• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPU Resmi Luncurkan Sipol Pemilu 2024, Sistem Bisa Diakses Mulai Hari Ini

KPU Resmi Luncurkan Sipol Pemilu 2024, Sistem Bisa Diakses Mulai Hari Ini

Juni 24, 2022
Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Oktober 10, 2026
Menkum Supratman: Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta, Soroti Penggunaan Konten Tanpa Izin oleh Platform Dig

Menkum Supratman: Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta, Soroti Penggunaan Konten Tanpa Izin oleh Platform Dig

Oktober 10, 2026
ADVERTISEMENT
Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era AI

Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era AI

Oktober 10, 2026
Indonesia Berikan Hibah untuk Renovasi Gedung Parlemen Vanuatu

Indonesia Berikan Hibah untuk Renovasi Gedung Parlemen Vanuatu

Oktober 10, 2026
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Oktober 10, 2026
Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Oktober 10, 2026
FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

Oktober 10, 2026
Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Oktober 10, 2026
Kontak Tembak di Maybrat, Komandan TPNPB Sorong Raya Dilaporkan Gugur

Kontak Tembak di Maybrat, Komandan TPNPB Sorong Raya Dilaporkan Gugur

Oktober 10, 2026
Tentara Australia dan PNG Berpartisipasi dalam Latihan Prajurit Wantok

Tentara Australia dan PNG Berpartisipasi dalam Latihan Prajurit Wantok

Oktober 9, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Resmi Luncurkan Sipol Pemilu 2024, Sistem Bisa Diakses Mulai Hari Ini

[Politik]

Juni 24, 2022
in News, Politik
0
0
SHARES
60
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 ditandai dengan pembunyian sirine oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Selasa 14 Juni 2022 malam/Foto:Istimewa
Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Jumat (24/6). Sistem tersebut sudah dapat diakses mulai hari ini sebelum pembukaan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 resmi dibuka pada 29 Juli 2022.
“Mulai hari ini Sipol bisa digunakan parpol. Sipol juga dapat diakses Bawaslu karena punya kewenangan atributif terkait pendaftaran parpol. Terkait keanggotaan parpol pendaftar kami juga beri akses ke publik lewat website info pemilu. Ingin cek anggotanya bisa ke situ. Dan tampilan rekapitulasi juga nanti akan kami berikan,” kata Komisioner KPU Idham Holik di KPU, Jumat (24/6).
Lebih lanjut, Idham menerangkan, Sipol adalah kewenangan KPU untuk mengatur pelaksanaan pendaftaran dan alat bantu pendaftaran parpol. Sipol berbasis web bertujuan melayani parpol, input data, profil, hingga domisili anggota untuk persiapan parpol menjadi peserta pemilu.
Pendaftaran parpol yang KPU akan terima hanya parpol yang memiliki dokumen lengkap. Sipol utamanya akan mendukung tugas KPU Pusat dan KIP Aceh, serta dalam rangka pemeliharaan data parpol untuk layanan publik.
Ia menambahkan, tata cara pemakaian akun Sipol sudah disosialisasikan dan akan diberikan teknisnya kepada para parpol. Hal tersebut juga dapat dilihat secara rinci di website: https://sipol.kpu.go.id/.
“Data apa saja yang harus diunggah? Profil, keanggotaan, kepengurusan, dan kantor tetap parpol. Dalam rangka memperlancar pendaftaran parpol kami buka help desk,” lanjut dia.
Sementara itu, Idham menerangkan, verifikasi parpol dilakukan dengan dua metode, yakni administrasi dan faktual. Adapun merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi, parpol yang memenuhi ambang batas perolehan suara nasional hanya perlu melakukan verifikasi administrasi.
Verifikasi administrasi akan dilakukan KPU satu hari setelah parpol mendaftar ke Sipol. Apabila pendaftaran 1 Agustus 2022, maka KPU akan melakukan verifikasi pada 2 Agustus sampai 14 September.
Dokumen persyaratan di antaranya yakni, SK kepengurusan, AD/RT, rekening, hingga keanggotaan parpol.
“Untuk parpol di luar ketentuan MK maka kami lakukan verifikasi faktual. Kita lakukan pusat sampai kabupaten/kota. Terkait kepengurusan tingkat provinsi parpol harus miliki kepengurusan di seluruh provinsi 34. Kabupaten/kota 75%, kecamatan 50%. Setelah semua proses, dilakukan verifikasi faktual termasuk keanggotaan partai. KPU akan rekapitulasi di pusat. 14 Desember 2022 kami tetapkan sebagai parpol peserta pemilu,” jelas Idham.
Di sisi lain, Idham menerangkan, Sipol yang saat ini diluncurkan adalah versi upgrade Sipol yang telah dikembangkan pada 2017-2018 untuk Pemilu 2019. Ia yakin Sipol saat ini sudah semakin baik dari sisi sistem hingga keamanan.
Ia mengungkap Sipol juga akan membantu parpol yang sudah pernah terdaftar di Pemilu 2019 dengan adanya layanan migrasi data.
“Sipol ini dikembangkan 2017-2018 untuk kepentingan pendaftaran Pemilu 2019. Memang ini kita tingkatkan dan upgrade. Kami percaya ini lebih baik. Berkaitan migrasi data. KPU bolehkan parpol terdaftar 2019 minta layanan migrasi. Proses ini diawali surat permohonan,” papar dia.
“Strategi keamanan data Sipol ada 2 lapis kalau bermasalah. Jadi data yang sudah diupload aman,” pungkasnya.
KPU telah meluncurkan tahapan dan jadwal Pemilu pada 14 Juni lalu. Tahapan pendaftaran parpol akan dimulai sejak 29 Juli hingga 13 Desember 2022. Parpol peserta Pemilu akan ditetapkan KPU pada 14 Desember 2022.(***)

Komentar Facebook

Tags: KPU RIPemilu 2024Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)
ShareTweetSend

Related Posts

Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Oktober 7, 2026
KPU RI Siapkan Usulan Konsep Baru Pemilu Terpisah Pasca Putusan MK

KPU RI Siapkan Usulan Konsep Baru Pemilu Terpisah Pasca Putusan MK

November 9, 2025
Kasus Gunakan Jet Pribadi Selama 59 Kali, Komisi II DPR Awasi Ketat Anggaran KPU

Kasus Gunakan Jet Pribadi Selama 59 Kali, Komisi II DPR Awasi Ketat Anggaran KPU

November 1, 2025

KPU Siap Laksanakan Pemilu Terpisah sesuai Putusan MK

Juli 25, 2025

Daftar Lengkap 21 Gubernur Terpilih yang Ditetapkan KPU-PILKADA 2024

Januari 10, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?