• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemenko Perekonomian Implementasikan RIA Dalam Regulasinya

Kemenko Perekonomian Implementasikan RIA Dalam Regulasinya

November 6, 2018
Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Juni 4, 2026
Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Juni 4, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Juni 4, 2026
KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Juni 4, 2026
PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

Juni 4, 2026
Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Juni 4, 2026
Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Juni 4, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Juni 4, 2026
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemenko Perekonomian Implementasikan RIA Dalam Regulasinya

(EKONOMI)

November 6, 2018
in Ekonomi
0
0
SHARES
119
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Pendidikan dan Pelatihan Regulatory Impact Analysis (RIA) di Graha Sawala, Jakarta (19/03/2018). (Foto: Dok. Humas Kemenko Ekon)
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bekerjasama dengan Asian Development Bank (ADB) mengadakan Pendidikan dan Pelatihan Regulatory Impact Analysis (RIA) di Graha Sawala, Jakarta (19/03/2018). Pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Pemerintah sesuai dengan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengambilan, Pengawasan, dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di Tingkat Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah yang mengamanatkan agar setiap Menteri dan Kepala Lembaga dapat melakukan analisa dampak kebijakan, termasuk analisa risiko serta melakukan konsultasi publik sesuai peraturan perundang-undangan, terlebih jika kebijakan tersebut berskala nasional, strategis dan berdampak pada seluruh masyarakat Indonesia.
Sebagai tindak lanjutnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berupaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pejabat Eselon I dan II untuk memahami RIA dalam rangka penyusunan kebijakan dan regulasi pemerintah yang efektif dan efisien.
“RIA sebagai metode evaluasi kebijakan sudah dikenal sejak dahulu, hanya kita belum memanfaatkannya secara tepat. Hal yang perlu dipahami adalah apa yang mau dicapai, tidak hanya secara kuantitatif tapi juga secara kualitatif,” ujar Menko Darmin.
Pada dasarnya RIA menyediakan ruang lingkup untuk mengeksplorasi alternatif peraturan berbasis kinerja dan pasar serta alternatif non-peraturan. Selain itu, RIA juga digunakan untuk memeriksa dan mengukur kemungkinan manfaat, biaya dan dampak dari kebijakan.
“Apabila pejabat Kemenko Perekonomian memahami dan kedepannya dapat mengimplementasikan RIA, maka kualitas regulasi juga akan meningkat,” kata Darmin.
Sehubungan dengan hal tersebut, Darmin menjelaskan ada beberapa hal yang perlu disiapkan dalam mendukung implementasi RIA. Pertama, merumuskan proses bisnis pelaksanaan RIA, baik untuk internal Kementerian/Lembaga maupun saat proses peninjauan regulasi di Kemenko Perekonomian. Kedua, meningkatkan kapasitas SDM dalam implementasi RIA. Ketiga, menyusun Permenko tentang tata cara penerbitan peraturan dimana didalamnya menjelaskan mengenai kewajiban untuk melakukan proses RIA terhadap peraturan yang akan ditetapkan.
“Kita harus pandai mengimplementasikan RIA. Jangan menggunakannya secara mekanistik sehingga Anda kehilangan esensi dan substansi yang akan dipakai,” tegas Menko Darmin.
Turut hadir sebagai pembicara, Managing Director, Jacobs, Cordova & Associates Scott Jacobs, yang merupakan perwakilan dari Asian Development Bank (ADB). (*)
ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Asian Development BankKemenko PerekonomianKemenko Perekonomian Implementasikan RIA Dalam RegulasinyaRegulasi PemerintahRegulatory Impact AnalysisSatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

Serangan pada Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

Serangan pada Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

Februari 21, 2025
Kuliah Umum Yang Diawali Pantun Dari Menko Airlangga Disambut Meriah Mahasiswa Se-Bandung Raya

Kuliah Umum Yang Diawali Pantun Dari Menko Airlangga Disambut Meriah Mahasiswa Se-Bandung Raya

Juni 24, 2023
Menko Airlangga Ungkap Kunci Keberhasilan Pengembangan UMKM

Menko Airlangga Ungkap Kunci Keberhasilan Pengembangan UMKM

Agustus 8, 2022

Airlangga Ungkap Strategi Pemerintah dalam Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Agustus 3, 2022

Intoleransi-Radikalisme Ancam Pluralisme

Mei 14, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?