Simalungun, SatukanIndonesia.com – Kinerja Kepala Desa Fitria Delima Siallagan, S.Pd, yang memimpin Nagori Rukun Mulyo, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, berdasarkan informasi yang berkembang di tengah warga, kepala desa disebut-sebut tidak pernah masuk kantor dalam menjalankan tugas pemerintahan desa.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran warga terkait pelayanan administrasi serta pelaksanaan program pembangunan di Nagori Rukun Mulyo sepanjang tahun 2026.
Di sisi lain, Nagori Rukun Mulyo pada tahun anggaran 2025 diketahui menerima Dana Desa yang bersumber dari APBD dengan total sebesar Rp 1.121.276.000. Dana tersebut terdiri dari:
-
Alokasi Dasar: Rp 674.129.000
-
Alokasi Formula: Rp 188.637.000
-
Alokasi Kinerja: Rp 258.510.000
Besarnya anggaran yang diterima desa tersebut membuat masyarakat berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya. Warga menilai, kehadiran kepala desa sangat penting untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana dan pelayanan publik tetap optimal.
Sejumlah tokoh masyarakat meminta pihak terkait di tingkat kecamatan maupun kabupaten untuk melakukan pembinaan dan evaluasi guna memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik serta penggunaan Dana Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Desa Nagori Rukun Mulyo terkait isu ketidakhadiran tersebut.(Richard Hutabarat/Redaksi)













