Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Sejumlah massa dari masyarakat Melayu dan organisasi Islam menggelar aksi solidaritas di depan Taman Makam Pahlawan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Aksi itu merupakan bentuk kekecewaan terhadap konflik Rempang-Galang di Batam.
sebagaimana dilansir detikSumut di lokasi, Jumat (15/9/2023), massa yang berkumpul pada aksi solidaritas ini sekitar seratusan orang. Beberapa di antara mereka tampak menggunakan pakaian adat khas Melayu.
Selain itu, mereka juga membawa poster-poster yang menyuarakan aspirasi mereka, salah satunya bertuliskan “Rempang-Galang bukan medan perang, hentikan kekerasan!
“Aksi damai ini kita lakukan atas kekecewaan kita kepada pemerintah yang semena-mena di Pulau Rempang,” ujar Tuanku Muhammad Fauzi, Raja Kejuruan Metar Bilad Deli usai memberikan orasi.
Menurutnya, pemerintah tidak melihat bagaimana sejarah Pulau Rempang yang sudah lama dihuni oleh masyarakat Melayu di Batam bahkan jauh sebelum kemerdekaan NKRI. Ia berharap pemerintah segera menyelesaikan konflik tersebut.
“Kami meminta untuk perizinan investor China yang mau membangun pabrik kaca di sana segera dicabut dan tidak ada lagi pengusiran kepada masyarakat yang ada di sana,” tegasnya.
Selain itu, Fauzi juga menyoroti anggota kepolisian yang menurutnya melakukan hal-hal represif dan bertentangan dengan azas kemanusiaan saat pecahnya konflik di Pulau Rempang. Ia berharap agar tindakan tersebut dapat segera diproses dan masyarakat yang ditahan dapat segera dibebaskan.
“Masyarakat yang masih ada ditahan, kami mohonkan untuk dilepaskan karena mereka bukan teroris, bukan kartel narkoba. Mereka hanya mempertahankan tanah tempat kelahiran mereka,” tuturnya.
Berikut tiga poin utama tuntutan dari massa aksi:
1. Meminta Pemerintah agar menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City dan mengembalikan hak masyarakat terhadap lahan mereka, dan menjamin akar budaya mereka tidak hilang, serta memastikan perlindungan dan pengakuan terhadap seluruh hak dasar masyarakat adat Kampung Tua Melayu di Pulau Rempang dan Galang-Batam.
2. Meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mencopot Kapolda Kepulauan Riau, Kapolres Balerang, Komandan Pangakalan TNI AL Batam. Selain itu, meminta menarik aparat gabungan dari Pulau Rempang serta melakukan penyelidikan dan sanksi bagi aparat yang melakukan kekerasan dan tindakan ugal-ugalan terhadap warga sipil.
3. Meminta agar pemerintah pusat maupun daerah serta aparat penegak hukum menerapkan pendekatan humanis dalam penyelesaian sengketa agraria, termasuk dalam PSN. Lalu, mengajak semua pihak untuk mengedepankan pendekatan dialogis berdasarkan Pancasila dalam merespons persoalan ini.
Diketahui, pemerintah akan melakukan pengembangan kawasan ekonomi baru Rempang Eco City di Pulau Rempang dan Galang, Batam. Namun, pembangunan itu ditolak oleh sejumlah warga. Aksi penolakan itu berujung bentrok warga dengan aparat gabungan TNI-Polri pada Kamis (7/9). Akibatnya, sebanyak 43 orang diamankan diduga melempari petugas hingga melakukan perusakan saat bentrok.(***)