• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bawaslu Sebut Siap Pertemukan Partai Ummat dan KPU, Jika Penuhi Syarat

KPU RI Nyatakan Partai Ummat Lolos Verifikasi Administrasi Ulang

Desember 26, 2022
Doa Bersama dan Tabur Bunga, Wawali Bekasi Kenang Korban Kecelakaan Kereta

Doa Bersama dan Tabur Bunga, Wawali Bekasi Kenang Korban Kecelakaan Kereta

Mei 1, 2026
Wawali Bekasi Kunjungi Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu

Wawali Bekasi Kunjungi Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu

Mei 1, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan Ucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026

Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan Ucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026

Mei 1, 2026
Bukan Sekedar Tren, Wakil Bupati Taput ,Minta Kepala Sekolah Manfaatkan AI untuk Kemajuan Mutu Pendidikan Disekolah

Bukan Sekedar Tren, Wakil Bupati Taput ,Minta Kepala Sekolah Manfaatkan AI untuk Kemajuan Mutu Pendidikan Disekolah

Mei 1, 2026
Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Mei 1, 2026
Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Mei 1, 2026
Prediksi BMKG Jakarta Diguyur Hujan Ringan Siang Ini, Jaksel Berpotensi Disertai Petir

Prediksi BMKG Jakarta Diguyur Hujan Ringan Siang Ini, Jaksel Berpotensi Disertai Petir

Mei 1, 2026
Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Mei 1, 2026
DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

April 30, 2026
Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

April 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

KPU RI Nyatakan Partai Ummat Lolos Verifikasi Administrasi Ulang

[Politik]

Desember 26, 2022
in News, Politik
0
0
SHARES
129
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – KPU RI menyatakan, Partai Ummat lolos untuk melakukan proses administrasi ulang menjadi peserta Pemilu 2024. Hal ini setelah dua provinsi kepengurusan yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut) dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Iya, jadi prosesnya begini, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu dinyatakan memenuhi syarat,” kata Anggota KPU RI Idham Holik dikonfirmasi, Senin (26/12).

Verifikasi administrasi ulang Partai Ummat di NTT dan Sulut dilakukan pada 23 sampai dengan 24 Desember 2022. Sementara, pada 25 Desember 2022, KPU akan melakukan penentuan sampel dalam verifikasi faktual.

“Hari ini, 26 – 28 Desember 2022, KPU Kab/Kota di dua provinsi tersebut (Provinsi NTT dan Sulut) mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggoataan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore,” ucap Idham.

Idham mengungkapkan, pihaknya telah melakukan mediasi dengan Partai Ummat yang diakomodir Bawaslu. Sebab, Partai Ummat sebelumnya menyatakan keberatan karena dinyatakan tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

“Kemarin sore, 25 Desember 2022 KPU RI telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI,” ungkap Idham.

Sebelumnya, verifikasi ulang ini merupakan kesepakatan antara KPU dan Partai Ummat yang dimediasi oleh Bawaslu selama dua hari, pada Senin (19/12) dan diputuskan Selasa (20/12). Mediasi KPU RI dan Partai Ummat ini terkait sengketa verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Keduanya sepakat untuk verifikasi ulang. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Putusan Bawaslu Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022.

Ketua Majelis Totok Hariyono dalam sidang pembacaan putusan memerintahkan kepada termohon, yakni KPU untuk melaksanakan isi kesepakatan selama tiga hari kerja sejak keputusan. Adapun perintah Bawaslu kepada KPU RI yakni:

Pertama, penyampaian dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan parpol dijadwalkan pada 21 Desember sampai dengan 23 Desember 2022. Kedua, verifikasi administrasi perbaikan persyaratan keanggotaan parpol pada 23 Desember 2022 sampai 24 Desember 2022. Ketiga, penentuan sampel dalam verifikasi faktual dilakukan oleh KPU RI pada 25 Desember 2022.

Keempat, verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan parpol tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota dijadwalkan pada 26 Desember 2022 sampai dengan 28 Desember 2022. Kelima, rekapitulasi data dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat dilakukan oleh KPU kabupaten/Kota kepada KPU provinsi pada 28 Desember 2022.

Keenam, rekapitulasi dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan parpol di tingkat provinsi oleh KPU provinsi kepada KPU RI pada 29 Desember 2022. Ketujuh, rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan parpol oleh KPU RI pada 30 Desember 2022.

Kedelapan, penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepada parpol dan Bawaslu RI dijadwalkan pada 30 Desember 2022. Kesembilan penetapan hasil, pengambilan nomor urut, dan pengumuman parpol peserta pemilu juga dilakukan pada 30 Desember 2022. (***)

Komentar Facebook

Tags: Lolos verifikasiPartai Ummat
ShareTweetSend

Related Posts

Soal Kasus Brigadir J, Amien Rais: Sebaiknya Jokowi Ambli Alih Secara Penuh!

Amien Rais Ungkap Kemungkinan Partai Ummat Dukung Prabowo

Agustus 14, 2023
Bawaslu Sebut Siap Pertemukan Partai Ummat dan KPU, Jika Penuhi Syarat

Bawaslu Tegur Keras Partai Ummat Soal Politik Identitas

Februari 16, 2023
Seorang Wartawati Alami Pelecehan Saat Rakernas Partai Ummat

Seorang Wartawati Alami Pelecehan Saat Rakernas Partai Ummat

Februari 15, 2023

Partai Ummat Undang Anies Jadi Pembicara di Rakernas

Februari 14, 2023

Lolosnya Partai Ummat Ancam Peluang PAN di Pemilu 2024

Januari 2, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?