• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jelang UN Minggu Depan, Kemendikbud Bagikan Kisi-kisi di Sini

Jelang UN Minggu Depan, Kemendikbud Bagikan Kisi-kisi di Sini

Maret 21, 2019
Dokumen Persetujuan Provinsi Papua Utara Diserahkan ke Komisi II DPR RI

Dokumen Persetujuan Provinsi Papua Utara Diserahkan ke Komisi II DPR RI

September 30, 2026
Menteri HAM Pigai Resmikan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian

Menteri HAM Pigai Resmikan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian

September 30, 2026
ADVERTISEMENT
Menembus Kedalaman Penyelam TNI AL dan SAR Gabungan Temukan Tiga Jenazah KM Virgo Transport 8

Menembus Kedalaman Penyelam TNI AL dan SAR Gabungan Temukan Tiga Jenazah KM Virgo Transport 8

September 30, 2026
Perkuat Kemampuan Operasi Amfibi, Menhan RI Serahkan 12 Unit Ranpur AAV M-35 Kepada TNI AL

Perkuat Kemampuan Operasi Amfibi, Menhan RI Serahkan 12 Unit Ranpur AAV M-35 Kepada TNI AL

September 30, 2026
Tepis Tuduhan Pelanggaran HAM, Indonesia Tolak Kunjungan PBB ke West Papua

Tepis Tuduhan Pelanggaran HAM, Indonesia Tolak Kunjungan PBB ke West Papua

September 30, 2026
Misi Kemanusiaan dan Diplomasi, KRS TNI AL Indonesia Kunjungi Negara-negara Melanesia

Misi Kemanusiaan dan Diplomasi, KRS TNI AL Indonesia Kunjungi Negara-negara Melanesia

September 30, 2026
PTSL 2022–2025 Jadi Sorotan: FMP3 Minta ATR/BPN Pematangsiantar Buka Data dan Klarifikasi

PTSL 2022–2025 Jadi Sorotan: FMP3 Minta ATR/BPN Pematangsiantar Buka Data dan Klarifikasi

September 30, 2026
Menkomdigi Sebut SP4N-LAPOR! sebagai Infrastruktur Digital Layanan Publik

Menkomdigi Sebut SP4N-LAPOR! sebagai Infrastruktur Digital Layanan Publik

September 30, 2026
Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

September 30, 2026
Saat Apel, Wali Kota Apresiasi Para Siswa Peraih Penghargaan Serta Bubuhkan 2 MoU Kerjasama.

Saat Apel, Wali Kota Apresiasi Para Siswa Peraih Penghargaan Serta Bubuhkan 2 MoU Kerjasama.

September 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Jelang UN Minggu Depan, Kemendikbud Bagikan Kisi-kisi di Sini

[Nasional]

Maret 21, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) selaku penyelenggara ujian nasional secara resmi telah merilis kisi-kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional ( USBN) dan Ujian Nasional ( UN) untuk 2019.

Pengumuman mengenai kisi-kisi UN dan USBN 2019 ini disampaikan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui laman resmi Kemendikbud dan akun resmi Instagram @kemdikbud.ri (19/03/19).

Kemendikbud memberikan dua alternatif metode untuk dapat mengunduh kisi-kisi soal tersebut, yakni dengan memindai QR Code yang telah diberikan atau membuka tautan/link yang disediakan.

Pemindaian kisi-kisi UN dan USBN dapat dilakukan melalui akun Instagram Kemendikbud @kemdikbud.ri, sedangkan tautan kisi soal dapat diakses melalui:

1. Kisi-kisi UN Tahun Pelajaran 2018/2019: https://s.id/kisi-kisiUN2019

2. Kisi-kisi USBN Tahun Pelajaran 2018/2019: http://s.id/kisi-kisiUSBN2019

Pengamatan Kompas.com, kisi-kisi UN diberikan untuk program/jenjang: Program Paket B dan C, SMK, SMK Luar Biasa (LB), SMA, SMA LB, dan SMK.

Kisi-kisi USBN terdiri atas: USBN Kurikulum 2006, USBN Kurikulum 2013, USBN Mata Pelajaran Agama, USBN (Pendidikan Khusus-Layanan Khusus) PKLK Kurikulum 13, USBN Pondok Pesantren Salafiyah dan USBN SD (Irisan).

BSNP sendiri merupakan lembaga yang ditunjuk sebagai penyelenggara UN dengan tanggung jawab:

1. Menelaah dan menetapkan kisi-kisi UN

2. Menyusun dan menetapkan Pedoman Operasional Standar UN

3. Menetapkan naskah soal UN

4. Melakukan koordinasi persiapan dan pengawasan pelaksanaan UN secara nasional

5. Melakukan pemantauan, evaluasi, dan menyusun rekomendasi perbaikan pelaksanaan UN kepada menteri.

 

#Sumber

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ujian NasionalUNUSBN
ShareTweetSend

Related Posts

Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat SMP di Humbahas Diikuti 4.986 Siswa

Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat SMP di Humbahas Diikuti 4.986 Siswa

Mei 15, 2023
Penentuan Kelulusan Siswa 2021, Dampak Ditiadakannya Ujian Nasional

Penentuan Kelulusan Siswa 2021, Dampak Ditiadakannya Ujian Nasional

Februari 4, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?