtu (29/4/2023).

Dalam peringatan May Day tahun ini, ada tujuh tuntutan yang bakal disampaikan buruh.

Salah satunya terkait sikap buruh yang masih tegas menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Berikut 7 tuntutan buruh saat aksi May Day:

  1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
  2. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.
  3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
  4. Tolak RUU kesehatan
  5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.
  6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.
  7. HOSTUM, hapus out scorsing tolak upah murah.(***)

 

 

 

Komentar Facebook

Tags: Partai BuruhPeringatan Hari Buruh InternasionalTuntutanUU Cipta Kerja
ShareTweetSend

Related Posts

Said Iqbal: Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu

Said Iqbal: Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu

Agustus 1, 2025
Tingkatkan Kesejahteraan, Partai Buruh Diminta Perjuangkan Hak Pekerja Lokal

Tingkatkan Kesejahteraan, Partai Buruh Diminta Perjuangkan Hak Pekerja Lokal

Juli 9, 2025
Anggota DPD RI Dukung Perjuangan Suku Awyu dan Moi Tolak Sawit

Anggota DPD RI Dukung Perjuangan Suku Awyu dan Moi Tolak Sawit

Juni 5, 2024

Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran

Mei 2, 2024

Partai Buruh: Wujudkan Jaminan Sosial Bukan Bantuan Sosial

Januari 24, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?