• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Wakil Ketua KPK Bantah Sedang Gelar Perkara Kasus Formula E yang Libatkan Anies

Kpk Akan Panggil Pemberi Gratifikasi Kepada Rafael Alun

Maret 31, 2023
Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Juni 28, 2026
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
ADVERTISEMENT
POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Juni 27, 2026
Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Juni 27, 2026
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Juni 27, 2026
Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Juni 27, 2026
Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Juni 27, 2026
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kpk Akan Panggil Pemberi Gratifikasi Kepada Rafael Alun

[Hukum]

Maret 31, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
33
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa pihak pemberi gratifikasi kepada mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo. Rafael telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

“Pintu masuknya kami cari disesuaikan dengan perkara-perkara yang ditangani bersangkutan,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, sebagaimana dilansir jawapos.com, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).

Asep menegaskan, pihaknya tak segan memanggil pemberi gratifikasi terhadap Rafael Alun. Hal ini penting, untuk menguatkan sangkaan KPK terhadap ayah pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo itu.

“Para pemberi gratifikasi ini pada perjalanannya nanti tentu akan dimintai keterangan,” tegas Asep.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menyebut, Rafael Alun menerima gratifikasi berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011 sampai dengan 2023. Rafael Alun menyandang status tersangka setelah KPK melakukan penyelidikan, setelah adanya dugaan kejanggalan harta kekayaan.

“Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023,” ucap Ali Fikri.

Namun, Ali tak menyebutkan nominal uang yang diduga telah diterima Rafael Alun. Disinyalir penerimaan gratifikasi berupa uang itu mencapai Rp 1 miliar lebih.

“Bentuknya uang, alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan,” ujar Ali.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah Rafael Alun Trisambodo ke luar negeri.

“Kami akan cek kembali, karena kan proses seperti dalam penyidikan itu ketika ada kebutuhan untuk mencegah pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini ya pasti kemudian kami lakukan,” tegas Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, Rafael Alun diduga menerima sejumlah gratifikasi melalui kantor jasa konsultan pajak. Adapun dalam kantor tersebut pemegang saham atau komisarisnya ibu Mario Dandy Satrio itu sendiri. Berbagai wajib pajak seperti perusahaan BUMN hingga sawit pun menjadi klien perusahaan tersebut.

Rafael Alun dijerat dengan Pasal 12 huruf B UU No. 31 Tahun 1999 , sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tipikor.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: GratifikasiKorupsiKPKrafael alun
ShareTweetSend

Related Posts

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?