• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPPN Manokwari Salurkan THR tahun 2025 sebanyak Rp89,6 Miliar

KPPN Manokwari Salurkan THR tahun 2025 sebanyak Rp89,6 Miliar

Maret 27, 2025
Akademisi UI Soroti Arah Baru Polri di Forum Dunia

Akademisi UI Soroti Arah Baru Polri di Forum Dunia

Oktober 13, 2026
BMKG Deteksi 3.663 Titik Panas di Sumatera

BMKG Deteksi 3.663 Titik Panas di Sumatera

Oktober 13, 2026
ADVERTISEMENT
Dari Paripurna DPRD: Tekankan Kepastian Hukum, Pemko Batam Usulkan Perubahan Perda Ketertiban Umum

Dari Paripurna DPRD: Tekankan Kepastian Hukum, Pemko Batam Usulkan Perubahan Perda Ketertiban Umum

Oktober 13, 2026
Sesuaikan Ketentuan Peraturan, DPRD Batam Ajukan Revisi Perda Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota

Sesuaikan Ketentuan Peraturan, DPRD Batam Ajukan Revisi Perda Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota

Oktober 13, 2026
Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Batam, Harapkan Sinergi Forkopimda Terus Diperkuat

Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Batam, Harapkan Sinergi Forkopimda Terus Diperkuat

Oktober 13, 2026
PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

Oktober 13, 2026
Apresiasi Layanan Imigrasi Bali, Yan Mandenas : Autogate Permudah Mobilitas Jelang Nataru

Apresiasi Layanan Imigrasi Bali, Yan Mandenas : Autogate Permudah Mobilitas Jelang Nataru

Oktober 13, 2026
Kapolri Suyudi Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru

Kapolri Suyudi Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru

Oktober 13, 2026
Bupati Oloan Paniaran Nababan, Lantik Sejumlah Pejabat di Desa Pulo Godang Kecamatan Pakkat, Ini pesannya! 

Bupati Oloan Paniaran Nababan, Lantik Sejumlah Pejabat di Desa Pulo Godang Kecamatan Pakkat, Ini pesannya! 

Oktober 13, 2026
Hapus Penjajahan, Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan

Hapus Penjajahan, Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan

Oktober 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

KPPN Manokwari Salurkan THR tahun 2025 sebanyak Rp89,6 Miliar

[Daerah]

Maret 27, 2025
in Daerah, News, Ragam Info
0
0
SHARES
56
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menyalurkan, Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 untuk aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kurang lebih Rp89,6 miliar, di kabupaten Manokwari, provinsi Papua Barat.

Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Manokwari, Arian Dwi Purwanto mengatakan, pembayaran THR terdiri atas empat komponen yaitu THR gaji Rp51,6 miliar, dan tunjangan kinerja Rp29 miliar.

Kemudian, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Rpp7,7 miliar, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada instansi vertikal kurang lebih Rp1,2 miliar.

“Semua satuan kerja pemerintah pusat di wilayah kerja KPPN Manokwari sudah mengajukan pembayaran THR,”kata Purwanto.

Dijelaskannya, penerima THR gaji tercatat sebanyak 5.600 pegawai, penerima tunjangan kinerja ada 3.728 pegawai, kemudian 352 pegawai PPPK, dan 1.728 pegawai PNPPN.

Dimana, lanjut dia, jumlah tersebut sesuai data dari 207 satuan kerja pemerintah pusat di lima kabupaten se Papua Barat yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama.

“Total penerima untuk 207 satuan kerja sebanyak 11.408 aparatur pemerintah, TNI, dan Polri,”ujar Purwanto.

Ia mengutarakan, mekanisme pembayaran THR gaji, tunjangan kinerja dan lainnya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025.

Diantaranya, persyaratan yang harus disertakan oleh satuan kerja (Satker) adalah permohonan pembayaran kepada KPPN Manokwari yaitu surat perintah membayar (SPM).

“Pengajuan semua dilakukan melalui aplikasi, dan sudah tentu ada SPM,”pungkasnya. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Aparatur Sipil Negara (ASN)Kabupaten ManokwariKPPN ManokwariProvinsi Papua Barattentara nasional indonesia tniTHR tahun 2025
ShareTweetSend

Related Posts

Program Makan Bergizi di Manokwari Papua Barat sudah Mencapai 80 Persen

Program Makan Bergizi di Manokwari Papua Barat sudah Mencapai 80 Persen

Maret 25, 2026
Manokwari Siap Jadi Sentra Pangan Regional Papua Barat

Manokwari Siap Jadi Sentra Pangan Regional Papua Barat

Maret 18, 2026
Wawali Malang Tegaskan: Mobil Dinas Plat Merah Dilarang Dipakai Mudik Lebaran

Wawali Malang Tegaskan: Mobil Dinas Plat Merah Dilarang Dipakai Mudik Lebaran

Maret 16, 2026

Panitia Matangkan Kegiatan 171 Tahun Pekabaran Injil di Tanah Papua

Januari 29, 2026

Pendopo Jemaat GKI Lahai-Roi Mansinam Pusat Kegiatan Ibadah HUT ke-171 PI

Januari 23, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?