Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons desakan publik untuk segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia meyakini penyidik Polda Metro Jaya menggelar pemeriksaan secara cermat.
“Kan pemeriksaan masih berjalan,” kata Sigit kepada wartawan di Perpusnas, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir VIA, Senin, 4 Maret 2024.
Sejauh ini, Sigit mengatakan penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan serius. Dia pun meminta semua pihak untuk menghargai langkah-langkah yang dilakukan penyidik terhadap Firli.
“Saya kira Polda Metro tentunya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan tidak terburu-buru. Ya kita hargai saja, tapi yang pasti mereka serius,” jelasnya.
Sebelumnya, Polri angkat bicara menanggapi desakan dari tiga mantan pimpinan KPK yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi agar Firli segera ditahan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penguatan substansi perkara.
“Sementara masih proses dalam rangka penguatan substansi perkara di dalam berkas perkara,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago.
Lebih lanjut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas belum ditahannya Firli Bahuri.
Pihak-pihak yang digugat dalam praperadilan itu adalah Kepala Kepolisian Metro Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) Irjen Karyoto, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta R Narendra Jatna.
“Sidang pertama Rabu, 13 Maret 2024,” kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Sabtu (2/3/2024). (***)













