• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Fraksi Gerindra Tolak Penambahan Dua Dinas, Minta Raperda Ditinjau Kembali Demi Kepentingan Humbahas

Fraksi Gerindra Tolak Penambahan Dua Dinas, Minta Raperda Ditinjau Kembali Demi Kepentingan Humbahas

Juli 28, 2026
DPD RI Mendorong Kesejahteraan Dosen Swasta di Daerah 3T

DPD RI Mendorong Kesejahteraan Dosen Swasta di Daerah 3T

Juli 28, 2026
BMKG: Cuaca di Jakarta Berawan Hingga Cerah Sepanjang Hari

BMKG: Cuaca di Jakarta Berawan Hingga Cerah Sepanjang Hari

Juli 28, 2026
ADVERTISEMENT
Sudaryono Tutup 833 SPPG Pelanggar SOP dan Pecat Ratusan Pegawai Bermasalah

Sudaryono Tutup 833 SPPG Pelanggar SOP dan Pecat Ratusan Pegawai Bermasalah

Juli 28, 2026
Kepala BGN Sudaryono Bersih-Bersih Internal, Ratusan Pegawai Dipecat

Kepala BGN Sudaryono Bersih-Bersih Internal, Ratusan Pegawai Dipecat

Juli 28, 2026
Mendagri: ASN IPDN Harus Adaptif Hadapi Kemajemukan Daerah

Mendagri: ASN IPDN Harus Adaptif Hadapi Kemajemukan Daerah

Juli 28, 2026
Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas, Dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan Pegawai Teladan

Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas, Dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan Pegawai Teladan

Juli 28, 2026
Wujudkan Tridhama Perguruan Tinggi, Mahasiswa Teknologi Rekayasa Otomasi UNJ Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Singasari

Wujudkan Tridhama Perguruan Tinggi, Mahasiswa Teknologi Rekayasa Otomasi UNJ Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Singasari

Juli 28, 2026
Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah dan Balik Timah Senilai Miliaran Rupiah fi Belitung

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah dan Balik Timah Senilai Miliaran Rupiah fi Belitung

Juli 28, 2026
Pesona Beta tu Pulo Sibandang Memukau ,PRSU ke- 50 pemkab Taput angkat budaya jadi daya tarik Wisata

Pesona Beta tu Pulo Sibandang Memukau ,PRSU ke- 50 pemkab Taput angkat budaya jadi daya tarik Wisata

Juli 27, 2026
Mahasiswa Teknologi Rekayasa Otomasi UNJ Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Singasari

Mahasiswa Teknologi Rekayasa Otomasi UNJ Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Singasari

Juli 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Fraksi Gerindra Tolak Penambahan Dua Dinas, Minta Raperda Ditinjau Kembali Demi Kepentingan Humbahas

(Daerah)

Juli 28, 2026
in News
0
0
SHARES
44
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Humbahas, satukanindonesia.com –  Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Partai Gerindra menyatakan pada prinsipnya menerima sebagian dan menolak sebagian isi Raperda tersebut. Sikap tersebut diambil setelah melalui proses pembahasan dan kajian yang mendalam terhadap substansi Raperda.

Penolakan Fraksi Partai Gerindra terutama tertuju pada usulan penambahan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas baru. Menurut Fraksi Gerindra, pembentukan dua dinas tersebut perlu ditinjau kembali dengan mempertimbangkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, efisiensi birokrasi, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

ADVERTISEMENT

Fraksi Partai Gerindra menilai setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak menambah beban anggaran daerah apabila belum didukung dengan kajian yang komprehensif.

Setelah melalui pembahasan dan kajian yang mendalam, Fraksi Partai Gerindra pada prinsipnya menerima sebagian dan menolak sebagian Raperda tersebut. Khusus terkait penambahan dua dinas baru, kami meminta agar usulan tersebut ditinjau kembali sebagaimana telah kami sampaikan pada pandangan sebelumnya,” demikian disampaikan dalam pandangan akhir Fraksi Gerindra.

Fraksi Partai Gerindra berharap Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bersama DPRD dapat terus membangun komunikasi yang konstruktif dalam penyempurnaan Raperda sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mengedepankan kepentingan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel demi kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan yang lebih baik. ( TP Sihite)

Komentar Facebook

Tags: Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Humbang HasundutanRaperdaTolak Dua Dinas
ShareTweetSend

Related Posts

Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Juli 18, 2026
DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

April 30, 2026
Empat Raperda Disahkan, Bupati Manokwari : Tak Ada Lagi Biaya SPP, Buku Paket dan Seragam

Empat Raperda Disahkan, Bupati Manokwari : Tak Ada Lagi Biaya SPP, Buku Paket dan Seragam

Oktober 9, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?