• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kapolda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri

Kapolda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri

Desember 14, 2023
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juni 3, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Juni 3, 2026
Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Juni 3, 2026
BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

Juni 3, 2026
Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Juni 3, 2026
Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Juni 3, 2026
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Juni 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri

[Hukum]

Desember 14, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
31
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndoensia.Com – Kapolda Metro Jaya meminta Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak seluruh permohonan praperadilan Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Hal itu merupakan bunyi kesimpulan jawaban dari tim hukum Kapolda Metro Jaya selaku termohon atas permohonan Firli selaku pemohon dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/12).

“Pada kesempatan ini izinkan lah kami selaku termohon memohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan yang memeriksa mengadili dan memutus perkara a quo berkenan memutus dengan amar putusan dalam eksepsi,” kata Kabidkum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Putu Putera Sadana di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sebagaimana dilansir Rmol.id, Selasa (12/12).

Dalam eksepsi, termohon memohon agar Hakim Tunggal Imelda Herawati menyatakan menerima eksepsi dari termohon, dan menyatakan permohonan praperadilan Firli dinyatakan tidak dapat diterima.

“Dalam pokok perkara. Satu, menyatakan menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” tutur Kombes Putu.

Kedua kata Putu, menyatakan sah penetapan tersangka terhadap pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor S.TAP/325/XI/Res.3.3/DITRESKRIMSUS tanggal 22 November 2023 atas nama tersangka Firli Bahuri.

“Tiga, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk selebihnya. Empat, menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dari perkara a quo,” pungkas Kombes Putu.

Dalam sidang agenda pembacaan jawaban dari termohon ini, tim hukum Kapolda Metro menjawab satu persatu poin-poin petitum dari pihak pemohon.

Sidang ini pun diskors, dan akan dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB dengan agenda pembacaan replik dari tim hukum Firli. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Firli BahuriKapolda Metro JayaPengadilan Negeri Jakarta Selatan
ShareTweetSend

Related Posts

Wali Kota Bekasi Tinjau Lokasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Pastikan Evakuasi dan Penanganan Korban Maksimal

Wali Kota Bekasi Tinjau Lokasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Pastikan Evakuasi dan Penanganan Korban Maksimal

April 29, 2026
Polisi Bentuk Tim Khusus Cari Tiga Orang Hilang Demo Agustus

Polisi Bentuk Tim Khusus Cari Tiga Orang Hilang Demo Agustus

September 17, 2025
Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Massa yang Rusuh di Jakarta 

Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Massa yang Rusuh di Jakarta 

September 2, 2025

Profil Irjen Asep Edi Suheri, Anak Purnawirawan TNI AD jadi Kapolda Metro Jaya

Agustus 6, 2025

Kadiv Humas Polri Respons Isu Kapolda Metro Jaya Berpeluang Jadi Wakapolri

Juli 18, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?