Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Presiden Joko Widodo menolak berkomentar soal pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut presiden, putusan tersebut berada di wilayah yudikatif.
“Itu wilayah Yudikatif, saya tidak ingin komentar banyak, sekali lagi karena itu kewenangan Yudikatif,” ungkap Jokowi di Purwakarta, Jawa Barat, sebagaimana CNBC Indonesia, Kamis (9/11/2023).
Seperti yang diketahui, MKMK membuat putusan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman. Keputusan nomor 2/MKMK/L/11/2023 itu dibacakan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.
Kabar terbaru, MK sudah menunjuk Hakim Suhartoyo menjadi Ketua MK mengganti Anwar Usman.(***)













