• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kapolri Tito Karnavian Uji Disertasi Tentang Kebijakan Anti Terorisme di Kampus UI Depok

Kapolri Tito Karnavian Uji Disertasi Tentang Kebijakan Anti Terorisme di Kampus UI Depok

Februari 13, 2019
Gusur Paksa Tanah Adat di Biak Papua, TNI AU Lanud Manuhua Dikecam

Gusur Paksa Tanah Adat di Biak Papua, TNI AU Lanud Manuhua Dikecam

September 6, 2026
Kekuatan Politik NU ‘Dibongkar’ Mantan Menko Polhukam Republik Indonesia

Kekuatan Politik NU ‘Dibongkar’ Mantan Menko Polhukam Republik Indonesia

September 6, 2026
ADVERTISEMENT
Tekanan MSG Jadi Ujian Diplomasi dan Kredibilitas Indonesia

Tekanan MSG Jadi Ujian Diplomasi dan Kredibilitas Indonesia

September 6, 2026
KPK Ingatkan BUMN Kelola Konflik Kepentingan

KPK Ingatkan BUMN Kelola Konflik Kepentingan

September 6, 2026
Mendagri Tito Dorong Bedah Rumah Dipercepat dan Tepat Sasaran

Mendagri Tito Dorong Bedah Rumah Dipercepat dan Tepat Sasaran

September 6, 2026
Puan Minta Penanganan Karhutla Satu Kendali Lindungi Warga

Puan Minta Penanganan Karhutla Satu Kendali Lindungi Warga

September 6, 2026
Kemenimipas Percepat 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan

Kemenimipas Percepat 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan

September 6, 2026
Kemenko Pangan Perkuat Produksi Kedelai Nasional

Kemenko Pangan Perkuat Produksi Kedelai Nasional

September 6, 2026
KETIKA STATUS WHATSAPP JADI AJANG CARI PENGAKUAN

KETIKA STATUS WHATSAPP JADI AJANG CARI PENGAKUAN

September 5, 2026
KDM Siapkan Olahraga Rakyat di Kalimalang, Lomba Dayung Piala Gubernur Bakal Digelar

KDM Siapkan Olahraga Rakyat di Kalimalang, Lomba Dayung Piala Gubernur Bakal Digelar

September 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, September 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Kapolri Tito Karnavian Uji Disertasi Tentang Kebijakan Anti Terorisme di Kampus UI Depok

[Ragam Info]

Februari 13, 2019
in Ragam Info
0
0
SHARES
1.3k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Pol. Prof. Tito Karnavian, MA, PhD, yang juga sebagai Tim Penguji disertasi promovendus, sedang bersama Kapolres Metro Depok Kombes Pol Didik dan Firman Jaya Daeli (mantan Tim Perumus UU 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Terorisme Di Indonesia). (foto: Dok. Istimewa)

SatukanIndonesia.com – Kapolri Jenderal Pol. Prof. Tito Karnavian, MA, PhD, yang juga Guru Besar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) / PTIK dan Guru Besar Tamu (Dosen) di sejumlah Perguruan Tinggi di luar negeri, menjadi salah seorang Tim Penguji di sebuah Acara Ujian Disertasi Dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Dalam Ilmu Politik Bagi Sidratahta Muchtar (seorang akademisi).

Acara ini berlangsung di kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Jabar, Kamis, (10/01/19). Jenderal Pol. Prof. Tito Karnavian, MA, PhD menjadi Tim Penguji bersama sejumlah Guru Besar terkenal dari UI, antara lain Prof. Dr. Burhan Djabir Magenda, Prof. Dr. Maswadi Rauf, dan lain-lain.

Judul disertasi promovendus adalah “Kebijakan Anti Terorisme Di Era Demokratisasi : Studi Proses Politik Dalam Perumusan UU No. 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Terorisme Di Indonesia”.

Ada sejumlah tamu undangan yang menghadiri dan mengikuti acara. Firman Jaya Daeli, juga diundang resmi menghadiri dan ujian sidang terbuka promosi Disertasi Doktor dan menyaksikan langsung dialog dan diskusi selama sidang terbuka.

Firman Jaya Daeli diundang karena merupakan salah seorang narasumber utama yang diwawancarai promovendus. Firman Jaya Daeli sebagai Anggota Komisi Politik Dan Hukum DPR-RI menjadi salah seorang Tim saat membahas UU 15 Tahun 2003 di DPR-RI.

Negara Hukum Demokratis Konstitusional pada dasarnya berkaitan bahkan berintikan dan bertumpu pada pembangunan dan pemeliharaan sistem ketertiban umum dan keamanan nasional; penataan dan pelembagaan sistem dan kultur demokrasi; pengembangan dan pergerakan perekonomian; pelaksanaan dan peningkatan pelayanan publik; penguatan dan pemastian kedaulatan bangsa dan keutuhan wilayah NKRI, dan lain-lain.

Berbagai energi dan potensi diperuntukkan dan digerakkan secara terencana, teratur, dan terkoordinasi untuk mewujudkan dan memaknakan negara hukum demokratis konstitusional. Sebaliknya perihal yang mengandung dan mengakibatkan bahkan pada tingkat merusak dan menghancurkan negara hukum demokratis konstitusional, maka perihal tersebut secara prinsipil harus tegas dan pasti diantisipasi, dicegah, dan diatasi.

Teminologi Kejahatan Terorisme

Terminologi kejahatan terorisme yang merupakan kejahatan luarbiasa dan transnasional mesti dipandang dan diletakkan dalam perspektif sebagai sebuah perihal kejahatan yang merugikan dan merusak. Daya kerusakan dan kehancuran yang diakibatkan kejahatan terorisme menyentuh langsung negara hukum demokratis konstitusional dan merugikan Indonesia Raya yang berideologi dan berfalsafah Pancasila.

Indonesia Raya berintikan dan bertumpu pada semangat dan etos Bergotongroyong untuk melakukan pemeliharaan sistem ketertiban umum dan keamanan nasional; pelembagaan sistem dan kultur demokrasi; pergerakan kehidupan perekonomian; peningkatan pelayanan publik; penguatan kedaulatan bangsa dan keutuhan wilayah NKRI.

Negara hukum demokratis konstitusional yang merupakan Indonesia Raya harus senantiasa dan terus menerus dijaga, dirawat, dan dibangun. Masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia secara bergotongroyong mesti mencegah, menolak, melawan, memberantas, dan menyatakan ‘Tidak’ pada terorisme. Agenda pencegahan, penolakan, perlawanan, dan pemberantasan kejahatan terorisme tentu didudukkan dalam kerangka proses penegakan hukum dan pembangunan demokrasi.

Politik Hukum Indonesia yang berbasis pada politik legislasi (regulasi) pada hakekatnya menata dan mengatur sikap, kebijakan, dan tindakan negara terhadap kejahatan terorisme. Undang-Undang (UU) merupakan landasan, panduan, pedoman, instrumen yang strategis, absah, dan akuntabel dalam mencegah dan memberantas kejahatan terorisme.

Proses pembahasan, pembentukan, dan pelaksanaan sebuah UU tentu tidak berdiri sendiri. Juga tidak terletak pada ruang dan waktu yang kosong. Ada sejumlah faktor dan dinamika yang mengitari dan menyertai. Tentu ada variasi dan orientasi pemikiran dan pertimbangan yang mewarnai dan mempengaruhi. Ada tahapan dinamis, rangkaian ideologis, dan proses politik yang berkelindan di antara internal dan eksternal lingkungan eksekutif (Pemerintah Nasional) dan lingkungan legislatif (Parlemen Nasional) dalam konteks kepentingan nasional dan keterkaitan kawasan regional dan internasional.

Materi studi pengkajian dan pembahasan inilah yang didialogkan dan didiskusikan secara akademis ilmiah dan keilmuan intelektual dalam sebuah acara Ujian Disertasi Sidang Terbuka Promosi Doktor Dalam Ilmu Politik Bagi Promovendus Sidratahta Muchtar

Ada sejumlah Guru Besar yang memimpin dan menguji disertasi promovendus, dengan Promotor Prof. Dr. Burhan Djabir Magenda, MA dan Co Promotor Dr. Isbodroini Suyanto, MA. Hadir juga sejumlah akademisi, aktifis, jurnalis, dan lain-lain. Kapolri Jenderal Pol. Prof. Tito Karnavian, MA, PhD, yang juga sebagai Tim Penguji disertasi promovendus, sedang bersama Firman Jaya Daeli (mantan Tim Perumus UU 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Terorisme Di Indonesia). Kapolri Tito Karnavian turut didampingi juga oleh Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Pol. Hendro Pandowo, Koordinator Sprimpim Kapolri, Kapolresta Depok.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DisertasiFirman Jaya DaeliKapolriRagam InfoSatukan IndonesiaTito KarnavianUniversitas Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Sulut hingga Papua Barat Daya

Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Sulut hingga Papua Barat Daya

September 3, 2026
Pemerintah Cairkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK di 546 Daerah

Pemerintah Cairkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK di 546 Daerah

Agustus 11, 2026
Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Berikan Solusi Persoalan Buruh

Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Berikan Solusi Persoalan Buruh

Juli 25, 2026

Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Juli 17, 2026

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda Diantaranya Papua Barat Daya

Juli 5, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?