• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Rahmat Effendi Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap

Rahmat Effendi Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap

Oktober 13, 2022
Pemkab Tapanuli Utara Terima Bantuan Mobil Pelayanan Pendapatan Daerah Keliling dari Sarulla Operations Ltd

Pemkab Tapanuli Utara Terima Bantuan Mobil Pelayanan Pendapatan Daerah Keliling dari Sarulla Operations Ltd

Juli 30, 2026
Beras Malaysia Masuk Batam Tanpa Karantina? Disperindag Diabaikan, Publik Resah Harga Melambung

Beras Malaysia Masuk Batam Tanpa Karantina? Disperindag Diabaikan, Publik Resah Harga Melambung

Juli 30, 2026
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia Bungkam Aktivis Lingkungan di Tanah Papua

Pemerintah Indonesia Bungkam Aktivis Lingkungan di Tanah Papua

Juli 30, 2026
Pemprov DKI Beri Pelatihan Gratis bagi Pekerja Perusahaan

Pemprov DKI Beri Pelatihan Gratis bagi Pekerja Perusahaan

Juli 30, 2026
Menkomdigi Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Digital Jadi Fondasi Ekonomi Digital dan Kedaulatan Indonesia

Menkomdigi Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Digital Jadi Fondasi Ekonomi Digital dan Kedaulatan Indonesia

Juli 30, 2026
Menteri Pertanian Tegaskan Seluruh Pabrik Gula Wajib Memiliki Kebun Tebu Demi Swasembada Nasional

Menteri Pertanian Tegaskan Seluruh Pabrik Gula Wajib Memiliki Kebun Tebu Demi Swasembada Nasional

Juli 30, 2026
Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Setelah Delapan Tahun

Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Setelah Delapan Tahun

Juli 30, 2026
Prakiraan BMKG Cuaca Jakarta Hari Ini Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan!

Prakiraan BMKG Cuaca Jakarta Hari Ini Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan!

Juli 30, 2026
ASEAN Soroti Ketegangan Timur Tengah dan Penipuan Daring

ASEAN Soroti Ketegangan Timur Tengah dan Penipuan Daring

Juli 30, 2026
KPK Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar OTT di Pemalang

KPK Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar OTT di Pemalang

Juli 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Rahmat Effendi Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap

[Hukum]

Oktober 13, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
50
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Divonis 10 Tahun Penjara,  kasus suap jabatan Kota Bekasi.-Instagram

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen divonis dengan pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan atas kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

Sidang vonis digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (12/10).

“Pidana penjara selama 10 tahun. Pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Rabu.

Hakim juga mencabut hak politik Pepen selama lima tahun. Itu terhitung ketika Pepen selesai menjalani pidana pokok 10 tahun penjara.

“Perampasan barang-barang hasil tindak pidana yaitu BB, mobil dan bangunan serta fasilitas mebeler Glamping Jasmine,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Camat Jatisampurna Wahyudin divonis dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan. Uang sejumlah Rp500 juta yang diperoleh Wahyudin dari kasus suap ini dirampas untuk negara.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan, Permukiman dan Pertanahan Bekasi Jumhana Lutfi Amin divonis dengan pidana lima tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan.

“Perampasan uang yang diperoleh dari tindak pidana sejumlah Rp600 juta,” terang Ali.

Lebih lanjut, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bekasi M Bunyamin divonis dengan pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan.

Lurah Jati Sari Mulyadi alias Bayong divonis dengan pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan.

Pepen dan kawan-kawan dinilai terbukti melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

“JPU [jaksa penuntut umum] dan PH [penasihat hukum] pikir-pikir,” ucap Ali.

Pepen disebut menerima uang lebih dari Rp7,1 miliar. Pepen disebut menerima masing-masing Rp4 miliar, Rp3 miliar, dan Rp100 juta dari pihak swasta terkait belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran mencapai Rp286,5 miliar.

Kemudian ia menerima Rp30 juta dari pihak swasta terkait dengan pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi.

Pepen juga menerima uang dari beberapa pegawai pada Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan.
(ryn/tsa) (***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: Camat Jatisampurna WahyudinKepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Bekasi Jumhana Lutfi AminRahmat EffendiSekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bekasi M Bunyaminsuap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan
ShareTweetSend

Related Posts

Kasasi Eks Wali Kota Bekasi Ditolak, Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara

Kasasi Eks Wali Kota Bekasi Ditolak, Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara

Mei 26, 2023
KPK Tetapkan Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Tersangka TPPU

April 4, 2022
KPK Ali Fikri : Adanya Dugaan Rahmat Effendi Pasang Tarif untuk Promosi Jabatan di Pemkot Bekasi

KPK Ali Fikri : Adanya Dugaan Rahmat Effendi Pasang Tarif untuk Promosi Jabatan di Pemkot Bekasi

Februari 12, 2022

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Raih Penghargaan pada Ajang AK-PWI

Desember 18, 2021

Wali Kota Bekasi Keliling 7 Kecamatan Pantau Jalannya 140.000 Vaksinasi di Bekasi

Juli 15, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?