• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemendag Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan IUAE- CEPA

Kemendag Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan IUAE- CEPA

Agustus 1, 2022
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juni 3, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Juni 3, 2026
Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Juni 3, 2026
BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

Juni 3, 2026
Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Juni 3, 2026
Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Juni 3, 2026
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Juni 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemendag Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan IUAE- CEPA

[Ekonomi]

Agustus 1, 2022
in Ekonomi, News
0
0
SHARES
74
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

 

Foto: Humas Kemendag

Jakarta, SatukanIndonesia.Com –Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengajak para pelaku usaha, untuk memanfaatkan Perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE- CEPA) secara optimal.

IUAE-CEPA hadir sebagai peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi kedua negara.

“Dengan cakupan yang komprehensif dan tingkat liberalisasi yang lebih tinggi, IUAE-CEPA akan hadir sebagai peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi, perdagangan dan investasi kedua negara,” ujar Wamendag Jerry melalui siaran pers yang diterima pada Minggu (31/7/2022).

Wamendag Jerry mengungkapkan, IUAE-CEPA yang telah ditandatangani pada 1 Juli 2022 lalu, ditargetkan dapat diimplementasikan pada 1 Januari 2023. IUAE-CEPA menyediakan kerangka kelembagaan yang komprehensif bagi kerja sama bilateral yang mencakup berbagai sektor, seperti perdagangan barang, jasa, investasi, ekonomi Islam, dan kerja sama ekonomi, termasuk UKM.

“IUAE-CEPA dapat memberikan banyak manfaat, antara lain meningkatkan kinerja makroekonomi Indonesia, meningkatkan akses pasar dan ekspor produk barang dan jasa Indonesia, serta menciptakan iklim bisnis yang kondusif, yang akan mendorong investasi dan partisipasi Indonesia dalam rantai pasok global (global value chain),” jelas Wamendag.

Lanjut Wamendag, IUAE-CEPA juga dapat memberikan kepastian dan keseragaman aturan perdagangan bagi pihak yang terlibat, meningkatkan kinerja ekspor dan kualitas sektor jasa nasional, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan peran usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).

“Hampir sekitar tujuh ribu produk Indonesia itu akan menikmati penghapusan tarif (0  persen) ke pasar PEA. Ini merupakan salah satu bentuk kemudahan dan efisiensi bagi para pelaku usaha untuk ekspor ke PEA. Hasil ini harus diketahui publik,” imbuh Wamendag.

Wamendag berharap proses ratifikasi IUAE-CEPA dapat segera diselesaikan. Secara paralel, saat ini Kementerian Perdagangan sedang membentuk Panitia Antar Kementerian (PAK) untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU).

“Kami atas nama pemerintah mengharapkan dukungan dan kerja sama dari Bapak dan Ibu Anggota Komisi VI DPR RI untuk mempercepat penyelesaian pengesahan IUAE-CEPA. Sehingga, perjanjian tersebut dapat diimplementasikan sesuai target yang telah ditetapkan, serta dapat dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat, terutama UMKM,” tutur Wamendag.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono menyampaikan, Persatuan Emirat Arab (PEA) merupakan mitra penting bagi Indonesia. Selain karena hubungan dua kepala dua negara yang sangat dekat, PEA memiliki struktur ekonomi dan peran yang penting di kawasan.

“Posisi PEA sangat penting di kawasan Timur Tengah karena negara ini sangat aktif berdagang. PEA sebagai hub perdagangan internasional dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang akses pasar produk Indonesia di Kawasan Timur Tengah, Asia Tengah, Afrika, Eropa, bahkan Amerika Latin. Ini adalah potensi yang bisa kita manfaatkan,” kata Djatmiko.

Anggota Komisi VI Hendrik Lewerissa mengapresiasi Kementerian Perdagangan dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi IUEA-CEPA kali ini. “Bagi kami ini penting, masyarakat perlu tahu perjanjian apa saja yang sudah diratifikasi. Kami berharap tidak hanya di Tangerang saja, tapi juga bisa dilaksanakan di daerah lain di Indonesia,” ucap Hendrik.

Hendrik juga menyampaikan, Komisi VI DPR RI yang selama ini telah berperan aktif, akan terus mendorong penyelesaian ratifikasi IUAE-CEPA. Sehingga, dapat segera disahkan dan diimplementasikan, serta dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Tangerang Suli Rosadi berharap kegiatan sosialisasi yang dilakukan Kementerian Perdagangan dapat meningkatkan peran pelaku usaha untuk lebih membangun ekonomi di Kota Tangerang.

Sekilas Perdagangan Indonesia – Persatuan Emirat Arab

Total perdagangan Indonesia–PEA pada 2021 mencapai USD4,0 miliar atau meningkat 37,88 persen dibandingkan 2020 yang sebesar USD2,9 miliar. Meskipun sempat mengalami penuruan pada 2019-2020, namun masih di tengah pandemi COVID-19, nilai perdagangan bilateral kembali mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Pada tahun 2021, ekspor Indonesia ke PEA tercatat sebesar USD1,9 miliar atau meningkat 52,15 persen dibandingkan ekspor tahun 2020 yang sebesar USD1,2 miliar. Komoditas ekspor utama Indonesia ke PEA yaitu barang perhiasan dan bagiannya, minyak sawit dan turunannya, kendaraan bermotor, aplikasi elektronik untuk telepon saluran dan aplikasi penerimaan untuk televisi.

Sementara, impor Indonesia dari PEA tahun 2021 tercatat sebesar USD2,1 miliar atau meningkat 27,33 persen dibandingkan impor tahun 2020 yang sebesar USD1,7 juta. Komoditas impor utama Indonesia dari PEA yaitu produk setengah jadi dari besi atau baja, aluminium tidak ditempa, emas, sulfur, dan polimer propilena.(*)

Komentar Facebook

Tags: IUAE- CEPAKemendag
ShareTweetSend

Related Posts

Wali Kota Pematang Siantar Harap Pasar Horas Segera di Revitalisasi Kemendag

Wali Kota Pematang Siantar Harap Pasar Horas Segera di Revitalisasi Kemendag

Maret 7, 2024
Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Empat Direktur

Kejagung Geledah Kantor Kemendag, Usut Dugaan Korupsi Impor Gula

Oktober 3, 2023
Kemendag Musnahkan 122 Bal Baju Bekas Impor Rp 610 Juta

Kemendag Musnahkan 122 Bal Baju Bekas Impor Rp 610 Juta

Mei 11, 2023

Kemendag Gerebek Pabrik Oli Palsu di Tangerang Banten Senilai 16,5 Miliar

April 18, 2023

Pengusaha Kirim Surat ke Jokowi, Tagih Utang Minyak Goreng Rp344 M

April 14, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?