
Humbahas, satukanindonesia.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Partai Gerindra menyatakan pada prinsipnya menerima sebagian dan menolak sebagian isi Raperda tersebut. Sikap tersebut diambil setelah melalui proses pembahasan dan kajian yang mendalam terhadap substansi Raperda.
Penolakan Fraksi Partai Gerindra terutama tertuju pada usulan penambahan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas baru. Menurut Fraksi Gerindra, pembentukan dua dinas tersebut perlu ditinjau kembali dengan mempertimbangkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, efisiensi birokrasi, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.
Fraksi Partai Gerindra menilai setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak menambah beban anggaran daerah apabila belum didukung dengan kajian yang komprehensif.
Setelah melalui pembahasan dan kajian yang mendalam, Fraksi Partai Gerindra pada prinsipnya menerima sebagian dan menolak sebagian Raperda tersebut. Khusus terkait penambahan dua dinas baru, kami meminta agar usulan tersebut ditinjau kembali sebagaimana telah kami sampaikan pada pandangan sebelumnya,” demikian disampaikan dalam pandangan akhir Fraksi Gerindra.
Fraksi Partai Gerindra berharap Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bersama DPRD dapat terus membangun komunikasi yang konstruktif dalam penyempurnaan Raperda sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mengedepankan kepentingan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel demi kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan yang lebih baik. ( TP Sihite)













