• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Ingatkan Mojokerto Waspadai Celah Korupsi Hibah dan Pokir

KPK Ingatkan Mojokerto Waspadai Celah Korupsi Hibah dan Pokir

Maret 13, 2026
Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Mei 25, 2026
Menteri PPPA Arifah Fauzi Tekankan Pentingnya Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

Menteri PPPA Arifah Fauzi Tekankan Pentingnya Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

Mei 25, 2026
ADVERTISEMENT
Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Mei 25, 2026
Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Mei 25, 2026
Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026
Wakil Ketua MPR  Dukung Orang Tua  Batasi Media Sosial bagi Anak

Wakil Ketua MPR  Dukung Orang Tua  Batasi Media Sosial bagi Anak

Mei 25, 2026
Ketua Komisi XI Sebut JFF 2026 Jadi Sarana Antisipasi Bias Informasi

Ketua Komisi XI Sebut JFF 2026 Jadi Sarana Antisipasi Bias Informasi

Mei 25, 2026
Wamenkomdigi: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Fleksibel Hadapi Perkembangan Teknologi

Wamenkomdigi: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Fleksibel Hadapi Perkembangan Teknologi

Mei 25, 2026
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Indonesia

BMKG Ingatkan Warga Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Indonesia

Mei 25, 2026
Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Best Integrated Digital Innovation for Public Service

Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Best Integrated Digital Innovation for Public Service

Mei 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

KPK Ingatkan Mojokerto Waspadai Celah Korupsi Hibah dan Pokir

Maret 13, 2026
in Daerah, Fokus Berita, Ragam Opini
0
0
SHARES
12
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET.FOTO : Bupati Mojokerto Gus Barra (Batik kuning berpeci) dalan pertemuan koordinasi KPK – Pemkab Mojokerto (Dok. KPK)

Mojokerto, SatukanIndonesia.com – Ada hal yang menarik sekaligus perlu diwaspadai oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto, khususnya oleh Bupati dan jajaran perangkat daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu menyoroti sejumlah aspek tata kelola anggaran daerah yang dinilai masih menyimpan potensi celah penyimpangan. Hal ini sebagaimana rapat koordinasi KPK dengan Pemkab Mojokerto yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3).

Dari beberapa hal yang rawan terhadap tindak pidana korupsi, KPK mengingatkan dua hal yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Hal tersebut adalah : pengelolaan hibah, pokok pikiran DPRD Kabupaten Mojokerto dan pengadaan barang dan jasa.

Pertemuan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari kegiatan verifikasi dan validasi lapangan yang sebelumnya dilakukan pada 25–27 November 2025 di wilayah Mojokerto.

Dalam forum tersebut, KPK menilai sejumlah program pembangunan daerah memang telah berjalan. Namun demikian, pelaksanaannya dinilai masih membutuhkan penguatan tata kelola dan pengawasan agar tidak membuka ruang penyimpangan dalam penggunaan anggaran publik.

Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Wahyudi, menegaskan bahwa aturan mengenai pengelolaan anggaran sebenarnya sudah tersedia. Tantangan utamanya adalah memastikan implementasi di tingkat teknis benar-benar berjalan secara konsisten.

“Aturan sebenarnya sudah ada. Yang perlu dipastikan adalah implementasinya berjalan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan,” ujarnya

sebagaimana dikutip dari lansiran yang disampaikan,
KPK menemukan adanya pola yang berulang dalam pengelolaan hibah dan pokir DPRD.

Pola tersebut terlihat dalam beberapa dokumen kegiatan, identitas pokok pikiran tidak dicantumkan secara jelas, meskipun kegiatan tersebut diketahui berasal dari usulan legislatif. Situasi ini dinilai dapat menimbulkan persoalan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Selain itu, tim KPK juga mencatat adanya ketidaksesuaian antara proposal kegiatan dengan realisasi di lapangan. Proses verifikasi dan pengawasan kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan belanja hibah, dinilai belum sepenuhnya optimal.

Sorotan lain juga diarahkan pada proses pengadaan barang dan jasa. Dalam beberapa paket pengadaan, ditemukan penyedia yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi kualifikasi meskipun menangani proyek dengan nilai cukup besar. Kondisi ini menunjukkan pentingnya penguatan proses verifikasi terhadap penyedia jasa.

Untuk mencegah potensi penyimpangan, KPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Di antaranya memastikan pokir DPRD mengikuti tahapan perencanaan APBD, memperkuat verifikasi kegiatan, serta membangun sistem data terpadu penerima hibah agar tidak terjadi penerimaan ganda.

Sebagaimana dilansir website KPK, menanggapi evaluasi tersebut, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menyatakan bahwa hasil monitoring dan evaluasi dari KPK menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Hasil monitoring dan evaluasi dari KPK ini menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar putra K.H. Asep Syaifudin ini.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto, lanjutnya, telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Harapannya, langkah perbaikan ini tidak hanya memperkuat sistem pengawasan internal, tetapi juga menutup berbagai celah yang berpotensi membuka praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah (Yos)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KPKPemerintah Kabupaten MojokertoSatukanindonesia.comWahyudi
ShareTweetSend

Related Posts

Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Mei 23, 2026
KPK Dalami Penyerahan Fee Proyek DJKA ke Pejabat Kemenhub

KPK Dalami Penyerahan Fee Proyek DJKA ke Pejabat Kemenhub

Mei 23, 2026
Plh Wali Kota Bekasi dan Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Stasiun Bekasi Timur dan Proyek Flyover Bulak Kapal.

Plh Wali Kota Bekasi dan Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Stasiun Bekasi Timur dan Proyek Flyover Bulak Kapal.

Mei 23, 2026

Safari Jumat Wawali Harris Bobihoe Sampaikan Pesan Jelang Idul Adha Dan Ajak Masyarakat Doakan Kelancaran Ibadah Haji Wali Kota Bekasi

Mei 16, 2026

Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan

Mei 14, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?