• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KI Jatim dan DPRD Dorong Perda Keterbukaan Informasi Publik

KI Jatim dan DPRD Dorong Perda Keterbukaan Informasi Publik

Maret 13, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

April 17, 2026
Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

April 17, 2026
Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

April 16, 2026
Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

April 16, 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Jabodetabek, Kerugian Negara Miliaran

Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Jabodetabek, Kerugian Negara Miliaran

April 16, 2026
Kasal Resmikan Bus Listrik Perdana di Mabesal, Bukti Nyata Komitmen TNI AL Menuju Zero Emission 2060

Kasal Resmikan Bus Listrik Perdana di Mabesal, Bukti Nyata Komitmen TNI AL Menuju Zero Emission 2060

April 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

KI Jatim dan DPRD Dorong Perda Keterbukaan Informasi Publik

Maret 13, 2026
in Daerah, Fokus Berita, Ragam Info
0
0
SHARES
16
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KETFOTO: Suasana buka bersama Komisioner KI Jatim bersama Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansyah (Dok. KI Jatim)

Surabaya, SatukanIndonesia.com – Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jawa Timur mendorong percepatan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai fondasi penguatan transparansi pemerintahan di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi. Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan “Ramadan Pesona” yang digelar Kamis (12/3).

Forum ini menjadi ruang dialog antara Komisi Informasi dan legislatif untuk memperkuat komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, A. Nur Aminuddin, menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap informasi publik terus meningkat seiring meluasnya penggunaan teknologi digital. Masyarakat tidak lagi hanya ingin mengetahui hasil pembangunan, tetapi juga proses pengambilan kebijakan yang melatarbelakanginya.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut kesiapan badan publik untuk memberikan layanan informasi yang transparan dan mudah diakses. Karena itu, regulasi yang lebih kuat dinilai penting agar tata kelola keterbukaan informasi dapat berjalan secara sistematis dan berkelanjutan.

“Jawa Timur memiliki jumlah penduduk yang besar dengan tingkat penetrasi internet yang tinggi. Masyarakat semakin melek informasi dan menuntut transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Karena itu diperlukan regulasi yang mampu mengatur layanan informasi publik secara lebih komprehensif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini pengaturan keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih bertumpu pada regulasi tingkat peraturan gubernur yang diterbitkan pada 2018.

ADVERTISEMENT

Dalam perkembangan ekosistem digital yang semakin cepat, aturan tersebut dinilai perlu diperkuat melalui payung hukum yang lebih kokoh dalam bentuk Perda.
Regulasi tersebut nantinya diharapkan mampu mengatur standar layanan informasi publik secara lebih jelas, termasuk pelayanan melalui platform digital, mekanisme pengajuan permohonan informasi, hingga prosedur keberatan yang dapat diakses masyarakat secara cepat, sederhana, dan terjangkau.

Dorongan untuk menghadirkan Perda tersebut juga sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2026 yang memberikan kerangka nasional dalam pengelolaan layanan informasi publik, termasuk kewajiban keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap tingkatan pemerintahan.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap gagasan tersebut. Ia menilai keterbukaan informasi merupakan elemen penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan dipercaya masyarakat. Menurutnya, kemajuan teknologi digital harus diimbangi dengan sistem tata kelola informasi yang terbuka agar masyarakat dapat mengakses berbagai informasi pembangunan, termasuk penggunaan anggaran dan kinerja lembaga publik.

“Di era digital ini keterbukaan informasi menjadi fondasi penting bagi pemerintahan yang sehat. DPRD Jawa Timur siap mengawal pembahasan hingga Perda ini dapat segera terwujud,” ujarnya.

Dengan hadirnya Perda tersebut, diharapkan seluruh badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk pemerintah kabupaten, kota hingga desa, memiliki standar layanan informasi yang seragam dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintahan daerah dalam menjaga transparansi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. _ (Yos)_

Komentar Facebook

Tags: A. Nur AminuddinDPRD Jawa TimurRamadan PesonaSatukanindonesia.com
ShareTweetSend

Related Posts

Wali Kota Bekasi dan Mendikdasmen Dukung Penuh AYIMUN 2026, Dorong Generasi Muda Tampil Positif di Kancah Global

Wali Kota Bekasi dan Mendikdasmen Dukung Penuh AYIMUN 2026, Dorong Generasi Muda Tampil Positif di Kancah Global

April 12, 2026
Wali Kota Bekasi Sambut Kunjungan Wamendagri, Bahas Kebijakan WFH: Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Wali Kota Bekasi Sambut Kunjungan Wamendagri, Bahas Kebijakan WFH: Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

April 11, 2026
Gunakan Sepeda ke Kantor, Walikota Bekasi Pantau WFH dan Dorong Efisiensi Energi

Gunakan Sepeda ke Kantor, Walikota Bekasi Pantau WFH dan Dorong Efisiensi Energi

April 11, 2026

Wawali Harris Bobihoe Sampaikan Duka Mendalam Ke Keluarga Korban Ledakan SPBE Cimuning

April 11, 2026

Wawali Sambut Baik Pelatihan Vokasi Nasional, Harapkan Cetak Tenaga Kerja Cakap Dan Profesional

April 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?