• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Tetapkan Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Tersangka TPPU

April 4, 2022
Menteri ATR/BPN Tekankan Kebijakan Pemerintah Harus Memanusiakan Manusia

Menteri ATR/BPN Tekankan Kebijakan Pemerintah Harus Memanusiakan Manusia

April 27, 2026
TNI AL dan Bais TNI Gagalkan Upaya Penyelundupan 1.832 Item Kosmetik Ilegal di Perbatasan

TNI AL dan Bais TNI Gagalkan Upaya Penyelundupan 1.832 Item Kosmetik Ilegal di Perbatasan

April 27, 2026
ADVERTISEMENT
Sang Penjaga Peradaban Pergi di Antara Angin Kampus dan Taman Kota

Sang Penjaga Peradaban Pergi di Antara Angin Kampus dan Taman Kota

April 26, 2026
Jelang Kongres PIKI, Michael Wattimena – Penrad Siagian  Deklarasi Siap Bawa Perubahan

Jelang Kongres PIKI, Michael Wattimena – Penrad Siagian Deklarasi Siap Bawa Perubahan

April 26, 2026
Ketum Terpilih PKC Maluku Hasil Konfercab VIII Pimpin Aksi Damai

Ketum Terpilih PKC Maluku Hasil Konfercab VIII Pimpin Aksi Damai

April 26, 2026
Menko Zulkifli Dorong Percepatan Pembangunan Sumbagsel

Menko Zulkifli Dorong Percepatan Pembangunan Sumbagsel

April 26, 2026
PT Pertamina Didesak Audit Menyeluruh Barcode BBM Subsidi di Manokwari Papua Barat

PT Pertamina Didesak Audit Menyeluruh Barcode BBM Subsidi di Manokwari Papua Barat

April 26, 2026
Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

April 26, 2026
Pengesahan UU PPRT, Tonggak Sejarah dan Hadiah Negara kepada Pekerja Menyambut Peringatan Hari Buruh Satu Mei

Pengesahan UU PPRT, Tonggak Sejarah dan Hadiah Negara kepada Pekerja Menyambut Peringatan Hari Buruh Satu Mei

April 26, 2026
Wali Kota Bekasi Buka Kejurkot U-15 Voli Pasir, Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

Wali Kota Bekasi Buka Kejurkot U-15 Voli Pasir, Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

April 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, April 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tetapkan Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Tersangka TPPU

[Hukum]

April 4, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
53
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Penetapan Rahmat Effendi sebagai tersangka pencucian uang berdasarkan hasil pengembangan kasus suap barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.

“Tim penyidik kemudian menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka RE (Rahmat Effendi) sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).

“Setelah melakukan pengumpulan berbagai alat bukti di antaranya dari pemeriksaan sejumlah saksi,” katanya.

Ali menyebut perbuatan Pepen (sapaan akrab Rahmat Effendi) terkait pencucian uang di antaranya dengan membelanjakan dan menyembunyikan.

“Atau menyamarkan kepemilikan sebenarnya atas harta kekayaan yang patut diduga dari hasil tindak pidana korupsi,” kata Ali.

ADVERTISEMENT

Langkah selanjutnya, tim penyidik segera mengumpulkan dan melengkapi alat bukti di antaranya dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi.

Dalam kasus ini, bukan hanya Rahmat Effendi yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Ada delapan orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah M Bunyamin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Jumhana Lutfi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi; Mulyadi, Lurah Kati Sari; dan Wahyudin Camat Jati Sampurna.
Kemudian, Ali Amril, Direktur PT Mam Energindo; Suryadi, Direktur PT Kota Bintang Karyati; Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu; dan Lai Bui Min alias Anen, pihak swasta.

Dalam OTT itu, tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 5 miliar.

Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar.

 

Sumber: suara.com

 

Komentar Facebook

Tags: Rahmat EffendiTersangka TPPUWalikota Bekasi Nonaktif
ShareTweetSend

Related Posts

Kasasi Eks Wali Kota Bekasi Ditolak, Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara

Kasasi Eks Wali Kota Bekasi Ditolak, Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara

Mei 26, 2023
Rahmat Effendi Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap

Rahmat Effendi Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap

Oktober 13, 2022
KPK Ali Fikri : Adanya Dugaan Rahmat Effendi Pasang Tarif untuk Promosi Jabatan di Pemkot Bekasi

KPK Ali Fikri : Adanya Dugaan Rahmat Effendi Pasang Tarif untuk Promosi Jabatan di Pemkot Bekasi

Februari 12, 2022

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Raih Penghargaan pada Ajang AK-PWI

Desember 18, 2021

Wali Kota Bekasi Keliling 7 Kecamatan Pantau Jalannya 140.000 Vaksinasi di Bekasi

Juli 15, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?