• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kementan tambah program strategis pada 2021

Kementan tambah program strategis pada 2021

September 21, 2020
Terus Berinovasi, Melalui SI-BALAI KEREN Pengusaha Bisa Pilih Program CSR Pemkot Bekasi

Terus Berinovasi, Melalui SI-BALAI KEREN Pengusaha Bisa Pilih Program CSR Pemkot Bekasi

Oktober 22, 2026
Pembangunan Flyover Bulak Kapal Segera Dimulai, Pembayaran 32 Bidang Tanah Menyusul Pekan Depan secara Transparan dan Akuntabel

Pembangunan Flyover Bulak Kapal Segera Dimulai, Pembayaran 32 Bidang Tanah Menyusul Pekan Depan secara Transparan dan Akuntabel

Oktober 22, 2026
ADVERTISEMENT
Kadis Sosial Kota Bekasi Sosialisasikan Perlinsos Digital, Tri Adhianto Dorong ASN Teladan Pendaftar

Kadis Sosial Kota Bekasi Sosialisasikan Perlinsos Digital, Tri Adhianto Dorong ASN Teladan Pendaftar

Oktober 22, 2026
Menperin : Gas Industri serta Bahan Baku yang Kontinuitas Pasokan dan Harganya Perlu Mendapat Perhatian

Menperin : Gas Industri serta Bahan Baku yang Kontinuitas Pasokan dan Harganya Perlu Mendapat Perhatian

Oktober 22, 2026
Kemendagri Sahkan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi Definitif Sisa Masa Bakti 2025 -2030

Kemendagri Sahkan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi Definitif Sisa Masa Bakti 2025 -2030

Oktober 22, 2026
Lestarikan Warisan Leluhur, Panitia Siap Sukseskan Festival Budaya Batak Batam 2026 didukung oleh Organisasi Batak

Lestarikan Warisan Leluhur, Panitia Siap Sukseskan Festival Budaya Batak Batam 2026 didukung oleh Organisasi Batak

Oktober 21, 2026
Polri Segera Tetapkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Polri Segera Tetapkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Oktober 21, 2026
Komisi II DPR Desak Cabut HGU Perusahaan Pembakar Lahan di Kalsel, Empat Korporasi Masuk Tahap Penyidikan

Komisi II DPR Desak Cabut HGU Perusahaan Pembakar Lahan di Kalsel, Empat Korporasi Masuk Tahap Penyidikan

Oktober 21, 2026
Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal dan Tindak Tegas Pelaku Manipulasi Saham

Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal dan Tindak Tegas Pelaku Manipulasi Saham

Oktober 21, 2026
DPRD Batam Sahkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Dorong Sistem Modern dan Berkelanjutan

DPRD Batam Sahkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Dorong Sistem Modern dan Berkelanjutan

Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementan tambah program strategis pada 2021

[Nasional]

September 21, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
83
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta,Satukanindonesia.com – Kementerian Pertanian menambah beberapa program strategis dalam komposisi anggaran pada 2021, setelah mengalami penyesuaian berdasarkan saran dan masukan anggota Komisi IV DPR RI.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memaparkan sejumlah penyesuaian program dan kegiatan terdapat pada Ditjen Tanaman Pangan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Perkebunan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian.

“Telah pula dilakukan penyesuaian program/kegiatan dan anggaran di masing-masing eselon I lain pendukung, seperti pada Ditjen PSP, Badan lingkup Kementerian Pertanian maupun Setjen dan Itjen dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan pertanian tahun 2021,” kata Mentan Syahrul dalam raker bersama Komisi IV DPR di Jakarta, Senin.

Adapun penyesuaian program di Ditjen Tanaman Pangan, yakni penambahan alsintan pascapanen untuk RMU dan bangunan sebesar Rp100 miliar untuk mendukung cadangan pangan masyarakat.

Kemudian, penambahan areal jagung 346.000 ha sebesar Rp176,4 miliar dan alsintan pascapanen Rp125 miliar.

Pada Ditjen Hortikultura, terdapat penambahan kegiatan benih sebar hortikultura Rp19,09 miliar; sarana prasarana perbenihan Rp15 miliar; sarana dan prasarana pengolahan hasil pascapanen Rp52,06 miliar; distribusi pangan Rp3 miliar; sertifikasi produk Rp4,8 miliar; dan cold storage Rp36 miliar.

Pada Ditjen Perkebunan, terdapat penambahan kegiatan berupa penyediaan alat pengolahan dan pascapanen sebanyak 1.011 unit sebesar Rp210,4 miliar.

Pada Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, terdapat penambahan kegiatan bantuan kambing/domba (ternak) menjadi 20.000 ekor atau Rp42 miliar; bantuan prasarana paket ayam lokal (500 ribu ekor ayam lokal, pakan, obat, vitamin, kandang, sarpras, dan mesin tetas) sebesar Rp33,7 miliar; layanan sapras internal yaitu pusat dan 22 UPT sebesar Rp136,7miliar; serta sapi indukan menjadi 5.000 ekor atau Rp41,9 miliar.

Penyesuaian program/kegiatan dan anggaran juga dilakukan pada Ditjen PSP, badan lingkup Kementerian Pertanian, Setjen, dan Itjen.

“Sebagai contoh, di Ditjen PSP ada penambahan untuk pengadaan hand sprayer mendukung pekarangan pangan lestari (P2L) sebesar Rp33,9 miliar dan pengadaan screen house sebesar Rp150 miliar,” katanya.

Kemudian, di Badan PPSDMP ada penambahan kegiatan bimtek/pelatihan penyuluh dan petani sebesar Rp40 miliar; Badan Litbang Pertanian ada penambahan pemberdayaan laboratorium dan instalasi penelitian perbenihan sebesar Rp108 miliar; dan Badan Karantina Pertanian ada penguatan sarana perkantoran (incenerator; X-ray dan alat lab) untuk memperkuat fungsi Badan Karantina Pertanian sebesar Rp100 miliar.

 

Sumber: Antara

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DPR RIMenteri PertanianSyahrul Yasin Limpo
ShareTweetSend

Related Posts

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Oktober 7, 2026
Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Oktober 7, 2026
DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

Oktober 6, 2026

Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Oktober 2, 2026

Dokumen Persetujuan Provinsi Papua Utara Diserahkan ke Komisi II DPR RI

September 30, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?