• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kronologi dan Pernyataan Sikap PP GMKI terhadap Tindakan Persekusi Jemaat Gereja GBI Filadelfia di Medan Sumatera Utara

Jemaat GBI Filadelfia Dilarang Ibadah, GMKI Desak Evaluasi Perber Menteri No 8 dan 9 Tahun 2006

Januari 17, 2019
Komisi IX DPR Minta Pemerintah Pastikan WNI Korban Penganiayaan di Malaysia Pulang dengan Selamat

Komisi IX DPR Minta Pemerintah Pastikan WNI Korban Penganiayaan di Malaysia Pulang dengan Selamat

Juni 17, 2026
Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Cerah Hari Ini, Kecuali Jakbar

Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Cerah Hari Ini, Kecuali Jakbar

Juni 17, 2026
ADVERTISEMENT
Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan DPR terhadap Rencana Kerja Kemenkeu 2027

Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan DPR terhadap Rencana Kerja Kemenkeu 2027

Juni 17, 2026
Pelajar di Yahukimo Papua Pegunungan Dilaporkan Ditembak

Pelajar di Yahukimo Papua Pegunungan Dilaporkan Ditembak

Juni 16, 2026
Semua Fraksi Setuju, DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2025

Semua Fraksi Setuju, DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2025

Juni 16, 2026
Perkuat Integritas Internal, Polres Humbahas Rutin Gelar Gaktibplin

Perkuat Integritas Internal, Polres Humbahas Rutin Gelar Gaktibplin

Juni 16, 2026
Perkuat Peran Akademisi, Dosen Papua Bentuk IDAPS

Perkuat Peran Akademisi, Dosen Papua Bentuk IDAPS

Juni 16, 2026
KPI Tegaskan Televisi Nasional Liput Demonstrasi Mahasiswa: 9 Stasiun TV Tercatat Menayangkan Pemberitaan

KPI Tegaskan Televisi Nasional Liput Demonstrasi Mahasiswa: 9 Stasiun TV Tercatat Menayangkan Pemberitaan

Juni 16, 2026
Kemnaker Tegaskan Program JKP Perkuat Pelindungan dan Karier Pekerja

Kemnaker Tegaskan Program JKP Perkuat Pelindungan dan Karier Pekerja

Juni 16, 2026
Pemulihan Aset, Menkeu Purbaya Terima PNBP Rp1,029 Triliun

Pemulihan Aset, Menkeu Purbaya Terima PNBP Rp1,029 Triliun

Juni 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Jemaat GBI Filadelfia Dilarang Ibadah, GMKI Desak Evaluasi Perber Menteri No 8 dan 9 Tahun 2006

[Nasional]

Januari 17, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
406
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

SatukanIndonesia.com – Adanya upaya paksa menghalangi ibadah dan preskusi terhadap jemaat GBI Filadelfia Griya Martubung Kota Medan, pada hari Minggu (13/01/19), Pengurus Pusat GMKI menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mendesak Presiden untuk mengevaluasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006, karena Peraturan tersebut adalah akar persoalan sulitnya melaksanakan kebebasan beribadah dan beragama menurut UUD 1945.
  2. Meminta Mendagri agar mengevaluasi, menertibkan, dan menindak tegas Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Lurah, RT/RW yang bersikap intoleran dan menghalangi kebebasan umat beribadah dan mendirikan rumah ibadah.
  3. Mendesak Kapolri agar menindak tegas dan memecat jajaran dibawahnya yang gagal mengantisipasi dan melindungi keamanan kebebasan umat beragama dari ancaman dan tindakan-tindakan persekusi kelompok intoleran.
  4. Prihatin dengan sikap masyarakat setempat yang tidak Pancasilais, dengan menolak dan menghalangi ibadah jemaat Gereja GBI Filadelfia Griya Martubung Medan Labuhan Kota Medan, harusnya masyarakat setempat bisa bersabar sampai jemaat selesai beribadah baru berdialog sebagaimana bangsa yang beretika, berbudaya, dan beragama, bukan sebaliknya menunjukkan sikap yang tidak beretika, tidak berbudaya dan tidak beragama, untuk itu kami menghimbau agar masyarakat setempat maupun masyarakat umum agar dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila dan kehidupan yang toleran dalam kehidupan sehari-hari agar tidak terjadi perpecahan diantara anak bangsa.
  5. Meminta kepada seluruh jemaat dan gereja agar tetap memenuhi persyaratan dan mekanisme kebebasan beribadah dan mendirikan rumah ibadah menurut konstitusi yang berlaku dalam NKRI.

Demikianlah pernyataan sikap PP GMKI dalam merespon kejadian intoleransi diberbagai daerah, baik pelarangan beribadah yang dialami oleh gereja HKBP Philadelfia Bekasi, GKI Yasmin Bogor, penutupan 3 gereja di Jambi dan terkhusus aksi pembubaran kebaktian minggu jemaat Gereja GBI Filadelfia Griya Martubung Medan Labuhan Kota Medan. “Pancasila adalah kepribadian, Indonesia Rumah Bersama”.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: GBI FiladelfiaNasionalPersekusi GerejaPP GMKISatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

Serangan pada Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

Serangan pada Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

Februari 21, 2025
Konpercab I GMKI Toba, Resmi Dibuka Bupati Toba

Konpercab I GMKI Toba, Resmi Dibuka Bupati Toba

Mei 28, 2022
KNPI Gelar Halal Bihalal, Para Mantan Ketum Reuni!

KNPI Gelar Halal Bihalal, Para Mantan Ketum Reuni!

Juni 11, 2021

Intoleransi-Radikalisme Ancam Pluralisme

Mei 14, 2021

PPKM Mikro Diperpanjang 6-19 April 2021, Wilayah PPKM Jadi 20 Provinsi

April 5, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?