
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, menyita 20 unit kapal tanker milik tersangka dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri, Heru Hidayat yang merupakan Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram).
“Kami kembali melakukan penyitaan berupa 20 unit kapal tanker milik Heru Hidayat terkait kasus PT Asabri. Salah satunya itu kapal LNG terbesar di Indonesia,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyahdi Kejaksaan Agung, Selasa (9/2/2021).
Dikutip dari rri.co.id, Febrie menjelaskan, bahwa penyitaan 20 unit kapal tanker milik Heru Hidayat dilakukan karena diduga kuat terkait dengan perkara tindak pidana korupsi PT Asabri.
Bahkan, kata Febrie, salah satu dari 20 unit kapal tanker yang telah disita tim penyidik Kejagung itu merupakan kapal LNG terbesar di Indonesia, yakni LNG Aquarius.
Febrie memastikan, bahwa tim penyidik Kejagung tidak akan berhenti melakukan penyitaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.
Febrie menegaskan bahwa ke depan masih banyak aset lain milik tersangka korupsi PT Asabri yang bakal disita oleh tim penyidik Kejagung. “Kita tunggu saja, tim masih bekerja,” tandas Febrie.
Sebelumnya, terkait kasus Asabri, Kejaksaan Ahung juga telah menyita tanah seluas 194 hektar milik Benny Tjokrohandoko. (*)













