
LANGKAT, SATUKANINDONESIA.Com – Menjelang sidang penuntutan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Langkat, dengan tersangka Terbit Rencana Peranginangin (RTP) direncanakan sidang tuntutan akan digelar Rabu, 29/5, ratusan orang dari organisasi Masa berseragam, datangi kantor Kejaksaan Negeri Langkat Selasa, (28/5/2024).
Ratusan orang berseragam dari organisasi Masa itu datangi kantor kejaksaan Negeri Langkat. Dalam orasinya ratusan masa menuntut dibebaskannya tersangka Terbit Rencana PA.
Melalui oratornya Zainuddin Purba yang juga anggota DPRD provinsi Sumut dari partai Golkar itu, menyampaikan agar proses penuntutan tidak di intervensi dan dituntut sesuai fakta dipersidangan.
“Kami minta agar kejaksaan Negeri Langkat dapat membebaskan Abangda RTP dalam tuntutannya, karena kasus kerangkeng itu adalah tidak benar, itu bukan tempat penyiksaan, melainkan tempat pembinaan para pengguna narkoba,” serunya.
Dalam orasinya dia juga menyampaikan, bahwa para pengguna narkoba itu, secara ikhlas diserahkan orangtuanya untuk dilakukan pembinaan.
Dalam tuntutannya, ratusan masa itu terdapat lima tuntutan diantaranya
1. Minta Kejaksaan Negeri Langkat untuk menuntut seadil-adilnya kepada RTP
2. Kami menduga LPSK mengintervensi Kejaksaan Negeri Langkat.
3. Mengadili harus sesuai fakta persidangan
4. Ibu kejaksaan Negeri Langkat, harus mampu menuntaskan tuntutan sesuai fakta persidangan.
5. Restitusi yang disampaikan LPSK kami nilai tidak masuk akal.
Kedatangan ratusan masa itu, diterima Kasi Intel kejaksaan Negeri Langkat Sabri Fitriansyah Marbun, S.H, menjawab pengunjukrasa mengatakan, “Bahwa yang disebut Ibu kepala Kejaksaan Negeri Langkat belum dilakukan pelantikan, dan dipastikan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutannya tidak ada intervensi dari manapun,” kata kasi Intel mewakili pimpinan.
Sabri juga menekankan “Bahwa, dalam penuntutan JPU Kejaksaan Negeri Langkat dijamin tidak ada yang intervensi,” tegasnya.
Setelah mendengar jawaban dari Kasi Intel Kejari Langkat Sabri Marbun, masa pun membubarkan diri. (Redaksi/Elafsim)













