• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPU RI akan Buat Tahapan Pemilu Khusus untuk DOB Papua Jika Perppu Pemilu Molor

KPU RI akan Buat Tahapan Pemilu Khusus untuk DOB Papua Jika Perppu Pemilu Molor

Desember 6, 2022
Ketua DPRD Kota Bekasi Sarankan Pemko Bekasi Lakukan Rasionalisasi Anggaran yang tidak Wajib bagi Masyarakat

Ketua DPRD Kota Bekasi Sarankan Pemko Bekasi Lakukan Rasionalisasi Anggaran yang tidak Wajib bagi Masyarakat

Agustus 21, 2026
Pemko Bekasi Siapkan Perda Produk Halal, Fraksi PKB Dukung Penuh untuk Kepastian Hukum Bagi Konsumen

Pemko Bekasi Siapkan Perda Produk Halal, Fraksi PKB Dukung Penuh untuk Kepastian Hukum Bagi Konsumen

Agustus 21, 2026
ADVERTISEMENT
Dinilai Berpihak untuk Meningkatkan Kualifikasi UMKM, Perda Produk Halal di Kota Bekasi Perlu

Dinilai Berpihak untuk Meningkatkan Kualifikasi UMKM, Perda Produk Halal di Kota Bekasi Perlu

Agustus 20, 2026
TNI AL Kerahkan Alutsista Percepat Evaluasi dan Distribusi Logistik Bencana di NTT

TNI AL Kerahkan Alutsista Percepat Evaluasi dan Distribusi Logistik Bencana di NTT

Agustus 20, 2026
Angkatan Laut Negara-Negara Asean Siap Menjaga Stabilitas Kawasan

Angkatan Laut Negara-Negara Asean Siap Menjaga Stabilitas Kawasan

Agustus 20, 2026
Pesta Nasabah Gebyar BPR NBP Berbagi Hadiah Istimewah

Pesta Nasabah Gebyar BPR NBP Berbagi Hadiah Istimewah

Agustus 20, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS

Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS

Agustus 20, 2026
Lomba Mancing Warnai HUT ke-81 RI, Jajaran Perumda Tirta Patriot Bangun Kebersamaan

Lomba Mancing Warnai HUT ke-81 RI, Jajaran Perumda Tirta Patriot Bangun Kebersamaan

Agustus 20, 2026
Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Agustus 20, 2026
Pemko Bekasi Dalam Waktu Dekat Punya Perda Larangan LGBT dan Prilaku Seks Berisiko

Pemko Bekasi Dalam Waktu Dekat Punya Perda Larangan LGBT dan Prilaku Seks Berisiko

Agustus 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

KPU RI akan Buat Tahapan Pemilu Khusus untuk DOB Papua Jika Perppu Pemilu Molor

[Politik]

Desember 6, 2022
in News, Politik
0
0
SHARES
28
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi: KPU (Dok. JawaPos.com)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana membuat aturan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 khusus untuk empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Rencana ini akan dieksekusi jika pemerintah tak kunjung mengesahkan Peraturan Pemerintah Undang-Undang (Perppu) Pemilu.

Komisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan, pada 6-15 Desember, KPU melaksanakan tahapan pengumuman bakal dimulainya Tahapan Penyerahan Dukungan Bakal Calon Anggota DPD. Adapun tahapan penyerahan dukungan itu akan dilaksanakan pada 16-29 Desember 2022.

Namun, hingga kini KPU belum mengatur pelaksanaan tahapan tersebut untuk empat DOB di Papua. Sebab, empat DOB tersebut tidak termaktub dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Agar tahapan pemilu bisa dimulai di empat DOB itu, empat provinsi baru itu perlu diatur terlebih dahulu di dalam Perppu Pemilu.

Masalahnya, hingga Senin (5/12/2022), Pemerintah tak kunjung mengesahkan Perppu Pemilu meski drafnya sudah selesai. “Selama Perppu belum disahkan oleh Pemerintah, maka kami tetap mengacu pada UU Pemilu yang mencantumkan 34 provinsi,” kata Idham dilansir dari Republika, Senin.

Saat Perppu Pemilu sudah disahkan, lanjut dia, barulah KPU mengatur dan melaksanakan tahapan Pemilu 2024 di empat provinsi baru itu. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah segera mengesahkan Perppu tersebut sebelum dimulainya Penyerahan Dukungan Bakal Calon Anggota DPD pada 16 Desember. Sebab, pihaknya juga butuh waktu untuk membentuk KPU tingkat provinsi di empat DOB tersebut.

“Saya sangat yakin pembentuk undang-undang, dalam hal ini Pemerintah dan DPR sudah mengkaji secara matang urgensi pengesahan Perppu Pemilu ini,” kata Idham.

Idham mengatakan, jika Perppu disahkan setelah tanggal 16 Desember maka KPU terpaksa membuat aturan khusus terkait pelaksanaan Tahapan Penyerahan Dukungan DPD di empat DOB tersebut. “Kami akan membuat skenario khusus atau membuat peraturan yang bersifat lex specialis,” ujarnya. Artinya, pelaksanaan tahapan di empat DOB itu akan menyusul.

Kendati bakal menyusul, Idham yakin pelaksanaan tahapan pemilu selanjutnya di empat DOB itu akan sesuai jadwal seperti provinsi lainnya. Tahapan Pemilu 2024 secara keseluruhan diyakini pula tidak akan tertunda. “Insya Allah tidak ada masalah,” kata Idham meyakinkan.

Empat provinsi baru itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Pemerintah mengatakan, Perppu Pemilu belum disahkan karena Provinsi Papua Barat Daya belum diresmikan.

Pemerintah akan menunggu peresmian Provinsi Papua Barat Daya terlebih dahulu supaya tidak berulang-ulang membuat Perppu Pemilu. “Cukup satu kali saja kita membuat Perppu. Karena itu, (pengesahan) Perppu ini sangat tergantung kecepatan mengundangkan RUU Papua Barat Daya,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin.

Tito tidak memberikan jawaban lugas ketika ditanya apakah Perppu Pemilu itu bisa disahkan dalam pekan depan. Dia hanya menjelaskan bahwa RUU Pembentukan Papua Barat Daya baru diserahkan DPR kepada Presiden Jokowi pada pekan lalu.

Kini, lanjut dia, Pemerintah masih memproses RUU itu untuk segera ditetapkan menjadi undang-undang. Targetnya, Presiden Jokowi bisa menekan RUU itu menjadi UU dalam pekan ini.

Tito mengatakan, setelah RUU Papua Barat Daya diteken Presiden, selanjutnya Pemerintah akan langsung memulai proses seleksi Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya. Setelah itu, barulah Kemendagri meresmikan provinsi baru tersebut sekaligus melantik pj gubernurnya.(***)

ADVERTISEMENT

 

 

Komentar Facebook

Tags: DOB PapuaKPU RIPemilu 2024
ShareTweetSend

Related Posts

Tahun 2028, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan DOB di Tanah Papua Ditargetkan Selesai

Tahun 2028, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan DOB di Tanah Papua Ditargetkan Selesai

Februari 26, 2026
KPU RI Siapkan Usulan Konsep Baru Pemilu Terpisah Pasca Putusan MK

KPU RI Siapkan Usulan Konsep Baru Pemilu Terpisah Pasca Putusan MK

November 9, 2025
Kasus Gunakan Jet Pribadi Selama 59 Kali, Komisi II DPR Awasi Ketat Anggaran KPU

Kasus Gunakan Jet Pribadi Selama 59 Kali, Komisi II DPR Awasi Ketat Anggaran KPU

November 1, 2025

KPU Siap Laksanakan Pemilu Terpisah sesuai Putusan MK

Juli 25, 2025

Kemendagri Fokus Dorong Percepatan Pembangunan Empat DOB di Papua

Januari 25, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?