• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kementerian Hukum dan Ham Beri Remisi Kepada Narapidana Hari Raya Idul Fitri

Kementerian Hukum dan Ham Beri Remisi Kepada Narapidana Hari Raya Idul Fitri

Juni 15, 2018
Presiden FIFA Temui Prabowo Republik Indonesia di Istana

Presiden FIFA Temui Prabowo Republik Indonesia di Istana

Oktober 6, 2026
Prediksi BMKG: Awan Tebal Selimuti Sebagian Besar Jakarta, Hujan Ringan Turun Sore Hari

Prediksi BMKG: Awan Tebal Selimuti Sebagian Besar Jakarta, Hujan Ringan Turun Sore Hari

Oktober 6, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden FIFA Puji Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

Presiden FIFA Puji Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

Oktober 6, 2026
Menkop Ferry Gandeng KMDT Siap Jadikan Ekosistem Koperasi Danau Toba Percontohan Nasional

Menkop Ferry Gandeng KMDT Siap Jadikan Ekosistem Koperasi Danau Toba Percontohan Nasional

Oktober 6, 2026
Tujuh Tokoh Tentara Nasional Indonesia Dianugerahkan Bintang Mahaputra

Tujuh Tokoh Tentara Nasional Indonesia Dianugerahkan Bintang Mahaputra

Oktober 5, 2026
Menko PM Dorong Perumahan Jadi Ekosistem Ekonomi bagi UMKM

Menko PM Dorong Perumahan Jadi Ekosistem Ekonomi bagi UMKM

Oktober 5, 2026
Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI, Termasuk Enam Kodam

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI, Termasuk Enam Kodam

Oktober 5, 2026
Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Apresiasi Tim Indonesia

Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Apresiasi Tim Indonesia

Oktober 5, 2026
88 Unit Bangunan Akan Ditertibkan di Kelurahan Pejuang Kota Bekasi

88 Unit Bangunan Akan Ditertibkan di Kelurahan Pejuang Kota Bekasi

Oktober 5, 2026
Anggota DPR Dorong Penguatan UMKM Jadi Capaian Positif Pemerintahan Prabowo-Gibran

Anggota DPR Dorong Penguatan UMKM Jadi Capaian Positif Pemerintahan Prabowo-Gibran

Oktober 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementerian Hukum dan Ham Beri Remisi Kepada Narapidana Hari Raya Idul Fitri

(Nasional)

Juni 15, 2018
in Hukum, Nasional, News
0
0
SHARES
249
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kementerian Hukum dan HAM  Sebanyak 80.430 narapidana di seluruh Indonesia yang beragama Islam mendapat remisi khusus (RK) Hari Raya Idulfitri 1439 Hijriah. Dari jumlah itu, 446 napi langsung menghirup udara bebas, sementara 79.984 masih harus menjalani sisa masa hukumannya.

“Remisi ini paling tidak dapat mengurangi kelebihan daya tampung di Lapas maupun Rutan. Karena para WBP dapat lebih cepat bebas dengan pengurangan masa menjalani pidana,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami lewat keterangan tertulis, Jakarta, Senin (11/6/2018).

Utami mengatakan saat ini napi dan tahanan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) jumlahnya mencapai 250 ribu orang atau jauh melebihi daya tampung yang hanya sekitar 124 ribu orang.

“Pemberian remisi juga merupakan wujud negara hadir memberikan penghargaan bagi warga binaan atas segala pencapaian positif itu,” tuturnya.

Dari 80.430 napi yang mendapat remisi khusus hari raya, 51.775 napi mendapat remisi sebanyak 1 bulan, 21.399 sebanyak 15 hari, 6.125 sebanyak 1 bulan 15 hari, dan 1.131 sebanyak 2 bulan.

Lima kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang terbanyak memperoleh remisi yakni, Jawa Barat sejumlah 8.654 napi, Jawa Timur 6.947 napi, Sumatera Selatan 6.228 napi, Sumatera Utara 5.780 napi, Jawa Tengah 5.717 napi dan Kalimantan Timur 4.773 napi.

Utami melanjutkan bahwa pemberian remisi kepada 80.430 napi turut menghemat anggaran makan. Menurutnya, Ditjen PAS dapat menghemat anggaran makan sebesar Rp32 miliar dari pemberian remisi tersebut.

“Biaya makan Warga Binaan Pemasyarakatan yang dihemat sebanyak Rp32.417.910.000, yakni biaya makan per orang per hari sebesar Rp14.700 dikalikan 2.205.300 hari tinggal yang dihemat karena remisi,” tuturnya. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KEMENHUMKAMNara PidanaRemisi Hari Raya
ShareTweetSend

Related Posts

No Content Available
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?